berita

lima departemen mengeluarkan "langkah-langkah untuk pengelolaan platform layanan jaringan bantuan pribadi"

2024-09-05

한어Русский языкEnglishFrançaisIndonesianSanskrit日本語DeutschPortuguêsΕλληνικάespañolItalianoSuomalainenLatina

kementerian urusan sipil, administrasi ruang siber tiongkok, kementerian perindustrian dan teknologi informasi, kementerian keamanan publik, dan badan pengawasan keuangan administrasi negara bersama-sama mengumumkan hari ini (5 september) "langkah-langkah untuk pengelolaan platform layanan online untuk bantuan pribadi”, yang mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

isi utama dari "langkah-langkah manajemen untuk platform layanan jaringan bantuan pribadi" meliputi:

(1) mengenai ruang lingkup peraturan dalam tindakan. tindakan tersebut mengatursebuah platform online yang didedikasikan untuk menyediakan layanan seperti pelepasan informasi bantuan dan pengumpulan, pengelolaan, dan pencairan dana donasi bagi individu yang keluarganya mengalami kesulitan keuangan karena sakit dan alasan lainnya."langkah-langkah" tersebut menetapkan bahwa platform layanan online pencarian bantuan pribadi harus ditunjuk oleh kementerian urusan sipil; tanpa penunjukan, organisasi atau individu mana pun tidak boleh melakukan aktivitas atas nama platform layanan online pencarian bantuan pribadi, dan tidak boleh terlibat dalam pelepasan informasi pencarian bantuan atau pengumpulan, pengelolaan, dan pengelolaan dana donasi dan layanan jaringan bantuan pribadi lainnya.

(2) penunjukan platform layanan jaringan pencarian bantuan pribadi. mereka yang mengajukan permohonan untuk ditunjuk sebagai platform layanan jaringan pencarian bantuan pribadi harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam pasal 4 tindakan ini dan menyerahkan materi yang relevan. kementerian urusan sipil akan mengeluarkan pengumuman tentang pemilihan platform layanan jaringan pencarian bantuan pribadi sesuai dengan pengaturan kerja; membentuk komite peninjau untuk menentukan daftar platform layanan jaringan pencarian bantuan pribadi yang akan ditunjuk, dan mengumumkannya kepada publik; setelah berakhirnya periode publisitas, platform layanan jaringan pencarian bantuan pribadi yang ditunjuk akan ditentukan. daftar tersebut akan dipublikasikan ke publik.setelah daftar diumumkan, platform layanan online pencarian bantuan pribadi akan menyediakan layanan dalam waktu enam puluh hari.

(3) aturan utama mengenai platform layanan online pencarian bantuan pribadi. dokumen aturan platform seperti perjanjian layanan, aturan pelepasan informasi bantuan, dan aturan pemrosesan informasi pribadi adalah dasar untuk melindungi hak dan kepentingan sah pengguna serta menjaga pengoperasian platform yang sehat dan teratur. "langkah-langkah" tersebut secara jelas mengharuskan platform untuk merumuskan dan melengkapi dokumen aturan platform dalam ketentuan penunjukan aplikasi; setiap penyesuaian besar terhadap aturan platform harus dilaporkan ke kementerian urusan sipil sebelum penyesuaian dilakukan; orang yang mencari bantuan, penerbit informasi, dan donor. setelah menyetujui aturan dan penggunaan serta pengembalian dana sumbangan, dll., layanan akan diberikan kepada mereka. "langkah-langkah" ini juga memperjelas prinsip-prinsip yang harus dipatuhi oleh platform dan persyaratan untuk manajemen konten informasi, manajemen keamanan informasi, dan perlindungan informasi pribadi. perselisihan antar platform, pencari bantuan, penerbit informasi, dan donor dapat diselesaikan melalui rekonsiliasi mandiri, mengajukan arbitrase ke lembaga arbitrase, atau mengajukan gugatan ke pengadilan rakyat.

(4) verifikasi keaslian informasi pencarian bantuan. merupakan kewajiban hukum platform layanan jaringan pencari bantuan pribadi untuk memeriksa keaslian informasi pencarian bantuan."langkah-langkah" tersebut menetapkan dari berbagai perspektif seperti platform layanan jaringan pencari bantuan pribadi, orang yang mencari bantuan, dan penerbit informasi:

salah satunya adalahditentukan dalam ketentuan penunjukan aplikasi bahwa platform harus memiliki kemampuan untuk memverifikasi keaslian informasi bantuan yang dirilis melaluinya.

yang kedua adalahditetapkan bahwa platform harus dengan jelas memberi tahu para pemohon dan penerbit informasi bahwa mereka bertanggung jawab atas keaslian informasi pencarian bantuan, dan dengan jelas memberi tahu para pemohon dan penerbit informasi bahwa mereka tidak diperbolehkan menipu bantuan melalui pemalsuan, penyembunyian fakta. , dll.

yang ketiga adalahperaturan ini mengklarifikasi informasi pencarian bantuan dan materi terkait yang perlu diserahkan oleh orang yang meminta bantuan dan penerbit informasi; peraturan ini menetapkan bahwa platform harus membentuk tim peninjau untuk memeriksa keaslian informasi pencarian bantuan.

yang keempat adalahditetapkan bahwa setelah platform memverifikasi keaslian informasi pencarian bantuan, platform tersebut harus segera mengungkapkan informasi yang relevan kepada publik dan menerima pengawasan sosial.

yang kelima adalahditetapkan bahwa jika platform menemukan bahwa pemohon atau penerbit informasi dicurigai melakukan penipuan atau tindakan kriminal lainnya, platform tersebut harus melaporkannya kepada badan keamanan publik pada waktu yang tepat.

