berita

Hilangkan hambatan dan lindungi keadilan untuk membantu menyatukan pasar nasional

2024-08-25

한어Русский языкEnglishFrançaisIndonesianSanskrit日本語DeutschPortuguêsΕλληνικάespañolItalianoSuomalainenLatina

Sistem peninjauan persaingan yang sehat menciptakan lingkungan pasar yang baik untuk semua jenis badan usaha. Gambar menunjukkan seorang pekerja merakit produk di bengkel Zhejiang Hangzhou Mingfeng Medical Systems Co., Ltd. Kantor Berita Xinhua

Lingkungan pasar persaingan yang sehat memberikan lahan subur bagi tumbuh dan berkembangnya berbagai badan usaha. Perusahaan Rantai Jangkar Jiangsu Yaxing, yang sebelumnya merupakan pabrik kota kecil, telah menjadi perusahaan demonstrasi unggulan. Gambar tersebut menunjukkan seorang pekerja yang bekerja di bengkel produksi perusahaan. Kantor Berita Xinhua

【Pandangan Mata Dharma】

Prioritas diberikan kepada perusahaan tertentu selama proses penawaran, hambatan masuk yang tinggi ditetapkan untuk beberapa perusahaan, dan kebijakan preferensial diberikan kepada badan usaha tertentu... Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat berbagai tingkat perlindungan lokal, blokade regional, dan hambatan industri di beberapa tempat, dan "pintu kaca" Hambatan tak terlihat seperti "pintu putar" dan "pintu pegas" belum sepenuhnya diruntuhkan, sehingga mempengaruhi pembentukan dan peningkatan lingkungan persaingan yang sehat di pasar.

Pada tanggal 1 Agustus, "Peraturan Tinjauan Persaingan Sehat" (selanjutnya disebut "Peraturan") secara resmi diterapkan untuk mengatur lebih lanjut masalah-masalah tersebut.

Persaingan yang sehat adalah prinsip dasar ekonomi pasar dan persyaratan obyektif untuk membangun pasar nasional yang bersatu. Sidang Pleno Ketiga Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok ke-20 menekankan perlunya memperkuat batasan kaku terhadap tinjauan persaingan usaha yang sehat, memperkuat anti-monopoli dan anti-persaingan tidak sehat, serta membersihkan dan menghapuskan berbagai peraturan dan praktik yang menghambat perekonomian nasional. pasar terpadu dan persaingan sehat. Untuk pertama kalinya, “Peraturan” tersebut memberikan ketentuan yang komprehensif, sistematis dan rinci mengenai objek, standar, mekanisme, pengawasan dan jaminan peninjauan persaingan usaha yang sehat dalam bentuk peraturan administratif, mengisi kesenjangan legislatif dalam sistem peninjauan persaingan usaha yang sehat.

Yang disebut tinjauan persaingan usaha yang sehat berarti bahwa peraturan, dokumen normatif dan kebijakan serta tindakan lain yang dirumuskan oleh lembaga pembuat kebijakan yang melibatkan akses pasar, pengembangan industri, promosi investasi, tender dan penawaran, dll. yang melibatkan kegiatan ekonomi entitas pasar, harus ditinjau dari perspektif persaingan yang sehat. Apabila setelah dilakukan peninjauan dianggap mempunyai akibat menghilangkan atau membatasi persaingan usaha, maka tidak diundangkan, atau diumumkan setelah disesuaikan untuk memenuhi persyaratan terkait; apabila tidak dilakukan peninjauan persaingan usaha yang sehat, maka tidak diundangkan.

Menerapkan dan meningkatkan sistem peninjauan persaingan usaha yang sehat dan terstandarisasi merupakan hal yang sangat penting untuk mengatur kewenangan administratif sesuai dengan hukum dan memastikan partisipasi yang adil dari para operator dalam persaingan pasar.

