informasi kontak saya
surat[email protected]
2024-09-09
한어Русский языкEnglishFrançaisIndonesianSanskrit日本語DeutschPortuguêsΕλληνικάespañolItalianoSuomalainenLatina
pada tanggal 7 september, departemen perdagangan provinsi anhui, komisi pembangunan dan reformasi provinsi, departemen industri dan teknologi informasi provinsi, departemen keamanan publik provinsi, departemen keuangan provinsi, departemen ekologi dan lingkungan provinsi, biro pengawasan pasar provinsi, biro perpajakan provinsi, biro pemadam kebakaran dan penyelamatan provinsi, dll. 9 departemen merumuskan "peraturan penerapan subsidi perpanjangan scrap mobil provinsi anhui", peraturan penerapan subsidi penggantian mobil provinsi anhui, peralatan rumah tangga provinsi anhui dan "pembaruan" barang konsumsi dapur dan kamar mandi perbaikan rumah peraturan penerapan subsidi, dan peraturan penerapan subsidi tukar masuk sepeda listrik provinsi anhui dan diterbitkan untuk implementasi.
teks lengkapnya ada di bawah.
aturan penerapan subsidi perpanjangan scrap otomatis provinsi anhui
bab 1 cakupan dan standar subsidi
pasal 1 mulai tanggal 24 april 2024 (inklusif, hal yang sama di bawah) hingga 31 desember 2024, konsumen perorangan harus membuang kendaraan penumpang bahan bakar dengan standar emisi nasional iii atau lebih rendah atau mendaftarkannya sebelum tanggal 30 april 2018. kendaraan penumpang energi baru, dan mereka yang membeli kendaraan penumpang energi baru atau kendaraan penumpang berbahan bakar dengan kapasitas 2,0 liter ke bawah yang termasuk dalam "katalog model kendaraan energi baru dengan pengurangan dan pembebasan pajak pembelian kendaraan" dari kementerian perindustrian dan teknologi informasi akan diberikan satu -subsidi tetap waktu. diantaranya, mereka yang membuang dua jenis mobil tua di atas dan membeli mobil penumpang energi baru akan menerima subsidi sebesar 20.000 yuan; mereka yang membuang mobil penumpang berbahan bakar dengan standar emisi nasional iii ke bawah dan membeli mobil penumpang berbahan bakar dengan perpindahan 2.0 liter ke bawah akan menerima subsidi 20.000 yuan.
permohonan subsidi perpanjangan scrappage kendaraan yang telah diterbitkan sesuai dengan "pemberitahuan penerbitan "aturan pelaksana subsidi tukar mobil" (surat konsumsi usaha [2024] no. 75) dari 7 departemen termasuk kementerian perdagangan dan departemen kementerian keuangan akan diperjelas oleh masing-masing kota sesuai dengan aturan ini.
pasal 2 yang dimaksud dengan “kendaraan penumpang” sebagaimana dimaksud dalam peraturan ini adalah kendaraan penumpang kecil dan mikro yang terdaftar pada departemen keamanan umum dan pengendalian lalu lintas. mobil penumpang berbahan bakar memenuhi baku mutu emisi nasional iii ke bawah mengacu pada mobil penumpang berbahan bakar bensin yang didaftarkan sebelum tanggal 30 juni 2011, mobil penumpang diesel dan mobil penumpang jenis bahan bakar lainnya yang didaftarkan sebelum tanggal 30 juni 2013. mereka yang membuang mobil tua dan membeli mobil bekas pada saat yang sama tidak termasuk dalam cakupan dukungan kebijakan subsidi pembongkaran dan pembaruan mobil.
pemilik mobil bekas dan pemilik mobil baru yang mengajukan permohonan subsidi harus merupakan konsumen perorangan yang sama, dan mobil penumpang bahan bakar bekas dengan standar emisi nasional iii atau di bawah atau mobil penumpang energi baru yang didaftarkan sebelum 30 april 2018, harus didaftarkan atas nama pemohon sebelum tanggal 25 juli 2024; mulai tanggal 15 agustus 2024, pada masa peninjauan permohonan subsidi, mobil yang baru dibeli harus didaftarkan atas nama pemohon.
bab 2 permohonan, peninjauan dan penerbitan subsidi
pasal 3 konsumen perseorangan yang berencana mengajukan subsidi perpanjangan scrappage mobil wajib mengisi identitas diri dengan login ke website sistem manajemen informasi peredaran mobil nasional atau applet “tukar tambah mobil” (selanjutnya disebut platform tukar tambah mobil) ) sebelum tanggal 10 januari 2025. keterangan, nomor identifikasi kendaraan mobil bekas, foto asli, salinan elektronik atau salinan pindaian "surat keterangan daur ulang kendaraan bermotor bekas" dan "surat keterangan pembatalan kendaraan bermotor", nomor tanda pengenal kendaraan dari mobil baru, “faktur penjualan kendaraan bermotor terpadu” dan “surat tanda nomor kendaraan bermotor” foto asli atau scan copy, dan lain-lain, mengajukan permohonan subsidi ke tempat diterimanya subsidi (yaitu tempat di mana “sertifikat motor faktur penjualan kendaraan" diterbitkan).
"surat keterangan daur ulang kendaraan bermotor bekas", "surat keterangan pembatalan kendaraan bermotor", "faktur terpadu penjualan kendaraan bermotor" dan "surat tanda nomor kendaraan bermotor" tersebut di atas harus diperoleh antara tanggal 24 april 2024 sampai dengan tanggal 31 desember 2024. diantaranya, "sertifikat daur ulang kendaraan bermotor bekas" harus diterbitkan oleh perusahaan daur ulang dan pembongkaran kendaraan bermotor bekas yang memenuhi syarat.
pasal 4 setelah menerima materi lamaran, departemen perdagangan masing-masing kota akan meninjau materi lamaran bersama dengan departemen keuangan, keamanan publik, industri dan teknologi informasi sesuai dengan tanggung jawabnya, dan memberikan masukan atas hasil peninjauan melalui tukar tambah mobil. platform.
jika informasi yang disampaikan pemohon benar dan lengkap serta memenuhi persyaratan aturan ini, maka akan ditinjau dan disetujui. jika informasi yang disampaikan oleh pemohon tidak lengkap atau tidak jelas dan tidak dapat diidentifikasi, pemohon akan diberitahu tentang persyaratan informasi tambahan dan pemohon wajib melengkapi informasi yang relevan melalui saluran asli sebelum batas waktu permohonan yang ditentukan dalam peraturan ini. .
