informasi kontak saya
surat[email protected]
2024-10-06
한어Русский языкEnglishFrançaisIndonesianSanskrit日本語DeutschPortuguêsΕλληνικάespañolItalianoSuomalainenLatina
akun publik resmi wechat dari departemen propaganda komite partai provinsi yunnan mengumumkan pada tanggal 6 oktober bahwa "peraturan perlindungan ekologi dan lingkungan provinsi yunnan" (selanjutnya disebut sebagai "peraturan") akan mulai berlaku pada tanggal 1 november. pada saat yang sama, "peraturan perlindungan lingkungan provinsi yunnan" yang dirumuskan pada tahun 1992 dihapuskan.
makalah (www.thepaper.cn) belajar dari "peraturan" publik bahwa peraturan tersebut mencakup prinsip-prinsip umum, pengawasan dan pengelolaan, perlindungan dan perbaikan lingkungan ekologi, pencegahan dan pengendalian polusi, pembangunan hijau dan rendah karbon, keterbukaan informasi dan partisipasi publik, tanggung jawab hukum, dan ketentuan tambahan tunggu delapan bab. menurut departemen ekologi dan lingkungan provinsi yunnan, pembangunan ramah lingkungan dan rendah karbon adalah bagian dari lingkungan yang inovatif.
menurut situs resmi departemen ekologi dan lingkungan provinsi yunnan, dalam beberapa tahun terakhir, provinsi yunnan telah merumuskan dan merevisi sejumlah peraturan terkait peradaban ekologi, seperti peraturan tentang promosi penciptaan pelopor dalam pembangunan ekologis. peradaban, peraturan pencegahan dan pengendalian pencemaran limbah padat, peraturan pencegahan dan pengendalian pencemaran tanah, dan peraturan perlindungan danau sembilan dataran tinggi sistem tata kelola lingkungan ekologi dan kemampuan tata kelola.
"peraturan perlindungan lingkungan provinsi yunnan" saat ini dirumuskan pada tahun 1992 dan direvisi dua kali pada tahun 1997 dan 2004. undang-undang yang lebih tinggi langsungnya, "undang-undang perlindungan lingkungan republik rakyat tiongkok", direvisi pada tahun 2014. peraturan provinsi yunnan jelas tertinggal. . hal ini tidak sesuai dengan undang-undang dan peraturan nasional yang relevan, dan juga tidak sesuai dengan situasi baru saat ini dan persyaratan baru dalam upaya perlindungan ekologi dan lingkungan. untuk membuat peraturan daerah provinsi yunnan konsisten dengan undang-undang dan peraturan nasional yang relevan, dan untuk mengesahkan hasil reformasi provinsi yunnan di bidang lingkungan ekologis serta kebijakan dan tindakan yang efektif dalam beberapa tahun terakhir, sangat penting untuk menghapuskan perlindungan lingkungan yang asli. peraturan dan merumuskan peraturan perlindungan lingkungan ekologi baru yang diperlukan.
asas umum “peraturan” tersebut menyatakan bahwa untuk melindungi dan memperbaiki lingkungan ekologis, mencegah dan mengendalikan pencemaran lingkungan hidup, melindungi kesehatan masyarakat, menciptakan garda depan dalam pembangunan peradaban ekologis, mendukung pembangunan bermutu tinggi dengan kualitas yang tinggi. lingkungan ekologis, dan secara komprehensif mempromosikan hidup berdampingan secara harmonis antara manusia dan alam dengan pembangunan modernisasi yunnan yang indah, "peraturan" dirumuskan sesuai dengan "undang-undang perlindungan lingkungan" dan undang-undang serta peraturan administratif lainnya, dan dikombinasikan dengan kondisi aktual dari provinsi yunnan.
menurut situs resmi departemen ekologi dan lingkungan provinsi yunnan, pada pertemuan kedelapan komite tetap kongres rakyat provinsi yunnan ke-14 yang diadakan pada bulan maret tahun ini, "peraturan (rancangan) perlindungan lingkungan ekologi provinsi yunnan" (selanjutnya disebut disebut sebagai "rancangan peraturan") diusulkan. "rancangan peraturan" mencerminkan karakteristik yunnan, yang menetapkan konten yang relevan dalam membangun penghalang keamanan ekologi nasional barat daya dan memperjelas tanggung jawab pemerintah rakyat provinsi yang relevan dalam membangun sebuah pola keamanan ekologis; dikombinasikan dengan konten yang relevan dari "peraturan perlindungan keanekaragaman hayati provinsi yunnan", yang menetapkan ketentuan kerja perlindungan keanekaragaman hayati dibuat untuk melindungi bagian yunnan dari enam sistem air utama dan danau dataran tinggi di wilayah utama polusi pencegahan dan pengendalian di provinsi yunnan.
