berita

zhejiang mengatur masalah siaran langsung "manusia digital ai" untuk pertama kalinya

2024-09-28

한어Русский языкEnglishFrançaisIndonesianSanskrit日本語DeutschPortuguêsΕλληνικάespañolItalianoSuomalainenLatina

reporter klien chao news, koresponden quan linmin, city news
sumber gambar: visual tiongkok
zhejiang akan mengambil tindakan lagi untuk menstandardisasi siaran langsung online.
pada tanggal 29 september, wartawan mengetahui dari biro pengawasan pasar provinsi zhejiang bahwa untuk lebih menstandardisasi perilaku streaming langsung online, melindungi hak dan kepentingan sah konsumen, dan mendorong perkembangan standar industri yang sehat, biro tersebut, sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang ada, menargetkan perilaku pemasaran langsung online yang kacau, mengumumkan "pedoman kode etik pemasaran langsung online provinsi zhejiang" (selanjutnya disebut sebagai "pedoman"), mencantumkan 30 persyaratan kepatuhan untuk operator dalam bentuk daftar katalog yang "sering dinyatakan dan selalu baru", dan untuk pertama kalinya menstandardisasi masalah siaran langsung "manusia digital ai".
dilaporkan bahwa "pedoman" menghadapi inti industri dalam hal iklan palsu, formulir yang membingungkan, pakar palsu dan acara palsu, klaim kemanjuran palsu, promosi palsu, identifikasi dan pengujian palsu, berbagai jenis pemalsuan data, pembuatan palsu rasa urgensi, dukungan palsu, dll. identifikasi isu-isu utama dan usulkan arah tata kelola dan solusi yang efektif.
perlu disebutkan bahwa "pedoman" ini secara komprehensif menanggapi isu-isu yang perlu distandarisasi dalam pemasaran siaran langsung di era ai untuk menghindari penyalahgunaan teknologi palsu dan teknologi manusia digital secara tidak teratur.
misalnya, beberapa pemasaran siaran langsung menggunakan teknologi sintesis mendalam untuk menghasilkan suara palsu, gerakan mulut, gambar, dan video selebriti lainnya untuk mengalihkan lalu lintas ke ruang siaran langsung, membuat konsumen secara keliru percaya bahwa selebriti atau selebritis memiliki hubungan dukungan dengan siaran langsung tersebut. ruangan, sehingga menipu penggemar atau penonton. "pedoman" tersebut dengan jelas mensyaratkan: "konsumen tidak boleh dibujuk untuk mengklik ke ruang siaran langsung melalui video pendek dengan konten palsu, dll., dan tidak boleh menggunakan atau menggunakan teknologi sintesis mendalam ai atau metode lain untuk memalsukan suara, potret orang lain , edit audio dan video untuk membuat ruang siaran langsung tanpa izin." buat iklan video pendek untuk menarik lalu lintas.”
mengingat fakta bahwa orang-orang digital ai dapat menyebabkan kebingungan atau kesalahan identifikasi publik, "pedoman" ini mengklarifikasi: "orang-orang digital ai yang menggunakan layanan sintesis mendalam yang dapat menyebabkan kebingungan atau kesalahan identifikasi kepada publik harus terus-menerus dan secara mencolok ditandai di lokasi dan area yang wajar. untuk membedakan mereka dari orang perseorangan." nama atau gambar harus dibedakan dengan jelas, dan sarana teknis tidak boleh digunakan untuk menghapus, merusak, atau menyembunyikan identifikasi orang digital ai.”
orang terkait yang bertanggung jawab atas divisi pengawasan periklanan dari biro pengawasan pasar provinsi zhejiang mengatakan bahwa pengenalan "pedoman" ini bertujuan untuk menarik mayoritas operator agar sangat mementingkan mematuhi persyaratan pedoman ini, fokus pada diri sendiri -manajemen dan pengendalian diri, membakukan perilaku pemasaran siaran langsung online mereka sendiri, dan melindungi hak dan kepentingan konsumen secara hukum, mempromosikan operasi standar dan pengembangan industri siaran langsung online yang "tahan lama" berkualitas tinggi, dan juga mengingatkan konsumen untuk memperhatikan pencegahan diri dalam berbelanja online, mengkonsumsi secara ilmiah dan rasional, serta menjaga hak dan kepentingan diri sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
berikut ini adalah teks lengkap pedoman tersebut.