(5) persyaratan pengelolaan dana sumbangan. keamanan dan pengelolaan dana sumbangan adalah isi utama yang diatur oleh "langkah-langkah":

salah satunya adalahketentuan penunjukan aplikasi jelas mengharuskan entitas pengoperasi platform untuk menandatangani perjanjian penyimpanan dana donasi dengan bank.

yang kedua adalahditetapkan bahwa dana donasi yang dikumpulkan oleh platform harus dikelola dan digunakan secara eksklusif di rekening simpanan khusus, dan ketentuan dibuat tentang pembukaan rekening simpanan khusus untuk dana sumbangan.

yang ketiga adalahditetapkan bahwa kecuali dalam situasi di mana platform membebankan biaya layanan dan dana yang disumbangkan tidak dapat dikembalikan ke jalur semula, dana sumbangan yang dikumpulkan dalam rekening simpanan khusus hanya dapat ditransfer ke orang yang mencari bantuan atau ke rekening rumah sakit yang disediakan olehnya. atau dia.

yang keempat adalahditetapkan bahwa platform harus memikul tanggung jawab untuk meninjau alokasi dana yang disumbangkan, membentuk mekanisme audit, memperkuat peninjauan atas alokasi dana yang disumbangkan, dan mengalokasikan dana yang disumbangkan kepada mereka yang mencari bantuan pada waktu yang tepat; penggunaan dana sumbangan oleh mereka yang mencari bantuan sesuai dengan tujuan mencari bantuan, dan mewajibkan mereka yang mencari bantuan dan penerbit informasi untuk segera memperbarui penggunaan dana sumbangan.

yang kelima adalahmengklarifikasi keadaan di mana platform mengharuskan orang-orang yang bertanggung jawab untuk mengembalikan dana yang disumbangkan dan mengembalikannya kepada donor.

keenam adalahditetapkan bahwa platform tersebut harus segera dan secara komprehensif mengungkapkan kepada publik informasi mengenai pengumpulan dana, alokasi, penggunaan, pengembalian dan informasi lain terkait setiap orang yang meminta bantuan, sehingga memudahkan pengawasan oleh semua sektor masyarakat.

(6) pengawasan dan pengelolaan platform layanan online untuk pencarian bantuan pribadi. kementerian urusan sipil, administrasi dunia maya tiongkok, kementerian perindustrian dan teknologi informasi, kementerian keamanan publik, administrasi pengawasan keuangan negara, dan departemen lainnya akan bekerja sama untuk memperkuat pengawasan dan pengelolaan pencarian bantuan pribadi secara online platform layanan:

salah satunya adalahditetapkan bahwa platform harus menyerahkan laporan kerja dan laporan akuntansi keuangan tahun sebelumnya kepada kementerian urusan sipil sebelum tanggal 30 juni setiap tahun; dan mengungkapkan kepada publik status layanan jaringan pencarian bantuan pribadinya setiap enam bulan .

yang kedua adalahhal ini memperjelas tindakan pengawasan yang berhak diambil oleh departemen terkait sesuai dengan tugas hukum mereka terhadap platform dan entitas operasinya yang dicurigai melanggar ketentuan tindakan ini.

yang ketiga adalahjika platform dan entitas operasinya diduga melanggar ketentuan "tindakan", departemen terkait dapat mewawancarai penanggung jawab terkait dan meminta mereka untuk menjelaskan situasinya dan mengusulkan tindakan perbaikan.

(7) mengenai tanggung jawab hukum platform layanan online pribadi untuk mendapatkan bantuan. sesuai dengan undang-undang hukuman administratif dan undang-undang serta peraturan terkait, "tindakan" ini memperjelas tanggung jawab hukum individu yang mencari bantuan dari platform layanan online:

salah satunya adalahjika suatu platform atau entitas operasinya melanggar ketentuan tindakan ini, kementerian urusan sipil, administrasi ruang siber tiongkok, kementerian perindustrian dan teknologi informasi, kementerian keamanan publik, administrasi pengawasan keuangan negara, dan departemen lainnya harus , sesuai dengan tanggung jawab hukumnya, memerintahkan mereka untuk melakukan koreksi dalam batas waktu, dan mengeluarkan peringatan atau pemberitahuan kritik.

yang kedua adalahjika staf platform melanggar ketentuan pasal 20 tindakan ini dan merupakan pelanggaran terhadap manajemen keamanan publik, badan keamanan publik akan mengenakan hukuman manajemen keamanan publik sesuai dengan hukum; dengan hukum.

yang ketiga adalahperjanjian ini menetapkan lima kondisi yang memungkinkan suatu platform membatalkan penunjukannya, dan memperjelas persyaratan pekerjaan tindak lanjut untuk platform yang penunjukannya telah dibatalkan. selain itu, jika penyedia layanan informasi internet yang tidak ditunjuk melakukan aktivitas atas nama platform layanan jaringan bantuan pribadi atau terlibat dalam layanan jaringan bantuan pribadi tanpa izin, departemen urusan sipil pemerintah rakyat di atau di atas tingkat kabupaten akan memerintahkannya. untuk melakukan koreksi dalam batas waktu; jika gagal melakukan koreksi dalam batas waktu, kabupaten harus departemen urusan sipil pemerintah rakyat di atau di atas tingkat provinsi akan bekerja sama dengan otoritas keamanan siber dan telekomunikasi untuk menangani masalah tersebut sesuai dengan itu. dengan hukum.

(reporter cctv li yumei)