menempatkan apel untuk menghalangi mobil yang lewat? jual beli paksa bukanlah cara menjual.
2024-09-29
한어Русский языкEnglishFrançaisIndonesianSanskrit日本語DeutschPortuguêsΕλληνικάespañolItalianoSuomalainenLatina
□zhou shutong (universitas chongqing)
pada tanggal 26 september, video "petani buah menata apel secara berjajar di jalan di zhaotong, provinsi yunnan, dan pengemudi terpaksa berhenti sementara petani buah terus meletakkan apel di depan mobil" memicu diskusi luas. dalam komentarnya, beberapa netizen mempertanyakan apakah itu "intersepsi jalan dan jual beli paksa". pada tanggal 27 september, otoritas lokal terkait melaporkan bahwa setelah verifikasi, situasi yang dilaporkan dalam video online adalah benar. (harian chongqing, 27 september)
dalam video yang diunggah secara online, petani buah menggunakan apel untuk mencegat kendaraan di jalan raya, dengan tujuan memaksa pengemudi untuk berhenti membeli apel. sopir itu sangat marah dan bergegas menghampiri. apel-apel itu berserakan di tanah. para petani buah sangat marah dan menekankan bahwa apel zhaotong adalah makanan khas daerah mereka. para pengemudi menyatakan bahwa kemacetan seperti itu sangat berbahaya karena kendaraan di jalan raya menuju ke sini dengan kecepatan yang sangat tinggi. diketahui, para petani buah tidak hanya memblokir jalan dengan apel, tetapi juga memarkir becak di kedua sisinya.
berdasarkan masukan warganet, kejadian serupa bukan kali pertama terjadi dan rupanya sudah menjadi hal biasa. tahun lalu, seorang netizen membagikan foto yang mengklaim 80 kilogram apel dijual di perempatan jalan raya, namun nyatanya hanya 40 kilogram yang terjual. netizen lain menyebutkan bahwa dia bertemu dengan seorang petani buah yang menjual apel di pinggir jalan dan menyarankan agar semua orang tidak membelinya karena 90% apel di dalam kantongnya jelek.
tidak ada salahnya menjual apel, namun memblokir jalan dan mencegat kendaraan, bahkan khususnya di persimpangan jalan raya, sangatlah tidak tepat. hal ini tidak hanya menghambat transportasi umum, tetapi juga menimbulkan kebencian di antara pengemudi yang lewat, yang pada akhirnya menyebabkan jatuhnya apple. hal tersebut menggambarkan secara utuh bahwa jual beli paksa tidak hanya akan menimbulkan konflik yang tidak perlu, tetapi juga sangat mengganggu ketertiban masyarakat bahkan membahayakan keselamatan pribadi orang lain.
selain itu, dari segi moral, perilaku jual beli paksa merupakan tindakan yang tidak memiliki etika sosial. dalam masyarakat modern, setiap individu harus menghormati hak orang lain untuk memilih dan melindungi hak dan kepentingan sah orang lain. namun, beberapa pedagang mencoba memperoleh keuntungan melalui cara-cara ekstrem, yang tidak hanya merusak kepercayaan konsumen, namun juga berdampak negatif pada lingkungan pasar secara keseluruhan.
faktanya, jual beli paksa melanggar hak konsumen untuk secara mandiri memilih barang atau jasa dan haknya untuk bertransaksi secara wajar. perilaku seperti ini dapat melanggar ketentuan terkait undang-undang perlindungan hak konsumen dan undang-undang hukuman administrasi keamanan publik. dalam kasus yang serius, hal ini juga dapat diduga sebagai transaksi paksa dalam tindak pidana. pasal 46 "undang-undang hukuman administrasi keamanan publik republik rakyat tiongkok" menetapkan bahwa siapa pun yang secara paksa membeli atau menjual barang, memaksa orang lain untuk memberikan layanan atau memaksa orang lain untuk menerima layanan akan ditahan tidak kurang dari lima hari tetapi tidak lebih dari sepuluh hari, dan juga akan didenda tidak kurang dari 200 yuan tetapi tidak lebih dari 500 yuan. denda tidak lebih dari 500 rmb akan dikenakan; jika keadaannya relatif kecil, dia akan ditahan tidak lebih dari lima hari atau denda tidak lebih dari rmb 500.
korban jual beli paksa tidak hanya para pengemudi yang lewat, tetapi juga banyak petani buah zhaotong yang sederhana dan baik hati. untuk menjaga tatanan pasar yang adil dan adil, semua pihak harus mengambil tindakan aktif dan bekerja sama untuk menolak jual beli paksa dari berbagai tingkat seperti hukum, etika dan tanggung jawab sosial, serta mendorong keharmonisan dan stabilitas sosial. hanya dengan cara inilah perkembangan pasar yang sehat dapat dipastikan dan setiap konsumen mempunyai hak untuk bebas memilih dalam lingkungan yang adil.