berita

dua departemen: memberikan penghargaan kepada pelapor di perusahaan makanan

2024-09-19

한어Русский языкEnglishFrançaisIndonesianSanskrit日本語DeutschPortuguêsΕλληνικάespañolItalianoSuomalainenLatina

administrasi negara untuk regulasi pasar dan kementerian keuangan mengeluarkan pengumuman tentang penerapan penghargaan bagi pelapor di perusahaan produksi dan operasi pangan:

untuk mendorong karyawan perusahaan produksi dan operasi pangan dan masyarakat umum untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan sosial, lebih lanjut memainkan peran tata kelola sosial, dan menemukan secara tepat waktu dan secara efektif mengendalikan risiko kualitas dan keamanan pangan, sesuai dengan "makanan undang-undang keselamatan republik rakyat tiongkok" dan peraturan penerapannya, kami sekarang pengumuman mengenai penerapan sistem penghargaan pelaporan internal untuk perusahaan produksi dan operasi pangan adalah sebagai berikut.

1. pengumuman ini berlaku ketika departemen pengawasan dan manajemen pasar menerapkan penghargaan bagi pelapor internal yang melaporkan pelanggaran atas nama asli atas pelanggaran kualitas dan keamanan pangan perusahaan.

2. “pelapor internal” yang dimaksud dalam pengumuman ini mencakup personel internal dan orang dalam yang relevan dari perusahaan produksi dan operasi pangan serta penyedia platform perdagangan pangan online pihak ketiga (selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai perusahaan). orang dalam mengacu pada mereka yang telah menandatangani kontrak kerja dengan perusahaan; orang dalam terkait mengacu pada mereka yang telah mengakhiri kontrak kerja dengan perusahaan dalam waktu satu tahun, mempunyai kontak bisnis dengan perusahaan, dan untuk sementara bekerja di perusahaan, dan sebagainya.

3. departemen pengawasan dan manajemen pasar harus mengungkapkan kepada publik peraturan terkait mengenai imbalan pelaporan, kelancaran saluran pelaporan, dan membimbing perusahaan untuk membuat pengumuman publik di lokasi yang menonjol di lokasi produksi dan bisnis mereka. pelapor internal dapat melaporkan pelanggaran kualitas dan keamanan pangan perusahaan kepada departemen pengawasan dan manajemen pasar di semua tingkatan melalui internet, telepon, faks, alamat surat, jendela, dan saluran lain untuk menerima laporan yang diumumkan oleh departemen pengawasan dan manajemen pasar.

4. setelah menerima laporan dari pelapor internal, departemen pengawasan dan administrasi pasar harus segera melakukan penyelidikan dan verifikasi sesuai dengan ketentuan yang relevan dari "tindakan sementara untuk penanganan pengaduan dan laporan pengawasan dan administrasi pasar" (administrasi negara untuk pasar peraturan no. 61), dan menginformasikan kepada pelapor internal apakah akan mengajukan kasus. departemen pengawasan dan manajemen pasar, berdasarkan kebutuhan pekerjaan investigasi kasus, dapat memperoleh persetujuan dari pelapor internal dan mengundang mereka untuk membantu dalam penyelidikan.

5. setelah verifikasi dan verifikasi, setelah departemen pengawasan dan pengelolaan pasar yang bertanggung jawab atas investigasi dan penanganan mengambil keputusan akhir, imbalan akan diberikan kepada pelapor internal yang memenuhi persyaratan imbalan. sumber dana imbalan, ketentuan imbalan, standar imbalan, dan prosedur imbalan akan diterapkan sesuai dengan ketentuan yang relevan dari "tindakan sementara untuk imbalan bagi pelaporan tindakan ilegal besar di bidang pengawasan pasar" (guo shi jian ji gui [2021 ] nomor 4, yang selanjutnya disebut “tindakan”). selain imbalan materi, dengan persetujuan pelapor internal, imbalan spiritual seperti pemberitahuan pujian, penerbitan sertifikat kehormatan, dan penganugerahan gelar kehormatan dapat dilaksanakan. jika pelapor internal yang sama melaporkan perbuatan melawan hukum yang sama, maka imbalan yang berulang tidak akan diberikan.