pasal 5 setiap departemen perdagangan kota harus segera merangkum informasi pemohon yang memenuhi persyaratan subsidi, menentukan jumlah subsidi, dan mengajukan permohonan pendanaan ke departemen keuangan di tingkat yang sama. departemen keuangan masing-masing kota harus mengalokasikan dana subsidi sesuai prosedur berdasarkan saran pengaturan pendanaan yang diajukan oleh departemen perdagangan di tingkat yang sama, dan bekerja sama dengan departemen terkait untuk mencairkan dana subsidi tepat waktu ke rekening bank yang disediakan. oleh pemohon.
bab 3 pengelolaan dana subsidi
pasal 6 dana subsidi pembongkaran dan pembaharuan kendaraan dibagi antara keuangan pusat dan keuangan provinsi sesuai dengan asas 9:1.
pasal 7 komisi pembangunan dan reformasi provinsi, departemen keuangan provinsi, dan departemen perdagangan provinsi harus mempertimbangkan secara komprehensif situasi relevan di setiap kota, menentukan secara wajar skala dana dukungan untuk setiap kota dan mengalokasikannya terlebih dahulu untuk mendukung pemerintah daerah dalam memulai pekerjaan yang relevan.
pasal 8 sebelum tanggal 20 januari 2025, departemen perdagangan, komisi pembangunan dan reformasi, dan departemen keuangan masing-masing kota menyelesaikan pencairan dana subsidi dan melaporkannya kepada departemen perdagangan provinsi, komisi pembangunan dan reformasi provinsi, dan komisi reformasi provinsi. depkeu.
bab 4 pengawasan dan pengelolaan
pasal 9 departemen perdagangan provinsi dan departemen keuangan provinsi, bersama dengan komisi pembangunan dan reformasi provinsi, departemen perindustrian dan teknologi informasi provinsi, departemen keamanan umum provinsi, departemen ekologi dan lingkungan hidup provinsi, dan departemen biro perpajakan, akan membina setiap kota dalam melaksanakan subsidi pembaharuan barang bekas mobil sesuai dengan pembagian tanggung jawabnya.
pasal 10: departemen perdagangan masing-masing kota bertanggung jawab mengawasi peninjauan dan pengawasan dana subsidi; departemen keuangan masing-masing kota bertanggung jawab mengawasi alokasi dana subsidi; pengujian knalpot kendaraan, manajemen faktur terpadu untuk penjualan kendaraan bermotor dan pelaporan statistik informasi, dll. untuk memastikan keamanan dana dan pencairan tepat waktu.
semua kota harus mendukung perusahaan dengan kepemilikan dan lokasi pendaftaran yang berbeda secara merata untuk berpartisipasi dalam pekerjaan subsidi pembaruan barang bekas mobil. kota tersebut tidak boleh mewajibkan mobil bekas untuk dijual ke perusahaan yang ditunjuk, dan tidak boleh membuat katalog subsidi atau daftar perusahaan terpisah dengan produk regional atau teknis. orientasi.
pasal 11 perdagangan, keuangan, pembangunan dan reformasi, industri dan teknologi informasi, keamanan publik, lingkungan ekologis, perpajakan dan departemen lain di setiap kota harus memperkuat publisitas dan pelaksanaan kebijakan subsidi pembaruan barang bekas mobil, dan memastikan kohesi kebijakan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan.
setiap kota telah menyiapkan hotline konsultasi telepon untuk kebijakan subsidi pembaruan barang bekas untuk menanggapi permohonan publik secara tepat waktu dan menerima pengawasan sosial. jika ditemukan aktivitas ilegal seperti penipuan dana subsidi dengan cara yang tidak pantas (termasuk pemalsuan, pengubahan materi terkait, transaksi palsu, berkolusi dengan orang lain untuk memberikan informasi palsu, dll.), departemen kota terkait akan menanganinya dengan serius sesuai dengan undang undang undang.
pasal 12 bagi mereka yang membeli, menjual, memalsukan, atau mengubah "sertifikat daur ulang kendaraan bermotor bekas", merakit kendaraan dan membuang kendaraan bekas daur ulang tersebut di jalan raya atau ke masyarakat, departemen terkait harus, sesuai dengan perintah dewan negara no. .715 ("tindakan pengelolaan daur ulang kendaraan bermotor bekas" 》) untuk diproses.
pasal 13 bagi unit-unit dan perorangan yang menyalahgunakan atau menggelapkan dana subsidi, departemen terkait akan menanganinya sesuai dengan perintah dewan negara no. 427 (peraturan tentang hukuman dan hukuman atas tindakan ilegal fiskal) dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
bab 5 ketentuan tambahan
pasal 14 peraturan ini akan diterapkan sejak tanggal dikeluarkannya. jika "peraturan penerapan subsidi tukar masuk mobil provinsi anhui" yang asli tidak sesuai dengan peraturan ini, maka peraturan ini yang akan berlaku.
pasal 15 aturan rinci ini ditafsirkan oleh departemen perdagangan provinsi dan departemen keuangan provinsi bersama dengan departemen provinsi terkait.
penggantian mobil provinsi anhui dan pembaruan aturan penerapan subsidi
bab 1 cakupan dan standar subsidi
pasal 1 sejak tanggal dikeluarkannya rincian aturan ini (termasuk hari yang sama, di bawah yang sama) sampai dengan tanggal 31 desember 2024, konsumen perorangan wajib memindahtangankan mobil penumpang atas namanya (selanjutnya disebut "mobil lama") dan membeli mobil penumpang bertenaga bahan bakar baru pada saat yang sama. untuk mobil baru atau mobil penumpang energi baru (selanjutnya disebut "mobil baru"), subsidi tetap satu kali akan diberikan berdasarkan "faktur penjualan seragam" mobil baru tersebut. untuk harga kendaraan bermotor (belum termasuk pajak). jika harga mobil baru lebih dari 50.000 yuan (inklusif) dan kurang dari 100.000 yuan (eksklusif), subsidinya adalah 6.000 yuan untuk mobil penumpang bahan bakar dan 9.000 yuan untuk mobil penumpang energi baru; inklusif) dan 200.000 yuan (eksklusif). jika harga mobil baru lebih dari 200.000 yuan (inklusif), subsidinya adalah 15.000 yuan untuk mobil penumpang bahan bakar dan 18.000 yuan untuk mobil penumpang energi baru. penggantian dan pemutakhiran dana subsidi tersedia sampai seluruh dana habis.
