berita

distrik shunyi menyelidiki dan menghukum 5 perusahaan katering yang memiliki masalah keamanan pangan

2024-09-28

한어Русский языкEnglishFrançaisIndonesianSanskrit日本語DeutschPortuguêsΕλληνικάespañolItalianoSuomalainenLatina

berita beijing pada tanggal 26 september, menurut akun publik wechat "pengawasan pasar shunyi", biro pengawasan dan administrasi pasar distrik shunyi terus melakukan inspeksi keamanan pangan di industri katering dan meningkatkan inspeksi terhadap jaringan restoran, restoran "selebriti internet", dan kota makanan., kantin sekolah, distribusi makanan kolektif dan upaya inspeksi unit katering lainnya, hasil terbaru kini diumumkan sebagai berikut:
1. toko makanan arthur maitian niuyuebao beijing (pemilik industri dan komersial perorangan) (nama tanda tangan: niuyuebao)
terdapat masalah kegagalan dalam menerapkan sistem pengendalian keamanan pangan harian dan sistem pemeriksaan pagi seperti yang disyaratkan. melanggar pasal 11 "peraturan tentang pengawasan dan pengelolaan pelaksanaan tanggung jawab subjek keamanan pangan oleh perusahaan" dan pasal 44 ayat 2 "undang-undang keamanan pangan republik rakyat tiongkok". pasal 126 ayat 1 undang-undang keamanan pangan republik rakyat tiongkok, produsen diperintahkan untuk melakukan koreksi dan diberi peringatan.
sementara itu, sesuai dengan ketentuan pasal 26 “tindakan pengawasan dan penyelenggaraan keamanan pangan pada jasa katering online”, kegiatan usaha online perusahaan pada platform jasa katering online pihak ketiga akan segera dihentikan.
2. beijing longshengxiang catering management co., ltd. (nama merek: longshengxiang food city)
terdapat masalah dalam menjaga lingkungan operasi pengolahan makanan tetap bersih dan rapi. melanggar ketentuan pasal 33 ayat 1 ayat (1) “undang-undang keamanan pangan republik rakyat tiongkok”. pasal 126 ayat 1 memerlukan perintah untuk melakukan koreksi dan peringatan.
sementara itu, sesuai dengan ketentuan pasal 26 “tindakan pengawasan dan penyelenggaraan keamanan pangan pada jasa katering online”, kegiatan usaha online perusahaan pada platform jasa katering online pihak ketiga akan segera dihentikan.
3. beijing changxin shunlian catering co., ltd. (nama tanda tangan: huoluhuo)
ada masalah dimana persyaratan pengendalian proses produksi dan operasi tidak diterapkan sebagaimana mestinya. melanggar ketentuan pasal 33 ayat 1 ayat (11) undang-undang keamanan pangan republik rakyat tiongkok. menurut pasal 126 ayat 1 (13) undang-undang keamanan pangan republik rakyat tiongkok, ), memerintahkan koreksi dan memberi peringatan.
sementara itu, sesuai dengan ketentuan pasal 26 “tindakan pengawasan dan penyelenggaraan keamanan pangan pada jasa katering online”, kegiatan usaha online perusahaan pada platform jasa katering online pihak ketiga akan segera dihentikan.
4. beijing leshidai catering service co., ltd. (nama merek: leshihui food city)
terdapat masalah dalam menjaga lingkungan operasi pengolahan makanan tetap bersih dan rapi. melanggar ketentuan pasal 33 ayat 1 ayat (1) “undang-undang keamanan pangan republik rakyat tiongkok”. pasal 126 ayat 1 memerlukan perintah untuk melakukan koreksi dan peringatan.
sementara itu, sesuai dengan ketentuan pasal 26 “tindakan pengawasan dan penyelenggaraan keamanan pangan pada jasa katering online”, kegiatan usaha online perusahaan pada platform jasa katering online pihak ketiga akan segera dihentikan.
5. beijing laifutang catering co., ltd. (nama merek: kantin rakyat)
terdapat permasalahan karyawan yang tidak menggunakan sarung tangan pada saat operasional pengolahan makanan. melanggar ketentuan pasal 33 ayat 1 ayat (8) undang-undang keamanan pangan republik rakyat tiongkok. menurut pasal 70 peraturan penerapan undang-undang keamanan pangan republik rakyat tiongkok, undang-undang keamanan pangan. republik rakyat tiongkok pasal 126 ayat 1 mensyaratkan adanya perintah untuk melakukan perbaikan dan peringatan.
editor tang zheng
dikoreksi oleh zhao lin
laporan/umpan balik