pedoman kode etik pemasaran langsung online provinsi zhejiang
untuk memandu operator dalam menstandardisasi perilaku pemasaran siaran langsung, mencegah risiko kepatuhan pemasaran siaran langsung, melindungi hak dan kepentingan sah konsumen, dan mendorong perkembangan industri yang sehat dan tertib, sesuai dengan hukum periklanan republik rakyat tiongkok , undang-undang perdagangan elektronik republik rakyat tiongkok, dan penanggulangan undang-undang persaingan tidak sehat republik rakyat tiongkok, hukum harga republik rakyat tiongkok, peraturan penerapan undang-undang perlindungan hak konsumen republik rakyat tiongkok, tindakan pengelolaan periklanan internet, tindakan pengelolaan pemasaran langsung online (uji coba), tindakan pengawasan dan pengelolaan transaksi online, penanggulangan internet ketentuan sementara persaingan tidak sehat, ketentuan pengelolaan sintesis mendalam layanan informasi internet, dan pedoman perilaku penyiar online telah merumuskan pedoman ini.
pedoman ini berlaku untuk kegiatan pemasaran siaran langsung online yang dilakukan di wilayah administratif provinsi ini, dan menjadi pedoman bagi berbagai badan usaha dalam melakukan manajemen kepatuhan pemasaran siaran langsung online. badan usaha yang melakukan kegiatan pemasaran siaran langsung di wilayah administratif provinsi ini, termasuk yang terdaftar di provinsi lain (daerah otonom, kotamadya langsung di bawah pemerintah pusat) dan yang menyelenggarakan pemasaran siaran langsung kepada konsumen di provinsi ini, dapat merujuk pedoman ini untuk merumuskan sistem kepatuhan pemasaran siaran langsung online untuk memperkuat manajemen dan pengendalian risiko kepatuhan pemasaran siaran langsung.
1. jangan melakukan perilaku buruk saat melakukan aktivitas pemasaran siaran langsung online
1. tidak mengandung konten pemasaran berbahaya yang merusak martabat atau kepentingan negara atau melukai sentimen nasional.
2. jangan menggunakan peristiwa partai besar dan negara, titik waktu penting, atau bencana alam, kecelakaan besar, dan peristiwa bencana lainnya sebagai konten pemasaran.
3. tidak mengandung ungkapan-ungkapan yang tidak beradab, tidak rasional, tidak sehat, serta “persediaan khusus” atau “persediaan eksklusif” yang menyebarkan orientasi nilai yang salah dan konten pemasaran buruk lainnya yang tidak sejalan dengan peradaban spiritual sosialis atau budaya tradisional unggulan masyarakat. bangsa tiongkok.
4. tidak menggunakan atau mempergunakan secara tersamar bendera kebangsaan, lagu kebangsaan, lambang negara, bendera militer, lagu kebangsaan militer, lambang militer, lambang partai, bendera partai dan coraknya, serta nama atau gambar lembaga negara dan negara. staf agensi.
5. jangan melakukan pemasaran dengan cara yang mengganggu ketertiban umum atau melanggar adat istiadat sosial yang baik dengan menimbulkan kepanikan, dengan sengaja menyebabkan konflik penggemar, hype jahat, dll.
6. tidak mengandung konten pemasaran berbahaya yang menampilkan darah, teror, kekerasan, kekejaman, mutilasi diri, pelecehan, gambar pornografi, suara, teks, dll yang dapat menyebabkan ketidaknyamanan fisik dan mental, serta vulgar, vulgar, vulgar , konten pemasaran vulgar dan pornografi ringan yang menampilkan ketelanjangan berlebihan, postur tubuh yang tidak pantas, dll. .
