Informasi kontak saya
Surat[email protected]
2024-08-20
한어Русский языкEnglishFrançaisIndonesianSanskrit日本語DeutschPortuguêsΕλληνικάespañolItalianoSuomalainenLatina
Sidang Pleno Kelima Dewan Negara yang diadakan baru-baru ini menekankan bahwa penegakan hukum administratif harus didasarkan pada tujuan mendasar untuk menjaga tatanan ekonomi pasar sosialis, dan masalah-masalah seperti pemeriksaan sewenang-wenang dan denda sewenang-wenang harus segera dihentikan dan diperbaiki, dan bisnis yang baik lingkungan harus dimanfaatkan untuk mendorong inovasi berbagai badan usaha berkembang.
Pembatasan ketat dan koreksi denda sewenang-wenang telah ditekankan berkali-kali. Pada bulan Februari tahun ini, Dewan Negara mengeluarkan “Pendapat Pedoman Pengaturan Lebih Lanjut dan Pengawasan Penetapan dan Pelaksanaan Denda” (selanjutnya disebut “Pendapat”), yang untuk pertama kalinya mengatur tentang penetapan dan pelaksanaan denda dalam bidang administrasi. peraturan dan aturan, yang bertujuan untuk memecahkan masalah penetapan dan implementasi yang baik. Kali ini persoalan denda sewenang-wenang kembali ditekankan pada sidang pleno Dewan Negara, yang menunjukkan sepenuhnya pentingnya dan urgensi penyelesaian masalah ini.
Data menunjukkan bahwa pada paruh pertama tahun ini, pendapatan bukan pajak negara tersebut meningkat sebesar 11,7% tahun-ke-tahun menjadi 2,18 triliun yuan, yang sebagian besar merupakan pendapatan baik. Hal ini disebabkan oleh penegakan hukum yang ketat dan penggunaan denda untuk meringankan kendala pendapatan fiskal daerah. Bahkan di beberapa tempat, besaran denda dijadikan sebagai indikator penilaian kinerja suatu departemen atau individu, sehingga banyak aparat penegak hukum yang seenaknya mengenakan denda dalam rangka menyelesaikan tugasnya.
Pertama-tama, kita harus memahami sepenuhnya dampak serius dari denda sewenang-wenang, yang tidak hanya merusak tatanan ekonomi pasar, namun juga merusak kredibilitas pemerintah daerah.
Denda sewenang-wenang adalah masalah besar dan memusingkan. "Besar" dan "sakit kepala" tercermin dalam dua aspek. Pertama, denda yang sewenang-wenang dapat dengan mudah mematikan suatu perusahaan. Seperti halnya "kebohongan paling bohong" yang dibuat oleh staf Biro Pengawasan dan Administrasi Pasar Kabupaten Chengwu, Provinsi Shandong yang baru-baru ini terungkap: Terlalu mudah untuk menjatuhkan sebuah perusahaan. Terkait hal ini, tim investigasi khusus telah dibentuk di tingkat lokal. Kedua, bagi pihak-pihak yang berkepentingan, denda sewenang-wenang merupakan bencana yang tidak perlu. Di beberapa tempat, pembatasan kebebasan pribadi atau ancaman pertanggungjawaban pidana bahkan digunakan sebagai sarana untuk memungut denda.