berita

JD.com, Taobao, Pinduoduo, Douyin, dan Kuaishou bersama-sama menandatangani "Konvensi Disiplin Mandiri tentang Kepatuhan dan Pengoperasian Transaksi Online"

2024-08-22

한어Русский языкEnglishFrançaisIndonesianSanskrit日本語DeutschPortuguêsΕλληνικάespañolItalianoSuomalainenLatina

Menurut Administrasi Peraturan Pasar Kota Beijing, pada tanggal 22 Agustus, di bawah bimbingan otoritas pengatur pasar Beijing, Zhejiang dan Shanghai, Beijing Jingdong Century Trading Co., Ltd., Taotian Co., Ltd., Shanghai Xunmeng Teknologi Informasi Co., Ltd., dan Shanghai Gewuzhipin Network Technology Co., Ltd. dan Beijing Kuaishou Technology Co., Ltd. bersama-sama menandatangani "Konvensi Disiplin Mandiri tentang Kepatuhan dan Pengoperasian Transaksi Online" di Beijing.

Konvensi ini didasarkan pada undang-undang dan peraturan yang relevan, dan mengusulkan total 22 pasal dalam lima aspek: penerapan tanggung jawab platform, perlindungan hak dan kepentingan konsumen, larangan ketat terhadap persaingan tidak sehat, standarisasi perilaku harga, dan tata kelola kolaboratif antara pemerintah dan perusahaan.

Dalam hal penerapan tanggung jawab platform

Konvensi ini menekankan bahwa operator platform harus menetapkan dan meningkatkan mekanisme evaluasi kredit, mekanisme inspeksi spot kualitas produk, dan mekanisme manajemen rilis iklan, memperkuat manajemen siaran langsung online dan aktivitas pemasaran video pendek, manajemen konten video pendek, dan menstandardisasi manajemen persaingan dalam platformnya.

Dalam hal perlindungan hak konsumen

Konvensi tersebut menekankan bahwa operator platform harus mematuhi etika sosial, beroperasi dengan integritas, melindungi informasi pribadi konsumen sesuai dengan hukum, dan menjaga kelancaran saluran pengaduan konsumen.

Melarang keras persaingan tidak sehat

Konvensi tersebut menekankan bahwa operator platform harus menekankan persaingan yang sehat dalam kerangka hukum dan tidak boleh menggunakan posisi menguntungkan mereka untuk mengganggu tatanan persaingan yang sehat di pasar. Pada saat yang sama, aturan yang masuk akal harus dirumuskan untuk mencegah perilaku jahat yang menggunakan aturan untuk menghasilkan keuntungan, serta perilaku yang menyalahgunakan aturan dan menyebabkan kerugian yang tidak wajar bagi operator dalam platform.

Dalam mengatur perilaku harga

Konvensi ini menekankan persyaratan untuk menentukan harga dengan jelas dan mengatur perilaku harga dalam banyak aspek, termasuk melarang penggunaan metode penetapan harga yang salah atau menyesatkan.

Dalam hal memperdalam kolaborasi pemerintah-perusahaan

Konvensi tersebut menyerukan kepada semua perusahaan platform untuk memperkuat kerja sama dan koordinasi dengan departemen-departemen pemerintah agar dapat segera menanggapi opini publik, keadaan darurat, dan keadaan darurat lainnya.

Penandatanganan "Konvensi" ini merupakan eksplorasi mendalam atas hubungan regional dan peningkatan otonomi perusahaan. Hal ini mencerminkan sikap positif perusahaan platform terkemuka untuk secara proaktif melaksanakan tanggung jawab utama mereka dan secara sadar menerima pengawasan sosial. Dilaporkan bahwa "Konvensi" akan dilaksanakan mulai sekarang, dan semua unit anggota akan sepenuhnya memperkuat pertukaran informasi dan otonomi industri, bersama-sama menjaga kepentingan industri secara keseluruhan, dan menciptakan lingkungan pasar online yang baik.

Laporan/Umpan Balik