pasal 2 yang dimaksud dengan “kendaraan penumpang” sebagaimana dimaksud dalam peraturan ini adalah kendaraan penumpang kecil dan mikro yang terdaftar pada departemen keamanan umum dan pengendalian lalu lintas. kendaraan penumpang energi baru termasuk kendaraan listrik murni, kendaraan hibrida plug-in (termasuk kendaraan jarak jauh), dan kendaraan sel bahan bakar harus ditampilkan saat mendaftar.
kendaraan yang dipindahtangankan mengacu pada pengalihan kepemilikan kendaraan penumpang yang terdaftar atas nama konsumen individu di provinsi anhui dan penyelesaian prosedur pendaftaran pengalihan.
kendaraan yang baru dibeli mengacu pada konsumen perorangan yang membeli kendaraan baru di provinsi anhui dan menerbitkan "faktur penjualan kendaraan bermotor terpadu" dan memperoleh "surat pendaftaran kendaraan bermotor" (tempat pendaftaran tidak dibatasi).
pasal 3 konsumen perseorangan yang memindahtangankan mobil bekas dan kendaraan baru harus merupakan orang yang sama, dan baik mobil bekas maupun mobil baru harus dalam keadaan tidak beroperasi. diantaranya, mobil bekas harus didaftarkan atas nama konsumen sebelum tanggal rincian aturan tersebut diterbitkan, dan mobil baru harus didaftarkan atas nama pemohon selama masa peninjauan permohonan subsidi.
pasal 4 konsumen perorangan dapat menikmati satu subsidi setiap kali memindahkan mobil lama dan membeli mobil baru. subsidi penggantian dan pembaharuan mobil serta subsidi penghapusan dan pembaharuan mobil nasional tidak diduplikasi.
bab 2 permohonan, peninjauan dan penerbitan subsidi
pasal 5 konsumen perorangan yang berencana mengajukan permohonan subsidi penggantian dan perpanjangan mobil, wajib mengisi informasi identitas diri, informasi rekening kartu bank, dan identifikasi kendaraan mobil bekas melalui platform pelayanan provinsi mulai tanggal 9 september 2024 sampai dengan tanggal 10 januari 2025. kode, foto asli atau scan copy “surat tanda nomor kendaraan bermotor” mobil lama, nomor identifikasi kendaraan mobil baru, foto asli atau scan copy “faktur seragam penjualan kendaraan bermotor” dan “stnk” sertifikat", dll., untuk mobil baru "penjualan kendaraan bermotor" permohonan subsidi harus diserahkan ke tempat penerbitan faktur terpadu.
"surat tanda nomor kendaraan bermotor" tersebut di atas (termasuk bukti transfer kendaraan lama dan stnk baru) dan "faktur terpadu penjualan kendaraan bermotor" kendaraan baru harus diperoleh sejak tanggal penerbitan aturan rinci ini hingga tanggal 31 desember 2024. tidak ada urutan prioritas untuk kendaraan yang dipindahkan dan kendaraan yang baru dibeli.
pasal 6 setelah menerima materi lamaran, departemen perdagangan masing-masing kota akan meninjaunya sesuai dengan tanggung jawabnya bersama dengan departemen keamanan publik, perpajakan, dan departemen lain di setiap kota.
jika informasi yang disampaikan pemohon benar dan lengkap serta memenuhi persyaratan aturan ini, maka akan ditinjau dan disetujui. jika informasi yang disampaikan oleh pemohon tidak lengkap atau tidak jelas dan tidak dapat diidentifikasi, tempat penerimaan harus memberitahukan kepada pemohon tentang persyaratan informasi tambahan ketika permohonan dikembalikan oleh sistem saluran asli sebelum batas waktu pendaftaran yang ditentukan dalam aturan ini.
konsumen dapat memeriksa kemajuan peninjauan melalui platform layanan provinsi.
pasal 7 departemen perdagangan di setiap kota harus merangkum informasi pemohon yang memenuhi persyaratan subsidi secara tepat waktu, menentukan jumlah subsidi, mengajukan permohonan dana ke departemen keuangan di tingkat yang sama, dan melaporkan ke departemen pengembangan dan reformasi di tingkat yang sama. . departemen keuangan masing-masing kota harus mengalokasikan dana subsidi sesuai prosedur berdasarkan saran pengaturan pendanaan yang diajukan oleh departemen perdagangan di tingkat yang sama, dan bekerja sama dengan departemen terkait untuk mencairkan dana subsidi tepat waktu ke rekening bank yang disediakan. oleh pemohon.
bab 3 pengelolaan dana subsidi
pasal 8 dana subsidi penggantian dan pembaharuan kendaraan dibagi antara keuangan pusat dan keuangan provinsi dengan perbandingan 9:1.
pasal 9 sebelum tanggal 20 januari 2025, departemen perdagangan, pembangunan dan reformasi, serta keuangan masing-masing kota menyelesaikan pencairan dana subsidi dan melaporkan kepada departemen perdagangan provinsi, komisi pembangunan dan reformasi provinsi, dan departemen keuangan provinsi .
bab 4 pengawasan dan pengelolaan
pasal 10 departemen perdagangan provinsi, komisi pembangunan dan reformasi provinsi, departemen keuangan provinsi, departemen keamanan umum provinsi, biro perpajakan provinsi dan departemen lainnya membimbing setiap kota dalam melaksanakan subsidi penggantian dan pembaharuan mobil sesuai dengan pembagiannya. tanggung jawab.
pasal 11: kota tidak boleh mewajibkan konsumen untuk mentransfer mobil tua atau membeli mobil baru di perusahaan penjualan mobil tertentu atau pasar perdagangan mobil bekas, dan tidak boleh membuat katalog subsidi atau daftar perusahaan terpisah dengan orientasi produk teknis.
pasal 12 setiap kota harus menyiapkan hotline konsultasi telepon untuk penggantian dan pembaruan mobil agar dapat segera menanggapi permohonan masyarakat dan menerima pengawasan sosial. jika ditemukan aktivitas ilegal seperti penipuan dana subsidi dengan cara yang tidak pantas (termasuk pemalsuan, pengubahan materi terkait, transaksi palsu, berkolusi dengan orang lain untuk memberikan informasi palsu, dll.), departemen kota terkait akan menanganinya dengan serius sesuai dengan undang undang undang.