Standarisasikan “tangan yang terlihat” dan tingkatkan secara komprehensif sistem peninjauan persaingan usaha yang sehat

Baru-baru ini, dalam proses penawaran suatu proyek, Biro Urusan Sipil suatu daerah harus melakukan koreksi karena memberlakukan klausul yang membatasi kepada peserta lelang, yang merupakan perlakuan yang berbeda atau diskriminatif terhadap usaha kecil dan menengah. Ternyata ketika Biro Urusan Sipil sedang membangun pusat layanan perawatan lansia, biro tersebut mewajibkan penawar untuk memenuhi persyaratan kualifikasi "telah melaksanakan satu atau lebih proyek serupa dalam tiga tahun terakhir", yaitu kinerja pembangunan perumahan dengan kontrak. nilai 1 juta yuan atau lebih, dan pasar provinsi Otoritas Pengawas percaya bahwa persyaratan ini merupakan penyalahgunaan kekuasaan administratif untuk menghilangkan atau membatasi persaingan.

Dapat dilihat bahwa persaingan yang sehat merupakan persyaratan yang melekat pada ekonomi pasar dan merupakan indikator penting dalam evaluasi lingkungan bisnis. Sistem hukum persaingan yang sehat, sebagai sistem dasar yang penting dari ekonomi pasar, berkaitan dengan peran pasar yang menentukan dalam alokasi sumber daya secara penuh dan efektif, dan pentingnya hal ini terbukti dengan sendirinya.

Pada bulan Juni 2016, diterbitkannya "Pendapat Dewan Negara tentang Pembentukan Sistem Tinjauan Persaingan Sehat dalam Pembangunan Sistem Pasar" menandai resminya pembentukan sistem peninjauan persaingan usaha yang sehat. Xu Xinjian, direktur antimonopoli Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar, mengatakan bahwa dalam delapan tahun sejak penerapannya, sistem peninjauan persaingan usaha yang sehat telah memainkan peran penting dalam mendorong kombinasi yang lebih baik antara pasar yang efektif dan pemerintahan yang menjanjikan, serta mendorong sistem yang efisien dan efisien. kelancaran pasar dalam negeri. Hingga saat ini, total 1,618 juta kebijakan dan tindakan telah ditinjau secara nasional, 4,47 juta dokumen yang ada telah diselesaikan, 93,000 kebijakan dan tindakan yang menghilangkan atau membatasi persaingan usaha telah dihapuskan atau direvisi, dan sejumlah kebijakan dan tindakan telah menghambat keadilan. akses dan berdampak pada persaingan sehat badan usaha. Langkah-langkah kebijakan yang membatasi aliran bebas faktor komoditas telah diperbaiki secara tegas.

Dengan perkembangan perekonomian, peningkatan pasar dan pendalaman terus-menerus penerapan undang-undang anti-monopoli dan sistem peninjauan persaingan usaha yang sehat, negara saya secara berturut-turut telah mengeluarkan dokumen normatif seperti "Peraturan tentang Pencegahan Penyalahgunaan Kekuasaan Administratif untuk Mengecualikan dan Membatasi Persaingan Usaha" dan "Peraturan Penerapan Sistem Peninjauan Persaingan Sehat".

Pada tahun 2022, Undang-Undang Anti-Monopoli secara resmi akan memasukkan "Sistem Peninjauan Persaingan Sehat" di dalamnya, namun ini hanya penegasan prinsip. "Peraturan" yang dikeluarkan kali ini menyempurnakan praktik peninjauan dan eksplorasi percontohan dalam beberapa tahun terakhir, dan menyempurnakan konten kelembagaan tertentu.

Untuk pertama kalinya, “Peraturan” tersebut memasukkan undang-undang dan peraturan daerah dalam tahap penyusunan ke dalam lingkup tinjauan persaingan yang sehat, dan selanjutnya mengoptimalkan 19 item yang tidak boleh dimasukkan dalam empat aspek: akses dan keluar pasar, arus bebas komoditas. faktor, dampak terhadap biaya produksi dan operasi, dan dampak terhadap perilaku produksi dan operasi. Langkah-langkah kebijakan ini secara ketat membatasi ketentuan pengecualian yang berlaku.

