berita

kementerian keuangan mengeluarkan "tindakan penatausahaan penggunaan barang milik negara lembaga administrasi pusat"

2024-09-14

한어Русский языкEnglishFrançaisIndonesianSanskrit日本語DeutschPortuguêsΕλληνικάespañolItalianoSuomalainenLatina

pemberitahuan penerbitan "tindakan penatausahaan penggunaan barang milik negara lembaga administrasi pusat"

caizi [2024] no.116

departemen terkait di komite sentral partai, kementerian dan komisi dewan negara, dan badan-badan yang berada langsung di bawah dewan negara, kantor umum komite tetap kongres rakyat nasional, kantor umum komite nasional konsultatif politik rakyat tiongkok konferensi, mahkamah agung rakyat, kejaksaan agung, pengurus pusat semua partai demokrasi, organisasi rakyat terkait, dan perusahaan terkait yang dikelola oleh pemerintah pusat:

untuk mengatur penggunaan barang milik negara oleh lembaga pemerintah pusat, menjaga keamanan dan keutuhan barang milik negara, serta melindungi hak dan kepentingan pemilik negara, sesuai dengan “peraturan tentang pengelolaan barang milik negara”. aset untuk lembaga administrasi" (perintah dewan negara no. 738) dan peraturan lainnya, kami telah merumuskan tindakan "lembaga administrasi pusat" untuk pengelolaan penggunaan barang milik negara lembaga publik. sekarang sudah dikeluarkan untuk anda, harap patuhi.

lampiran: tindakan pengelolaan penggunaan barang milik negara lembaga administrasi pusat

kementerian keuangan

16 agustus 2024

terkait dengan penanggung jawab departemen pengelolaan aset kementerian keuangan menjawab pertanyaan wartawan tentang diterbitkannya "langkah-langkah pengelolaan penggunaan barang milik negara lembaga administrasi pusat"

dalam rangka melaksanakan peraturan pengelolaan barang milik negara (perintah dewan negara nomor 738 yang selanjutnya disebut peraturan) dan mengatur penggunaan barang milik negara oleh lembaga administrasi pusat, kementerian keuangan baru-baru ini menerbitkan peraturan menteri keuangan. peraturan tentang penggunaan barang milik negara oleh tindakan pengelolaan instansi pemerintah pusat” (caizi [2024] no. 116, selanjutnya disebut “tindakan penggunaan”). penanggung jawab departemen pengelolaan aset kementerian keuangan menjawab pertanyaan wartawan tentang "metode penggunaan".