pasal 13 bagi unit-unit dan perorangan yang menyalahgunakan atau menggelapkan dana subsidi, departemen terkait akan menanganinya sesuai dengan perintah dewan negara no. 427 (peraturan tentang hukuman dan hukuman atas tindakan ilegal fiskal) dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
bab 5 ketentuan tambahan
pasal 14 peraturan rinci ini dilaksanakan sejak tanggal dikeluarkan.
pasal 15 departemen perdagangan provinsi akan memimpin dalam menafsirkan peraturan rinci ini dan melakukan penyesuaian tepat waktu berdasarkan implementasi kebijakan.
peraturan penerapan di provinsi anhui untuk subsidi “pembaruan” untuk peralatan rumah tangga dan perbaikan rumah, produk konsumen dapur dan kamar mandi
bab 1 cakupan dan standar subsidi
pasal 1 sejak tanggal pelaksanaan pengumuman masing-masing kota (termasuk hari yang sama, sama di bawah) hingga 31 desember 2024, konsumen perorangan akan diberikan subsidi "pembelian segera dan diskon instan" untuk pembelian produk bersubsidi dengan tunduk pada aturan ini saat berpartisipasi pedagang. diantaranya, produk standar efisiensi energi (efisiensi air) level 2 akan diberikan diskon langsung sebesar 15% dari harga jual setelah tidak termasuk semua diskon; produk standar efisiensi energi (efisiensi air) level 1 akan diberikan diskon langsung sebesar 20%. dari harga jual setelah tidak termasuk semua diskon; untuk produk tanpa standar efisiensi energi (efisiensi air) yang ditentukan, subsidi langsung sebesar 15% dari harga jual setelah tidak termasuk semua diskon.
pasal 2 setiap konsumen dapat mensubsidi satu produk dari setiap jenis, dan subsidi untuk setiap produk tidak boleh melebihi 2.000 yuan.
pasal 3 peraturan ini berlaku pada lingkup produk bersubsidi.
peralatan rumah tangga: lemari es (termasuk freezer dan lemari berpendingin) dengan efisiensi energi (efisiensi air) level 2 atau lebih tinggi, mesin cuci (termasuk mesin cuci-pengering), tv (termasuk tv laser, proyektor), ac (termasuk ac sentral), ada 8 kategori termasuk komputer (termasuk komputer all-in-one dan komputer portabel), pemanas air (termasuk boiler gas yang dipasang di dinding), kompor rumah tangga (termasuk kompor terintegrasi), dan range hood.
produk dekorasi rumah, dapur dan kamar mandi (rumah pintar): pemurni air, mesin pencuci piring, robot penyapu, pembersih udara, pancuran, toilet pintar (termasuk dudukan toilet pintar) dengan standar efisiensi energi (efisiensi air) level 2 atau lebih tinggi, mesin pengering pakaian, kunci pintu pintar, tirai pintar, rak pengering pakaian pintar, tempat tidur pintar, kasur pintar dan 12 kategori lainnya. setiap kota dapat meningkatkan kategori subsidi secara wajar berdasarkan kondisi aktual.
pasal 4 mendorong perusahaan yang menjual peralatan rumah tangga dan dekorasi rumah, produk dapur dan kamar mandi untuk mengintegrasikan sumber daya hulu dan hilir seperti produksi, purna jual, daur ulang, dll., dan memberikan diskon tambahan kepada konsumen.
bab 2 deklarasi, peninjauan dan pencairan dana subsidi
pasal 5 konsumen perseorangan wajib mendaftar pada platform pelayanan provinsi. setelah pendaftaran berhasil, kunjungi merchant yang berpartisipasi untuk membeli peralatan rumah tangga, dekorasi rumah, produk dapur dan kamar mandi, dan nikmati subsidi pemerintah sesuai standar yang ditentukan selama proses pembayaran pesanan.
pasal 6 ketika konsumen perorangan membeli produk bersubsidi yang menerapkan peraturan ini, mereka harus memberikan nomor kontak, alamat pengiriman, dan informasi lainnya kepada pedagang.
pasal 7 pedagang yang berpartisipasi bertanggung jawab untuk mengunggah informasi dan materi yang relevan (informasi yang diberikan oleh konsumen individu, voucher pembayaran dan faktur, informasi produk, dll.) ke platform layanan provinsi secara tepat waktu.
pasal 8 departemen perdagangan tingkat kabupaten melakukan peninjauan bersama dengan departemen keuangan, perpajakan dan departemen lainnya, dan mengajukan permohonan alokasi dana ke tingkat kota pada waktu yang tepat. departemen perdagangan, keuangan dan perpajakan kota akan melakukan inspeksi dan peninjauan acak untuk mencairkan dana subsidi tepat waktu. kota harus mengoptimalkan proses peninjauan alokasi dana dan meningkatkan efisiensi peninjauan sekaligus mencegah dan mengendalikan risiko.
bab 3 pengelolaan dana subsidi
pasal 9 komisi pembangunan dan reformasi provinsi berkonsultasi dengan departemen keuangan provinsi dan departemen perdagangan provinsi untuk menentukan secara wajar skala dana subsidi untuk setiap kota dan melakukan penyesuaian tepat waktu.
pasal 10 apabila konsumen mengembalikan produk, pedagang harus mengembalikan jumlah sebenarnya yang dibayarkan konsumen melalui saluran pembayaran asli. jika pedagang gagal mengembalikan uang tepat waktu, setelah verifikasi, kualifikasi pedagang untuk berpartisipasi dalam aktivitas akan dibatalkan; jika diduga melanggar hukum, tanggung jawab hukum akan dituntut sesuai dengan hukum.
pasal 11 selama acara berlangsung, departemen perdagangan masing-masing kota harus bekerja sama dengan departemen terkait untuk memperkuat pengawasan melalui inspeksi di tempat, kunjungan mendadak, dll., segera menemukan dan menangani aktivitas ilegal pedagang, dan menjaga ketertiban operasi pasar yang baik dan lingkungan implementasi kebijakan.
pasal 12 setelah masa pelaksanaan kebijakan berakhir, departemen perdagangan, pembangunan dan reformasi, serta keuangan masing-masing kota harus menyerahkan penyelesaian dana subsidi kepada departemen perdagangan provinsi, komisi pembangunan dan reformasi provinsi, dan departemen keuangan provinsi terlebih dahulu. 20 januari 2025.