Peng Xinmin, direktur Departemen Regulasi Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar, memperkenalkan bahwa Regulasi tersebut telah melakukan peningkatan menyeluruh terhadap sistem peninjauan persaingan usaha yang sehat, menandai bahwa negara kita pada dasarnya telah membentuk sistem dengan karakteristik Tiongkok, dengan undang-undang anti-monopoli sebagai inti, konten dan sistem yang relatif lengkap. Sistem hukum antimonopoli yang relatif baik.

“Pemberlakuan Peraturan ini telah mengambil langkah maju yang kuat dalam legalisasi sistem peninjauan persaingan usaha yang sehat.” Sun Jin, direktur Pusat Penelitian Hukum dan Kebijakan Persaingan Usaha di Universitas Wuhan, mengatakan bahwa ini adalah mekanisme optimalisasi utama yang mengurangi persaingan usaha intervensi pemerintah dalam perekonomian. Kebijakan dan langkah-langkah dimasukkan dalam kerangka tinjauan ini, sehingga “tangan yang terlihat” dari pemerintah menghormati aturan pasar persaingan yang sehat dan menghormati peran penting pasar dalam alokasi sumber daya, sehingga pemerintah dapat lebih baik memainkan perannya.

Singkirkan perlindungan lokal, sehingga keadilan tidak berhenti pada “dokumen”

Pengumuman dari pemerintah daerah tertentu bahwa "Lembaga administrasi dan badan usaha milik negara di daerah mempunyai prioritas dalam menggunakan produk dan jasa perusahaan lokal dalam kondisi yang sama" menyebabkan diskusi hangat di antara perusahaan lokal ditemukan selama a inspeksi khusus bahwa pengumuman tersebut melanggar keadilan. Kami mendesak departemen terkait untuk merevisi peraturan tinjauan kompetisi sesegera mungkin.

“Tujuan pembentukan sistem peninjauan persaingan usaha yang adil di negara saya adalah untuk mencegah penerapan kebijakan dan tindakan yang menghilangkan atau membatasi persaingan usaha dan menciptakan lingkungan yang baik untuk persaingan usaha yang sehat di antara berbagai entitas bisnis.” Departemen Koordinasi Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar.

Untuk menghilangkan hambatan dan melindungi keadilan, banyak tempat telah mengambil tindakan sebelumnya. Misalnya, Provinsi Zhejiang mengusulkan perbaikan khusus di bidang penawaran proyek konstruksi teknik, menerapkan sistem peninjauan persaingan yang sehat secara ketat, dan menerapkan langkah-langkah yang ketat seperti "tidak ada larangan atau masuk". ". Penanggung jawab Divisi Anti Monopoli Biro Pengawasan Pasar Provinsi Zhejiang menyatakan bahwa untuk menciptakan lingkungan bisnis yang baik, pemerintah harus melakukan sesuatu dan tidak melakukan sesuatu. Pemerintah tidak dapat melakukan intervensi secara paksa terhadap operasi bisnis tertentu suatu perusahaan, namun pemerintah harus memainkan tanggung jawab utamanya dalam membersihkan dan menghapuskan kebijakan-kebijakan yang menghambat pasar terpadu dan persaingan yang sehat.

Dalam hal ini, Peraturan tersebut memperjelas tanggung jawab semua pihak. Guo Qiwen, kepala Biro Legislatif Kedua Kementerian Kehakiman, mengatakan bahwa menurut Peraturan, Dewan Negara telah membentuk mekanisme koordinasi dan peninjauan persaingan yang sehat, dan departemen pengawasan pasar dan administrasi Dewan Negara bertanggung jawab untuk membimbing penerapan sistem peninjauan persaingan yang sehat; departemen pengawasan pasar dan administrasi pemerintah daerah pada atau di atas tingkat kabupaten bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas administratif di wilayah administratif ini.