7. tidak mengandung konten pemasaran berbahaya yang memicu diskriminasi etnis, diskriminasi ras, diskriminasi agama, diskriminasi regional, diskriminasi gender, diskriminasi terhadap kelompok tertentu, dll.
8. jangan menggunakan pemasaran "anak-anak selebriti internet" untuk mendapatkan keuntungan, dan tidak mengandung konten pemasaran berbahaya yang memengaruhi pembentukan kognisi dan norma perilaku yang benar, mendorong peniruan perilaku yang tidak sesuai dengan kemampuan mereka, dan membahayakan fisik dan mental. kesehatan anak di bawah umur.
2. jangan melakukan aktivitas pemasaran siaran langsung online untuk menipu atau menyesatkan konsumen.
9. jangan menggunakan video pendek dengan konten palsu untuk membujuk konsumen mengklik ruang siaran langsung, dan jangan menggunakan atau menggunakan teknologi sintesis mendalam ai atau metode lain untuk memalsukan suara, potret, dan mengedit audio dan video orang lain untuk membuat video pendek. iklan video untuk ruang siaran langsung tanpa izin.
10. meningkatkan kepercayaan konsumen dengan tidak mengacaukan pemasaran siaran langsung dengan pengenalan pengetahuan nyata, berbagi pengalaman, evaluasi konsumsi, dll.
11. jangan berpura-pura menjadi "ahli palsu" di bidang perawatan medis, pendidikan, keuangan, dll., atau mengarang "karakter palsu" seperti profesi fiktif, resume, pengalaman, hubungan karakter, kepribadian emosional, dll., atau menggunakan rekayasa untuk membantu kelompok rentan di masyarakat atau menciptakan hot spot opini publik yang salah dan “acara palsu” lainnya untuk mempromosikan produk atau layanan terkait dengan menipu kepercayaan audiens atau niat baik masyarakat konsumen.
12. tidak boleh ada pemasaran judul yang sangat tidak sesuai dengan konten sebenarnya, seperti konten bahan fiktif, klaim kategori produk yang salah, ketidakkonsistenan dengan status kualitas yang ditunjukkan oleh sampel fisik, atau kinerja yang diharapkan, atau pemasaran konten yang salah atau menyesatkan.
13. tidak mengandung “dokter ajaib” atau “obat ajaib” yang membesar-besarkan kinerja, mutu, dan fungsi penggunaan barang atau jasa, pengobatan fiktif, pelayanan kesehatan, dan efek pemeliharaan kesehatan, atau melanggar hukum ilmiah, baik secara tersurat maupun tersirat. menyatakan bahwa mereka dapat mengobati semua penyakit, beradaptasi dengan semua gejala, dan beradaptasi dengan semua orang, atau konten pemasaran yang tidak pantas yang diperlukan untuk kehidupan normal dan pengobatan penyakit.
14. jangan mempromosikan bahan-bahan produk, kinerja, dll. dengan memalsukan sertifikat sertifikasi, laporan pengujian, sertifikat penilaian, atau tanpa dukungan laporan pengujian yang relevan dan bukti lainnya.
15. jangan melakukan pemasaran melalui praktik penetapan harga yang tidak adil seperti harga asli fiktif, diskon palsu, penawaran rendah, dan penyelesaian tinggi.
16. jangan menipu konsumen untuk meningkatkan perhatian ruang siaran langsung atau mendorong konsumsi impulsif dengan secara palsu mengklaim informasi promosi inventaris, kuantitas terbatas, atau waktu terbatas dari produk pemasaran siaran langsung.
17. jangan mengarang atau mengutak-atik volume transaksi, reservasi, pengumpulan, klik, retweet, penggemar dan informasi transaksi lainnya, data bisnis, data lalu lintas, data interaksi, atau mengutak-atik, mengarang, atau menyembunyikan ulasan pengguna atau awalan pujian, pemasaran adalah dilakukan melalui ulasan negatif yang diikuti dengan tampilan menyesatkan dan cara lainnya.