bab 4 berpartisipasi dalam perekrutan dan manajemen merchant
pasal 13 sesuai dengan prinsip "keadilan, ketidakberpihakan dan keterbukaan", setiap kota akan memilih pedagang dengan kekuatan dan reputasi baik untuk berpartisipasi dalam proses sesuai dengan proses peninjauan awal tingkat kabupaten dan proses peninjauan tingkat kota. daftar pedagang dan komoditas yang berpartisipasi ditentukan oleh departemen perdagangan masing-masing kota bersama dengan departemen pembangunan dan reformasi, keuangan, pengawasan pasar dan departemen lainnya, dan dilaporkan ke departemen perdagangan provinsi untuk pengarsipan dan penyediaan platform layanan provinsi.
pasal 14 pedagang yang berpartisipasi sekurang-kurangnya harus memenuhi ketentuan dasar sebagai berikut:
(1) pedagang yang terdaftar dan membayar pajak sesuai dengan hukum, terlibat dalam penjualan produk bersubsidi yang tunduk pada aturan ini, dan memiliki toko fisik di provinsi anhui. perusahaan pengelola hipermarket peralatan rumah tangga dan dekorasi rumah, produk dapur dan kamar mandi (jika ada badan hukum yang lebih tinggi harus mendapat persetujuannya) dapat mengatur pedagang yang memenuhi syarat di toko untuk mendaftar secara seragam, dan berjanji untuk bertanggung jawab atas perilaku bisnis yang relevan dari pedagang yang berpartisipasi dalam acara tersebut.
(2) mampu memberikan layanan yang komprehensif seperti logistik dan distribusi, instalasi dan commissioning, garansi dan pemeliharaan, pengumpulan dari pintu ke pintu, dll, serta menjamin kualitas layanan.
(3) memiliki kemampuan memajukan dana subsidi dan bersedia berinteraksi dengan platform layanan provinsi untuk menyelesaikan pengunggahan informasi produk subsidi, penerimaan dan pembayaran transaksi, dll.
(4) memiliki sistem akuntansi keuangan yang sehat, memiliki rekening publik yang independen dan kemampuan menerbitkan faktur pajak.
(5) terdapat sistem manajemen informasi pembelian, penjualan, dan inventaris yang dapat memberikan informasi akun yang relevan selama masa pelaksanaan subsidi sesuai kebutuhan.
(6) tidak terdaftar sebagai orang yang dapat dieksekusi karena melanggar kepercayaan.
(7) berkomitmen untuk mengunggah informasi yang relevan secara tepat waktu sesuai dengan persyaratan kebijakan subsidi, dan secara ketat melindungi keamanan informasi pribadi konsumen; berjanji untuk tidak menambahkan ketentuan tambahan apa pun bagi konsumen untuk menikmati kebijakan subsidi, dan menjadi mampu melakukan standarisasi pembuangan limbah peralatan rumah tangga yang didaur ulang secara mandiri atau dengan mempercayakan kepada pihak ketiga, limbah dekorasi rumah, dapur dan kamar mandi serta produk lainnya.
(8) standarisasi manajemen dan operasi dan beroperasi dengan integritas. kami berjanji untuk tidak menipu dan memperoleh dana subsidi dalam bentuk apapun, tidak memberikan label harga yang salah atau menaikkan harga dalam bentuk terselubung, tidak menjual barang palsu, mengelompokkannya sebagai barang di bawah standar, dan tidak memaksakan bundling atau pengikatan, dll. jika kami terlibat dalam perilaku di atas, kami akan secara sukarela menanggung semua tanggung jawab dan konsekuensi hukum.
(9) berkomitmen untuk memproduksi dan memasang materi publisitas yang relevan sesuai dengan persyaratan departemen perdagangan selama acara; berkomitmen untuk memproduksi dan memasang label harga untuk produk yang berpartisipasi untuk menunjukkan subsidi pemerintah dan informasi lainnya berkomitmen untuk memberikan informasi yang relevan tentang penjualan produk dan tukar tambah selama acara sesuai kebutuhan.
(10) berkomitmen untuk secara ketat mematuhi undang-undang, peraturan, dan peraturan subsidi yang relevan, dan secara aktif menerima pengawasan dari departemen terkait dan masyarakat.
pasal 15 mendorong platform perdagangan elektronik untuk berpartisipasi dalam kegiatan dan mempromosikan kegiatan online dan offline secara bersamaan. platform e-niaga yang berpartisipasi harus mencapai penggabungan informasi dengan platform layanan provinsi dan secara ketat menerapkan tanggung jawab pengelolaan platform e-niaga.
pasal 16 setiap departemen perdagangan kota dan lembaga layanan lokal platform layanan provinsi, departemen perdagangan tingkat kabupaten dan pedagang yang berpartisipasi, dan agen layanan lokal platform layanan dan pedagang yang berpartisipasi harus menandatangani perjanjian kerja sama untuk memperjelas hak dan tanggung jawab masing-masing pihak.
pasal 17 pedagang dan platform e-commerce yang berpartisipasi harus menjalankan aktivitas bisnis yang relevan sesuai dengan persyaratan aktivitas. semua kota harus menindak keras aktivitas ilegal seperti penipuan subsidi, penipuan harga, dll., dan segera menyerahkan dugaan kejahatan ke lembaga peradilan untuk diselidiki dan dihukum sesuai hukum.
pasal 18 selama acara, setiap kota akan menerapkan manajemen dinamis dari pedagang dan daftar produk yang berpartisipasi. bagi pedagang yang gagal memenuhi komitmen yang relevan, memiliki masalah layanan yang luar biasa, atau membuang peralatan rumah tangga bekas secara ilegal, setiap kota harus membatalkan kualifikasi aktivitasnya, melapor ke departemen perdagangan provinsi untuk diajukan tepat waktu, dan memberi tahu platform layanan provinsi. lembaga lokal.
pasal 19 platform layanan provinsi, pedagang yang berpartisipasi, dan platform e-niaga harus menstandardisasi penggunaan logo terpadu nasional "tukar tambah barang konsumsi dengan yang baru" selama acara untuk melakukan kegiatan publisitas.
bab 5 tanggung jawab departemen dan persyaratan terkait
pasal 20 departemen perdagangan provinsi, komisi pembangunan dan reformasi provinsi, departemen keamanan publik provinsi, departemen keuangan provinsi, biro pengawasan pasar provinsi, biro perpajakan provinsi dan departemen lainnya akan memperkuat bimbingan kerja, pengawasan industri, dll. sesuai dengan pembagian tanggung jawabnya.
pasal 21 setiap departemen perdagangan kota dan platform layanan provinsi masing-masing harus menyiapkan hotline konsultasi untuk menanggapi permohonan publik secara tepat waktu dan menerima pengawasan sosial.