Selain menghilangkan dan membatasi persaingan, dalam praktiknya, beberapa pemerintah daerah memberikan insentif dan subsidi khusus kepada perusahaan besar, yang sebenarnya memungkinkan beberapa perusahaan memperoleh keunggulan kompetitif yang tidak adil. Meng Yanbei, seorang profesor di Fakultas Hukum Universitas Renmin Tiongkok, percaya bahwa karena persaingan obyektif antar tempat yang berbeda, beberapa pemerintah daerah cenderung memberikan preferensi kebijakan pajak, subsidi, dll kepada perusahaan dan proyek lokal ketika merumuskan pembangunan ekonomi yang relevan. kebijakan, dan kemudian di wilayah administratif yang berbeda. Hambatan pasar telah terjadi antar wilayah, menghambat pembentukan pasar nasional yang bersatu dan menjadi hambatan bagi persaingan yang sehat.

Menanggapi permasalahan ini, “Peraturan” mensyaratkan bahwa tanpa dasar undang-undang dan peraturan administratif atau tanpa persetujuan Dewan Negara, preferensi pajak tidak boleh diberikan kepada operator tertentu, imbalan atau subsidi finansial yang selektif dan berbeda tidak boleh diterapkan. , juga tidak termasuk dalam perolehan faktor atau biaya administrasi. Memberikan perlakuan istimewa kepada operator tertentu dalam aspek lainnya.

“Saat ini, relatif sedikit kebijakan penghargaan dan subsidi industri yang diperkenalkan secara langsung oleh berbagai daerah yang melibatkan insentif pajak, namun masih terdapat kontroversi.” Wang Jian, seorang profesor di Fakultas Hukum dan Ilmu Politik di Universitas Sci-Tech Zhejiang , percaya bahwa jika imbalan dan subsidi bersifat inklusif dan bukan selektif, maka pemerintah daerah dapat menerapkan kebijakan, seperti subsidi untuk industri energi baru, industri perangkat lunak, dan industri tenaga komputasi yang harus diprioritaskan oleh pemerintah daerah. Namun, jika kebijakan dan tindakan tertentu menetapkan imbalan dan subsidi tertentu bagi perusahaan yang memenuhi persyaratan tertentu, apakah hal ini melanggar "Peraturan" memerlukan analisis terperinci mengenai masalah tertentu.

Perkuat batasan yang kaku untuk menghindari pemalasan sistem

Pembentukan mekanisme peninjauan ini sebenarnya berkaitan dengan apakah sistem peninjauan persaingan usaha yang sehat pada akhirnya dapat dilaksanakan.

Perlu dicatat bahwa Peraturan ini pada dasarnya melanjutkan model pemeriksaan mandiri dari unit perancang kebijakan dan pengukuran. Kebijakan dan tindakan yang akan diumumkan oleh departemen harus ditinjau oleh unit perancang atau unit perancang utama untuk meninjau persaingan yang sehat; kebijakan dan tindakan yang akan diumumkan oleh pemerintah rakyat atau diserahkan kepada Kongres Rakyat Nasional dan Komite Tetapnya untuk ditinjau akan dilakukan. ditinjau oleh bagian pengawasan dan administrasi pasar bersama dengan unit perancang. Dalam mode pemeriksaan mandiri, bagaimana menerapkan sistem peninjauan persaingan yang sehat untuk menghindari sistem menganggur?