"ruu" tersebut mengatur situasi baru dan isu-isu baru di bidang perlindungan ekologi dan lingkungan. sistem ganti rugi kerusakan lingkungan hidup ditetapkan, dan ditetapkan bahwa apabila pemberi ganti rugi secara aktif melaksanakan tanggung jawab ganti rugi kerusakan lingkungan hidup, maka instansi administratif terkait akan memperlakukannya sebagai sanksi administratif yang ringan atau dikurangi sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup; sistem evaluasi kredit ditetapkan untuk mendorong kepercayaan dan hukuman atas pelanggaran kepercayaan dan cara lain digunakan untuk mendorong perusahaan memenuhi tanggung jawab perlindungan ekologi dan lingkungan mereka; sistem yang relevan untuk puncak karbon dan netralitas karbon ditetapkan, dan tanggung jawab masyarakat provinsi pemerintah dalam merumuskan rencana penerapan puncak karbon dan netralitas karbon serta menetapkan dan meningkatkan mekanisme promosi untuk upaya puncak karbon dan netralitas karbon diperjelas.
diantaranya, “rancangan peraturan” juga secara inovatif membentuk bab pembangunan hijau. pembangunan hijau adalah bab yang dibuat berdasarkan pengaturan bab dari “uu perlindungan lingkungan hidup” dan memanfaatkan pengalaman legislatif tingkat lanjut dari provinsi dan kota lain. latar belakang bab ini tidak hanya merupakan desain kelembagaan yang penting untuk menerapkan konsep "perairan jernih dan pegunungan yang subur adalah aset yang tak ternilai", tetapi juga implementasi rekomendasi kongres nasional partai komunis tiongkok ke-20 tentang "mempercepat transformasi hijau metode pembangunan dan mendorong pembangunan ekonomi dan sosial yang ramah lingkungan dan rendah karbon." langkah-langkah utama adalah satu-satunya cara untuk mengupayakan pembangunan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan sekaligus melindungi lingkungan ekologis.
makalah tersebut mencatat bahwa bab pembangunan hijau dalam "rancangan peraturan" diubah menjadi pembangunan hijau dan rendah karbon dalam "peraturan" akhir, dengan total 13 pasal. isi intinya adalah bahwa “pemerintahan rakyat di semua tingkatan harus mengembangkan industri ramah lingkungan dan rendah karbon, meningkatkan pengelolaan sumber daya secara keseluruhan dan sistem konservasi yang komprehensif, meningkatkan sistem daur ulang sampah dan mekanisme insentif konsumsi ramah lingkungan, mendorong pembangunan pembangunan sirkular ramah lingkungan dan rendah karbon.” sistem ekonomi, dan mengintegrasikan konsep pembangunan ramah lingkungan yang ramah lingkungan. konsep pembangunan rendah karbon harus diintegrasikan ke dalam rencana pembangunan ekonomi dan sosial nasional, mendorong produksi dan gaya hidup ramah lingkungan dan rendah karbon, serta mendorong transformasi pembangunan ekonomi dan sosial yang ramah lingkungan dan rendah karbon secara komprehensif. .”
"peraturan" tersebut juga menetapkan bahwa pemerintahan rakyat di semua tingkatan harus memperkuat publisitas dan mempopulerkan perlindungan ekologi dan lingkungan, mendorong organisasi otonom massa akar rumput, organisasi sosial dan sukarelawan untuk melaksanakan undang-undang dan peraturan perlindungan ekologi dan lingkungan serta pengetahuan perlindungan ekologi dan lingkungan. publisitas, dan menciptakan kesadaran untuk melindungi lingkungan ekologis. diantaranya, lembaga pendidikan dan pelatihan kader harus menganggap peraturan perundang-undangan perlindungan ekologi dan lingkungan hidup serta pengetahuan perlindungan ekologi dan lingkungan hidup sebagai muatan penting pendidikan dan pelatihan kader, serta meningkatkan kesadaran perlindungan ekologi dan lingkungan hidup para pegawai negara.
dalam bab pengawasan dan pengelolaan “peraturan”, ditetapkan bahwa “pemerintahan rakyat pada atau di atas tingkat kabupaten harus memasukkan status lingkungan ekologis dan penyelesaian tujuan perlindungan lingkungan ekologis di departemen dan penanggung jawabnya yang bertanggung jawab atas pengawasan tersebut. dan pengelolaan lingkungan ekologis pemerintahan rakyat di tingkat yang sama dan pemerintahan rakyat di tingkat yang lebih rendah dan isi penilaian dari penanggung jawab harus digunakan sebagai dasar penting untuk penilaian dan evaluasi mereka, dan hasil penilaian harus diungkapkan kepada publik, dan sistem akuntabilitas seumur hidup atas aset sumber daya alam dan kerusakan lingkungan ekologis harus diterapkan.”