berita

kementerian perdagangan: penentuan awal dumping brendi impor ue, tidak ada tindakan anti-dumping yang akan diambil untuk saat ini

2024-08-29

한어Русский языкEnglishFrançaisIndonesianSanskrit日本語DeutschPortuguêsΕλληνικάespañolItalianoSuomalainenLatina

situs web kementerian perdagangan merilis "pengumuman tentang keputusan awal investigasi anti-dumping brandy terkait impor yang berasal dari ue" pada tanggal 29, yang menunjukkan bahwa lembaga investigasi pada awalnya telah menetapkan adanya dumping terkait impor. brendi yang berasal dari ue.

teks lengkapnya adalah sebagai berikut:

sesuai dengan ketentuan peraturan antidumping republik rakyat tiongkok (selanjutnya disebut “peraturan antidumping”), pada tanggal 5 januari 2024, kementerian perdagangan (selanjutnya disebut badan investigasi) menerbitkan pengumuman nomor 1 tahun 2024, memutuskan untuk memberlakukan pembatasan impor yang berasal dari ue. investigasi anti-dumping akan dilakukan terhadap minuman beralkohol yang dibuat dari anggur sulingan yang dikemas dalam wadah kurang dari 200 liter (selanjutnya disebut produk yang sedang diselidiki atau terkait). brendi).

badan investigasi menyelidiki apakah ada dumping dan margin dumping pada produk yang diselidiki, apakah produk yang diselidiki menyebabkan kerusakan pada industri dalam negeri dan tingkat kerusakannya, serta hubungan sebab akibat antara dumping dan kerusakan. berdasarkan hasil penyidikan dan ketentuan pasal 24 peraturan antidumping, lembaga penyidik ​​mengambil keputusan sementara (lihat lampiran 1). hal-hal yang relevan dengan ini diumumkan sebagai berikut:

1. keputusan sementara

badan investigasi pada awalnya menetapkan adanya dumping brendi impor yang berasal dari ue, bahwa industri brendi dalam negeri terancam kerugian besar, dan terdapat hubungan sebab akibat antara dumping dan ancaman kerusakan besar.

2. produk yang diselidiki dan ruang lingkup penyelidikan

lingkup investigasi: minuman beralkohol yang dibuat dari anggur sulingan yang berasal dari ue dan diimpor ke dalam wadah berukuran kurang dari 200 liter.

nama produk yang diselidiki: minuman beralkohol yang terbuat dari anggur sulingan (biasa disebut brendi) dikemas dalam wadah kurang dari 200 liter.

jenis minuman keras: minuman beralkohol yang diperoleh dengan menyuling anggur dalam wadah yang menampung kurang dari 200 liter (biasanya disebut brandy).

deskripsi produk: anggur kental yang terbuat dari buah anggur, jus anggur (bubur), sisa kulit anggur, anggur, dll.

penggunaan: terutama digunakan sebagai minuman anggur untuk konsumsi manusia.

produk ini diklasifikasikan dalam "tarif impor dan ekspor republik rakyat tiongkok": 22082000. minuman beralkohol yang dibuat dari anggur sulingan yang dikemas dalam wadah berukuran 200 liter atau lebih berdasarkan nomor tarif ini tidak termasuk dalam cakupan penyelidikan ini.

3. penentuan awal dumping margin

margin dumping masing-masing perusahaan yang ditentukan dalam penetapan awal tercantum dalam lampiran 2 pengumuman ini. tidak ada tindakan anti-dumping sementara yang akan diambil dalam kasus ini.

4. komentar

semua pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan komentar tertulis kepada lembaga investigasi dalam waktu 10 hari sejak tanggal pengumuman ini.

kementerian perdagangan republik rakyat tiongkok

keputusan awal kementerian perdagangan republik rakyat tiongkok mengenai penyelidikan anti-dumping terhadap brendi terkait impor yang berasal dari ue