“Cakupan sistem peninjauan persaingan usaha yang sehat di negara kita sangat luas dan melibatkan sejumlah besar kebijakan dan tindakan. Dalam hal ini, adalah realistis dan layak bagi unit perancang untuk melakukan pemeriksaan mandiri pada tahap penyusunan, dan juga kondusif untuk memberikan peran penuh pada antusiasme dan antusiasme unit perumus untuk memastikan ketepatan waktu pengambilan kebijakan." Zhou Zhigao mengatakan bahwa pada saat yang sama, penting juga untuk mencegah unit perumus melakukan mosi selama proses berlangsung. proses peninjauan, untuk mencegah sistem peninjauan persaingan usaha yang sehat menjadi tidak berguna dan melemahkan dampak implementasi kebijakan.

Zhou Zhigao mengatakan bahwa untuk memastikan objektivitas dan keakuratan kesimpulan tinjauan, Peraturan mensyaratkan bahwa ketika melakukan tinjauan persaingan yang sehat, pendapat dari operator terkait, asosiasi industri, kamar dagang dan pemangku kepentingan lainnya harus didengarkan kepentingan terlibat, pendapat Mendengarkan pendapat masyarakat. Setelah peninjauan selesai, unit perumus juga harus membuat kesimpulan peninjauan secara jelas; apabila terdapat pengecualian maka harus dijelaskan secara rinci dalam kesimpulan peninjauan.

"Untuk memastikan penerapan sistem peninjauan persaingan usaha yang sehat, Peraturan menetapkan serangkaian tindakan pengawasan dan pengamanan seperti pemeriksaan mendadak, pelaporan, pengawasan, dan wawancara, dll., untuk lebih memperkuat batasan kaku dari tinjauan persaingan usaha yang sehat sistem." Kata Guo Qiwen.

“Contohnya, Peraturan ini mengharuskan otoritas pengatur pasar untuk menetapkan tinjauan persaingan usaha yang adil dan mekanisme pemeriksaan langsung, mengatur pemeriksaan langsung terhadap kebijakan dan tindakan yang relevan, dan mendesak adanya perbaikan jika kebijakan dan tindakan yang jelas melanggar persyaratan Peraturan; bahwa Dewan Negara akan secara teratur memeriksa kebijakan dan tindakan pemerintah rakyat yang relevan di atau di atas tingkat kabupaten. Zhou Zhigao mengatakan bahwa jika unit perancang gagal melakukan tinjauan persaingan yang sehat sesuai dengan peraturan dan gagal melakukan koreksi setelah didesak oleh. departemen pengawasan pasar, departemen pengawasan pasar tingkat yang lebih tinggi dapat mewawancarai penanggung jawab.

Sun Jin percaya bahwa meskipun "wawancara" adalah "hukum yang lunak", namun dalam praktiknya memiliki efek pencegahan yang besar. Wang Jian juga mengatakan bahwa sistem "wawancara" yang diatur dalam "Peraturan" akan semakin memperkuat batasan kaku dari sistem peninjauan persaingan usaha yang sehat.

"Peraturan" tersebut mensyaratkan bahwa pemerintahan rakyat pada atau di atas tingkat kabupaten harus memasukkan upaya peninjauan persaingan usaha yang sehat ke dalam sistem penilaian dan evaluasi dalam membangun pemerintahan berbasis hukum dan mengoptimalkan lingkungan bisnis.

“Ini adalah metode penilaian yang lebih langsung dan transparan yang juga memenuhi persyaratan untuk membangun pemerintahan yang berdasarkan hukum. Memasukkan upaya tinjauan persaingan yang sehat ke dalam sistem penilaian dan evaluasi daerah akan membantu pemerintah daerah mengoptimalkan mekanisme koordinasi secara keseluruhan, memastikan investasi anggaran yang relevan, dan mempromosikan proyek Pekerjaan dapat dilakukan dengan lebih efisien,” kata Zhong Gang, direktur eksekutif Pusat Penelitian Hukum Persaingan di Universitas Ilmu Politik dan Hukum Tiongkok Timur.

(Harian Guangming)

Laporan/Umpan Balik