pasal 22: semua kota harus mengoordinasikan dan menangani hubungan antara "serah terima" dan "penggantian dengan yang baru", dan secara efektif menghubungkan kebijakan tukar tambah peralatan rumah tangga yang ada di wilayah tersebut dengan kebijakan pemerintah pusat untuk mendukung tukar tambah barang konsumsi. .
pasal 23: untuk unit dan individu yang menyalahgunakan atau menggelapkan dana subsidi, departemen terkait akan menanganinya sesuai dengan perintah dewan negara no. 427 (peraturan tentang hukuman untuk tindakan ilegal fiskal) dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
bab 6 ketentuan tambahan
pasal 24 peraturan rinci ini dilaksanakan sejak tanggal diundangkan.
pasal 25 setiap kota dapat menyusun aturan rinci pelaksanaan subsidi di daerahnya berdasarkan kondisi setempat.
pasal 26 departemen perdagangan provinsi akan memimpin dalam menafsirkan peraturan rinci ini dan melakukan penyesuaian tepat waktu berdasarkan implementasi kebijakan.
aturan penerapan subsidi tukar tambah sepeda listrik provinsi anhui
bab 1 cakupan dan standar subsidi
pasal 1 sejak tanggal pelaksanaan pengumuman masing-masing kota (termasuk hari yang sama, sama di bawah) sampai dengan tanggal 31 desember 2024, konsumen yang mengembalikan sepeda listrik lama atas nama pribadi dan menukarnya dengan sepeda listrik baterai lithium-ion baru akan mengingat harga jual kendaraan baru subsidi pembelian segera sebesar 15%, dengan subsidi maksimum 500 yuan; bagi mereka yang menyerahkan sepeda listrik lama atas nama mereka sendiri dan menukarnya dengan sepeda listrik baterai timbal-asam yang baru, segera dapatkan subsidi pembelian sebesar 20% dari harga jual kendaraan baru, dengan subsidi maksimum 600 yuan. jika seorang konsumen mendaftarkan beberapa sepeda listrik tua atas namanya, setiap konsumen dapat menikmati hingga dua subsidi. subsidi duplikat tidak diperbolehkan untuk mobil baru yang sama.
pasal 2 sepeda listrik tua yang dikembalikan oleh konsumen perorangan harus mengandung baterai, didaftarkan pada departemen keamanan umum dan pengendalian lalu lintas provinsi dan mendapatkan izin sepeda listrik (termasuk rambu lalu lintas sementara selama masa transisi).
pasal 3 pemilik sepeda listrik lama dan pemilik sepeda listrik baru yang mengajukan permohonan subsidi harus merupakan orang yang sama, dan sepeda listrik lama yang dikembalikan harus didaftarkan atas nama pemohon sebelum tanggal penerbitan. aturan rinci ini.
pasal 4 sepeda listrik baru yang mengikuti subsidi harus menjalani sertifikasi produk wajib dan memperoleh sertifikat ccc. jika anda menukar sepeda listrik baterai lithium-ion, baterai tersebut harus memenuhi persyaratan standar nasional wajib "spesifikasi teknis keselamatan baterai lithium-ion untuk sepeda listrik" (gb 43854-2024).
pasal 5 setiap kota, berdasarkan kondisi aktual setempat, dapat mengatur dana keuangan daerah untuk memberikan subsidi kepada konsumen untuk mengembalikan sepeda listrik dan baterai yang memiliki bahaya keselamatan tinggi. mendorong perusahaan penjualan sepeda listrik untuk bersama-sama melakukan tukar tambah dengan perusahaan produksi dan perusahaan daur ulang, serta memberikan diskon tambahan kepada konsumen. konsumen didorong untuk membeli sepeda listrik baru berkualitas yang diproduksi oleh perusahaan yang mematuhi "ketentuan standar industri sepeda listrik".
bab 2 deklarasi dana, review dan pencairan
pasal 6 konsumen perorangan wajib mendaftar di pelabuhan platform pelayanan provinsi dan dengan jujur mengisi nomor plat mobil bekas dan informasi identitas diri. setelah informasi registrasi berhasil dibandingkan dengan sistem registrasi departemen keamanan publik dan pengendalian lalu lintas (jika konsumen berkeberatan dengan hasil perbandingan, mereka dapat membawa mobil, plat nomor dan sertifikat terkait ke jendela khusus di tempat registrasi untuk verifikasi), konsumen dapat mendatangi merchant yang berpartisipasi di tempat pendaftaran mobil bekas. mengembalikan mobil lama dan membeli yang baru, serta menikmati subsidi pemerintah sesuai standar yang ditentukan selama proses pembayaran pesanan.
pasal 7 konsumen perorangan yang mengikuti kebijakan subsidi harus memberikan kepada pedagang ktp pemilik mobil bekas, informasi stnk mobil bekas, nomor kontak, dan lain-lain pada saat menyerahkan kembali mobil bekas tersebut, dan menandatangani surat kuasa untuk mengizinkan pembatalan. mobil bekas dengan merchant peserta. merchant yang berpartisipasi harus mengecek langsung apakah informasi mobil lama (ktp pemilik mobil, nomor plat) sesuai dengan informasi registrasi, mengambil kembali plat nomor mobil lama (termasuk surat kuasa untuk mengizinkan pembatalan mobil lama ; jika plat nomor mobil lama hilang, pemilik mobil harus mengeluarkan surat pernyataan kehilangan) dan menyerahkannya ke departemen keamanan publik dan pengendalian lalu lintas setempat. departemen keamanan publik dan pengendalian lalu lintas kota dan kabupaten harus secara teratur mengunduh informasi sepeda listrik yang telah ditukar dengan yang baru dari platform layanan provinsi, dan menangani pencabutan registrasi kendaraan lama secara terpadu jika pelat nomor kendaraan lama belum ditemukan, mereka harus mengumumkan bahwa pelat nomor tersebut tidak berlaku.
pasal 8 faktur penjualan harus diterbitkan kepada konsumen perorangan (isikan nama pribadi pada kolom pembeli) dan mencantumkan merek mobil baru, subsidi pemerintah, diskon mobil bekas dan keterangan lainnya.
pasal 9 pedagang yang berpartisipasi bertanggung jawab untuk memberikan informasi dan materi terkait mobil bekas dan baru konsumen perorangan (termasuk informasi identitas konsumen dan informasi kontak, invoice, nomor pelat mobil bekas, jenis aki mobil lama dan baru, kode lengkap kendaraan mobil baru , aki mobil baru). kode identifikasi, sertifikat mobil baru, surat izin dan pembatalan mobil lama, dll.) diunggah ke platform layanan provinsi.
