berita

Beijing mengeluarkan pengingat untuk menstandardisasi harga pasar dan perilaku kompetitif untuk perlengkapan pelajar dan layanan terkait

2024-08-23

한어Русский языкEnglishFrançaisIndonesianSanskrit日本語DeutschPortuguêsΕλληνικάespañolItalianoSuomalainenLatina

China News Service, Beijing, 20 Agustus (Reporter Du Yan) "Musim sekolah" musim gugur semakin dekat. Untuk melindungi hak dan kepentingan sah konsumen, kami memandu operator alat tulis dan perlengkapan siswa lainnya serta operator optik dan layanan lainnya ( selanjutnya secara kolektif disebut sebagai "operator") sesuai dengan hukum. Operasi kepatuhan, operasi yang jujur, dan persaingan yang sehat. Hari ini, Administrasi Pasar Kota Beijing mengeluarkan pengingat untuk mengatur lebih lanjut harga pasar dan perilaku kompetitif pasokan siswa dan layanan terkait:
1. Secara sadar beroperasi sesuai dengan hukum. Operator harus benar-benar mematuhi "Hukum Harga Republik Rakyat Tiongkok", "Hukum Anti Persaingan Tidak Sehat Republik Rakyat Tiongkok", "Peraturan tentang Harga yang Ditandai dengan Jelas dan Larangan Penipuan Harga" dan undang-undang, peraturan, dan undang-undang terkait lainnya. ketentuan, mengikuti prinsip keadilan, legalitas dan kejujuran serta dapat dipercaya, dan merumuskan aturan yang masuk akal sesuai dengan hukum.Harga perlengkapan siswa dan layanan terkait harus diperkuat untuk memperkuat disiplin harga dan menjaga harga pasar yang baik dan ketertiban kompetitif.
2. Buat label harga yang jelas. Operator harus dengan cermat menerapkan peraturan terkait mengenai harga yang ditandai dengan jelas, sepenuhnya melindungi hak konsumen untuk mengetahui, memastikan keaslian dan keakuratan, menyelaraskan label barang, dan memiliki label yang menarik perhatian. Jika harga barang atau jasa berubah, mereka harus melakukannya tepat waktu penyesuaian. Saat menjual alat tulis dan perlengkapan siswa lainnya, nama produk, harga dan satuan harga produk harus ditandai sesuai dengan hukum untuk menghindari penetapan harga yang selektif, pelabelan yang tidak jelas, label kargo yang tidak sejajar, dll. Saat memberikan kacamata dan layanan lainnya, item layanan, konten layanan, dan harga atau metode penetapan harga harus ditandai untuk menghindari pembebanan biaya yang tidak ditandai.
3. Dilarang mencungkil harga. Operator tidak boleh menggunakan metode penetapan harga yang salah atau menyesatkan untuk membujuk konsumen atau operator lain agar melakukan transaksi dengan mereka. Ketika operator melakukan perbandingan harga, informasi harga yang dibandingkan harus benar dan akurat. Saat menjual perlengkapan siswa atau memberikan layanan melalui berbagai metode seperti toko fisik, platform e-commerce, dan pemasaran siaran langsung, tidak ada penipuan harga seperti penipuan harga rendah dan penyelesaian harga tinggi, diskon palsu atau perbandingan harga, atau kegagalan untuk memenuhi komitmen harga diperbolehkan.
4. Berpartisipasi dalam persaingan yang sehat. Saat menjual perlengkapan siswa atau memberikan layanan, operator tidak diperbolehkan menggunakan logo komersial yang sama atau mirip dengan nama produk, kemasan, dekorasi, nama perusahaan, dll. yang terkenal milik orang lain, dan tidak diperbolehkan memberikan komentar apa pun tentangnya. kinerja, fungsi, kualitas, status penjualan, ulasan pengguna, dll. dari produk. Membuat promosi bisnis yang salah atau menyesatkan seperti menerima penghargaan. Mereka yang melakukan kegiatan produksi dan bisnis melalui jaringan informasi seperti Internet, menurut "Ketentuan Sementara tentang Anti Persaingan Tidak Sehat di Internet" (resmi diterapkan pada tanggal 1 September 2024), tidak diperbolehkan melakukan persaingan tidak sehat di Internet, mengganggu tatanan persaingan pasar, dan mempengaruhi transaksi pasar yang adil.
5. Melaksanakan tanggung jawab utama. Semua toko, pusat perbelanjaan, pasar, operator platform perdagangan online dan penyedia tempat perdagangan lainnya harus memperkuat regulasi dan pedoman harga dan perilaku kompetitif operator di tempat (platform). Operator platform perdagangan online tidak diperbolehkan menggunakan sarana teknis untuk memaksa operasi dalam platform. Membuat pernyataan harga yang salah atau menyesatkan. Organisasi industri harus memperkuat disiplin industri dan secara aktif mengatur harga dan perilaku kompetitif anggotanya.
Biro Regulasi Pasar Kota Beijing menyatakan bahwa operator di kota tersebut harus mengikuti persyaratan di atas dengan cermat, melakukan pemeriksaan mandiri dan koreksi diri tepat waktu, serta menangani berbagai perselisihan dengan baik. Dinas Pengawasan Pasar Kota akan lebih mengintensifkan pemeriksaan penegakan hukum, mencermati pengaduan dan laporan masyarakat, serta menyelidiki dan menangani berbagai pelanggaran harga dan perilaku persaingan tidak sehat sesuai dengan hukum. (lebih)
Laporan/Umpan Balik