18. jangan menyembunyikan atau secara sepihak menginformasikan informasi sebenarnya seperti jenis, spesifikasi, jumlah, tenggat waktu, format, batasan penggunaan kupon, dll. dari barang atau layanan gratis yang termasuk dalam pemasaran siaran langsung.
19. jika merupakan dukungan iklan komersial, maka tidak boleh direkomendasikan atau disertifikasi kepada konsumen tanpa menggunakan barang atau merasakan layanan.
20. jika penggunaan orang digital ai yang menerapkan layanan sintesis mendalam dapat menyebabkan kebingungan atau kesalahpahaman publik, mereka harus ditandai secara terus menerus dan jelas di lokasi dan area yang wajar, dan secara jelas dibedakan dari nama atau gambar orang perseorangan, dan sarana teknis tidak boleh digunakan untuk menghapus, merusak, atau menyembunyikannya.
3. jangan melakukan aktivitas pemasaran ilegal lainnya saat melakukan aktivitas pemasaran siaran langsung online
21. informasi yang harus diungkapkan seperti "siapa yang membawa barang" dan "barang siapa yang dibawa" tidak boleh disembunyikan. operator harus menunjukkan nama dan tanda aslinya di tempat yang mencolok di tempat usaha siaran langsung.
22. jangan memperkenalkan pekerja budaya dan olah raga, pakar dan cendekiawan, selebritas internet, dll. yang melakukan pelanggaran atau pelanggaran serius sebagai tamu atau pembawa acara ruang siaran langsung.
23. jangan menggunakan istilah seperti "nasional", "unggul", "terbaik" dan "merek terkenal" untuk iklan pemasaran siaran langsung.
24. jangan menggunakan metode seperti meramu topik, lalu lintas fiktif, atau rabat tinggi untuk menipu dan meningkatkan paparan algoritme platform pada acara siaran langsung, atau menggunakan aturan algoritme untuk mendapatkan keunggulan kompetitif yang tidak adil.
25. tidak memuat konten iklan yang membuat perbandingan sepihak atau secara langsung meremehkan produsen dan operator lain dengan menetapkan kondisi perbandingan yang tidak masuk akal, memalsukan hasil perbandingan, dll.
26. jangan menjual produk yang melanggar hak kekayaan intelektual seperti merek dagang terdaftar palsu, paten palsu, pelanggaran hak eksklusif atas merek dagang terdaftar, hak paten, dll melalui pemasaran siaran langsung.
27. jangan menggunakan pemasaran siaran langsung untuk menjual produk palsu, palsu, jelek dan produk di bawah standar lainnya, serta produk yang tidak memenuhi standar wajib, produk sertifikasi wajib yang belum memperoleh sertifikasi, mengandung zat beracun dan berbahaya, dll. produk yang memenuhi persyaratan keselamatan pribadi dan properti.
28. jangan menjual pangan melalui siaran langsung tanpa kualifikasi bisnis, dan siaran langsung menjual pangan yang tidak memenuhi standar keamanan pangan, pangan dengan tanggal produksi palsu, atau pangan yang telah melampaui umur simpan.
29. jangan menjual produk atau layanan yang melanggar kebijakan nasional terkait di bidang keuangan, pendidikan, perawatan medis, real estate, perikanan, dll melalui pemasaran siaran langsung.
30. jangan menggunakan pemasaran siaran langsung untuk menjual produk atau jasa yang dilarang oleh hukum untuk diproduksi atau diedarkan secara bebas, seperti skema piramida, penipuan, perjudian, perdagangan hewan liar, penjualan barang selundupan dan barang-barang yang dikendalikan, dll.; siaran langsung untuk mempromosikan iklan yang dilarang oleh hukum. barang atau jasa; jika izin administratif diperlukan untuk kegiatan tertentu, pemasaran komersial tidak akan dilakukan tanpa izin atau di luar cakupan izin.
"harap sebutkan sumbernya saat mencetak ulang"
laporan/umpan balik