pasal 10 pedagang yang berpartisipasi harus menjual sepeda listrik bekas (termasuk baterainya) kepada perusahaan daur ulang yang berpartisipasi.
pasal 11 departemen perdagangan tingkat daerah harus melakukan peninjauan bersama dengan departemen keamanan publik, keuangan, pengawasan pasar, perpajakan dan lainnya, dan mengajukan permohonan ke tingkat kota untuk alokasi dana pada waktu yang tepat. departemen perdagangan kota, keamanan publik, keuangan, pengawasan pasar dan perpajakan akan melakukan inspeksi dan peninjauan acak untuk mencairkan dana subsidi tepat waktu. kota harus mengoptimalkan proses peninjauan alokasi dana dan meningkatkan efisiensi peninjauan sekaligus mencegah dan mengendalikan risiko.
pasal 12 konsumen harus segera mendaftarkan mobil baru pada departemen keamanan umum dan pengendalian lalu lintas setempat. mendorong perusahaan penjualan sepeda listrik, perusahaan daur ulang sumber daya terbarukan, dan lembaga registrasi sepeda listrik untuk bersama-sama mendirikan jendela layanan "satu atap" untuk penjualan mobil baru, perizinan mobil baru, pengumpulan mobil bekas, dan pembatalan pelat nomor lama.
bab 3 pengelolaan dana subsidi
pasal 13 komisi pembangunan dan reformasi provinsi berkonsultasi dengan departemen keuangan provinsi dan departemen perdagangan provinsi untuk menentukan secara wajar skala dana subsidi untuk setiap kota dan melakukan penyesuaian tepat waktu.
pasal 14 apabila konsumen mengembalikan barang, pedagang harus mengembalikan jumlah sebenarnya yang dibayarkan konsumen melalui saluran pembayaran asli. jika pedagang gagal mengembalikan dana tepat waktu, setelah verifikasi, pedagang akan didiskualifikasi dari keikutsertaan dalam acara tersebut; jika pedagang diduga melanggar hukum, ia akan bertanggung jawab sesuai dengan hukum.
pasal 15 selama acara berlangsung, departemen perdagangan, keamanan publik, lingkungan ekologi, pengawasan pasar, penyelamatan kebakaran, dan departemen lain di setiap kota harus memperkuat pengawasan melalui inspeksi di tempat, kunjungan mendadak, dll., segera menemukan dan menangani pelanggaran hukum dan peraturan, dan menjaga ketertiban operasi pasar dan lingkungan penerapan kebijakan.
pasal 16 setelah masa pelaksanaan kebijakan berakhir, departemen perdagangan, pembangunan dan reformasi, serta keuangan masing-masing kota harus menyerahkan penyelesaian dana subsidi kepada departemen perdagangan provinsi, komisi pembangunan dan reformasi provinsi, dan departemen keuangan provinsi terlebih dahulu. 20 januari 2025.
bab 4 penentuan dan pengelolaan pedagang dan usaha daur ulang yang berpartisipasi
pasal 17 sesuai dengan prinsip "keadilan, ketidakberpihakan dan keterbukaan", setiap kota harus memilih entitas pasar dengan kekuatan dan reputasi yang baik untuk berpartisipasi dalam proses sesuai dengan proses peninjauan awal tingkat kabupaten dan proses peninjauan tingkat kota. daftar perusahaan daur ulang yang berpartisipasi, pedagang dan komoditas yang berpartisipasi akan ditentukan oleh departemen perdagangan masing-masing kota sehubungan dengan pembangunan dan reformasi, industri dan teknologi informasi, keuangan, lingkungan ekologi, pengawasan pasar dan departemen lainnya, dan dilaporkan ke provinsi. departemen perdagangan untuk mengajukan dan menyediakan platform layanan provinsi. selama acara berlangsung, daftar perusahaan daur ulang, pedagang, dan produk yang berpartisipasi akan dikelola secara dinamis.
pasal 18 pedagang yang berpartisipasi sekurang-kurangnya harus memenuhi ketentuan dasar sebagai berikut:
(1) pedagang yang terdaftar sesuai hukum untuk terlibat dalam penjualan sepeda listrik dan memiliki toko fisik di provinsi anhui.
(2) memiliki kemampuan memajukan dana subsidi dan bersedia berinteraksi dengan platform layanan provinsi untuk menyelesaikan pengunggahan informasi produk subsidi, penerimaan dan pembayaran transaksi, dll.
(3) memiliki sistem akuntansi keuangan yang sehat, memiliki rekening publik yang independen dan kemampuan menerbitkan faktur pajak.
(4) menerapkan sistem pemeriksaan dan penerimaan pembelian, dan memiliki buku besar manajemen pembelian dan penjualan yang lengkap berjanji untuk memberikan informasi buku besar yang relevan selama periode penerapan subsidi sesuai kebutuhan.
(5) tidak terdaftar sebagai orang yang dapat dieksekusi karena melanggar kepercayaan.
(6) komitmen untuk menjual sepeda listrik bekas daur ulang (termasuk baterai) kepada perusahaan daur ulang yang berpartisipasi dalam kegiatan ini.
(7) berkomitmen untuk mengunggah informasi yang relevan secara tepat waktu sesuai dengan persyaratan kebijakan subsidi dan secara ketat melindungi keamanan informasi pribadi konsumen; berkomitmen untuk tidak menambahkan ketentuan tambahan apa pun bagi konsumen untuk menikmati kebijakan subsidi.
(8) standarisasi manajemen dan operasi dan beroperasi dengan integritas. kami berjanji untuk tidak menipu dan memperoleh dana subsidi dalam bentuk apapun, tidak memberikan label harga yang salah atau menaikkan harga dalam bentuk terselubung, tidak menjual barang palsu, mengelompokkannya sebagai barang di bawah standar, dan tidak memaksakan bundling atau pengikatan, dll. jika kami terlibat dalam perilaku di atas, kami akan secara sukarela menanggung semua tanggung jawab dan konsekuensi hukum.
(9) berkomitmen untuk memproduksi dan memasang materi promosi yang relevan sesuai dengan persyaratan departemen perdagangan selama acara; untuk memproduksi dan memasang label harga untuk produk yang berpartisipasi dengan informasi tentang subsidi dan diskon pemerintah; tukar tambah selama acara sesuai kebutuhan.