6. petunjuk yang diberikan oleh pelapor internal kepada departemen pengawasan dan manajemen pasar tentang pelanggaran mutu dan keamanan pangan adalah yang sangat tersembunyi, merugikan, dan mempunyai dampak sosial yang luas, atau dimaksudkan untuk menghindari terjadinya pelanggaran mutu dan keamanan pangan yang utama. pelanggaran dan menghilangkan pelanggaran utama kualitas dan keamanan pangan. jika terjadi bahaya tersembunyi atau membantu dalam penyelidikan dan penanganan pelanggaran dan kejahatan utama kualitas dan keamanan pangan, departemen pengawasan dan manajemen pasar yang bertanggung jawab atas penyelidikan dan penanganan dapat, dengan persetujuan dari pasar. departemen keuangan pemerintah rakyat pada tingkat yang sama, meningkatkan standar penghargaan secara tepat. batas atas jumlah imbalan pelaporan untuk setiap kasus akan diterapkan sesuai dengan ketentuan yang relevan dari "tindakan".

7. departemen pengawasan dan manajemen pasar harus mengoptimalkan dan menyederhanakan proses peninjauan dan pencairan dana hadiah dan mengurangi perolehan informasi pribadi yang tidak perlu dari pelapor internal. pelapor internal harus bekerja sama untuk memberikan informasi pribadi yang diperlukan seperti dokumen identitas asli, informasi kontak yang valid, dan bukti hubungan kerja dengan perusahaan. apabila pelapor internal mempunyai persyaratan khusus mengenai metode distribusi penghargaan, maka hal tersebut dapat dianggap tepat.

8. departemen pengawasan dan manajemen pasar harus memperkuat perlindungan informasi pribadi pelapor internal sesuai dengan ketentuan yang relevan dalam tindakan tersebut. tanpa persetujuan pelapor internal, informasi identitas, isi laporan, imbalan pelaporan, dan informasi terkait lainnya tidak boleh diungkapkan dengan cara apa pun.

9. perusahaan tidak boleh melakukan tindakan pembalasan terhadap pelapor internal dengan mengakhiri atau mengubah kontrak kerja atau dengan cara lain. mereka yang melakukan perbuatan-perbuatan di atas harus memikul tanggung jawab yang sesuai sesuai dengan hukum; mereka yang diduga melakukan kejahatan harus diselidiki atas pertanggungjawaban pidana sesuai dengan hukum.

10. pelapor internal bertanggung jawab atas keaslian isi laporan dan tidak diperbolehkan memberikan bukti palsu atau palsu, berbohong tentang perkara, atau mengganggu penanganan perkara. laporan berbahaya seperti memalsukan materi, menyembunyikan fakta, atau melakukan penipuan untuk mendapatkan dana hadiah akan ditangani secara ketat sesuai dengan pasal 23 "tindakan".

11. perusahaan harus membangun sistem penyelesaian risiko kualitas dan keamanan pangan internal berdasarkan mekanisme kerja "pengendalian harian, inspeksi mingguan, dan pengiriman bulanan" dan mendorong personel internal untuk secara proaktif menemukan dan secara aktif melaporkan risiko kualitas dan keamanan pangan yang tersembunyi. penanggung jawab utama perusahaan, direktur keamanan pangan, dan petugas keamanan pangan harus melaksanakan tanggung jawab manajemen keamanan pangan dan segera mengevaluasi dan memverifikasi masalah risiko kualitas dan keamanan pangan yang dilaporkan oleh personel internal. jika verifikasi tersebut benar, perusahaan harus melakukan perbaikan pada waktu yang tepat dan, jika sesuai, memberikan imbalan tertentu kepada personel internal yang melaporkan masalah risiko kualitas dan keamanan pangan.

12. "pengumuman" ini akan dilaksanakan sejak tanggal diterbitkan. penerapan penghargaan bagi personel internal produsen dan operator pangan lainnya serta orang dalam terkait dapat mengacu pada penerapannya.