(10) berkomitmen untuk secara ketat mematuhi undang-undang, peraturan, dan peraturan subsidi yang relevan, menerapkan tanggung jawab keselamatan produksi dan perlindungan lingkungan, dan secara aktif menerima pengawasan dari departemen terkait dan masyarakat.
pasal 19 perusahaan daur ulang yang berpartisipasi sekurang-kurangnya harus memenuhi ketentuan dasar sebagai berikut:
(1) mendaftar sesuai peraturan perundang-undangan, dan telah menyelesaikan pendaftaran sebagai penyelenggara daur ulang sumber daya terbarukan atau memperoleh sertifikat kualifikasi usaha daur ulang dan pembongkaran kendaraan bermotor bekas.
(2) memenuhi prosedur analisis mengenai dampak lingkungan hidup dan izin pembuangan pencemaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(3) memiliki personel, fasilitas dan peralatan yang sesuai dengan skala daur ulang dan pembongkaran sepeda listrik tua; berbagai produk dan limbah padat yang dihasilkan dari pembongkaran harus disimpan dalam kategori, dan tempat penyimpanan limbah berbahaya seperti limbah baterai timbal-asam dan papan sirkuit limbah ini harus mematuhi standar pengendalian polusi penyimpanan limbah berbahaya nasional. area penyimpanan baterai lithium-ion harus dipisahkan dari area lain dengan dinding partisi fisik, dan alarm kebakaran penginderaan asap independen harus dipasang.
(4) menandatangani perjanjian kerja sama dengan perusahaan yang memenuhi syarat untuk memanfaatkan limbah baterai timbal-asam dan perusahaan pemanfaatan baterai lithium-ion secara komprehensif untuk memastikan pembuangan baterai lama sesuai standar.
(5) memiliki sistem manajemen informasi untuk mencatat secara rinci jumlah, jenis, pengolahan, dan informasi lain dari sepeda listrik dan baterai ternak bekas yang didaur ulang, serta menyediakan sumber dan tujuan sepeda listrik dan baterai bekas untuk penyelidikan.
(6) tidak ada kecelakaan tanggung jawab produksi keselamatan besar atau kecelakaan pencemaran lingkungan besar dalam tiga tahun terakhir; ia belum terdaftar sebagai orang yang harus ditegakkan karena pelanggaran kepercayaan.
(7) produksi dan pengoperasian normal dan sistem manajemen baik.
(8) berkomitmen untuk secara ketat mematuhi peraturan perundang-undangan terkait dan persyaratan kegiatan subsidi ini, secara aktif menerima pengawasan dari departemen terkait dan masyarakat, dan bekerja sama dengan departemen pemerintah terkait dalam melakukan audit dan evaluasi kinerja kebijakan subsidi.
pasal 20 mendorong platform e-commerce yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam kegiatan dan mempromosikan kegiatan online dan offline secara bersamaan. platform e-niaga yang berpartisipasi harus mencapai penggabungan informasi dengan platform layanan provinsi dan secara ketat menerapkan tanggung jawab pengelolaan platform e-niaga.
pasal 21 setiap departemen perdagangan kota dan badan layanan lokal platform layanan provinsi, departemen perdagangan tingkat kabupaten dan pedagang dan perusahaan daur ulang yang berpartisipasi, pedagang yang berpartisipasi dan badan layanan lokal platform layanan provinsi, pedagang dan perusahaan daur ulang yang berpartisipasi, dll., harus menandatangani kesepakatan untuk memperjelas para pihak.
pasal 22 pedagang dan perusahaan daur ulang yang ikut serta harus melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan persyaratan kegiatan. jika komitmen yang relevan tidak dipenuhi, masalah pelayanan menjadi menonjol, subsidi diperoleh secara ilegal, dan ditemukan adanya penipuan harga, kota harus segera mengambil tindakan seperti membatalkan kualifikasi kegiatan, memulihkan dana subsidi keuangan, dan mempublikasikannya kepada masyarakat yang dicurigai melakukan hal tersebut kejahatan akan dipindahkan ke otoritas peradilan untuk diselidiki dan dihukum sesuai dengan hukum.
pasal 23 platform layanan provinsi, pedagang yang berpartisipasi, dll. harus menstandardisasi penggunaan logo terpadu nasional "tukar tambah barang konsumsi dengan yang baru" selama acara untuk melakukan kegiatan publisitas.
bab 5 tanggung jawab departemen dan persyaratan terkait
pasal 24 departemen perdagangan provinsi, komisi pembangunan dan reformasi provinsi, departemen perindustrian dan teknologi informasi provinsi, departemen keamanan umum provinsi, departemen keuangan provinsi, departemen ekologi dan lingkungan hidup provinsi, biro pengawasan pasar provinsi, biro perpajakan provinsi, biro penyelamatan kebakaran provinsi dan departemen lainnya harus sesuai dengan tanggung jawab departemen dan pembagian kerja yang relevan dalam "rencana implementasi aksi perbaikan rantai penuh bahaya keselamatan sepeda listrik provinsi anhui" (rahasia kantor pemerintah anhui [2024] no .31), bimbingan kerja, pengawasan industri, dan lain-lain akan diperkuat.
pasal 25 platform layanan provinsi dan departemen kota terkait masing-masing telah menyiapkan hotline konsultasi untuk menanggapi permohonan publik secara tepat waktu dan menerima pengawasan sosial.
pasal 26 dinas perdagangan kota harus memainkan peran penuh asosiasi industri terkait sepeda listrik, mendorong asosiasi industri untuk mempublikasikan harga referensi untuk mendaur ulang kendaraan tua, melakukan publisitas dan pelatihan tentang kebijakan perdagangan, memperkuat manajemen disiplin diri industri, dan membimbing entitas pasar untuk melakukan aktivitas tukar tambah dengan cara yang terstandar.
pasal 27 bagi unit-unit dan perorangan yang menyalahgunakan atau menggelapkan dana subsidi, departemen terkait akan menanganinya sesuai dengan perintah dewan negara no. 427 "peraturan tentang hukuman dan hukuman atas tindakan ilegal fiskal" dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
bab 6 ketentuan tambahan
pasal 28 peraturan rinci ini dilaksanakan sejak tanggal diundangkan.
pasal 29 setiap kota dapat menyusun aturan rinci pelaksanaan subsidi di daerahnya berdasarkan kondisi setempat.
pasal 30 departemen perdagangan provinsi akan memimpin dalam menafsirkan peraturan rinci ini dan melakukan penyesuaian tepat waktu berdasarkan implementasi kebijakan.
sumber: situs web departemen perdagangan provinsi anhui