berita

pemerintah kota didenda 160.000 yuan, rinciannya diungkapkan

2024-09-11

한어Русский языкEnglishFrançaisIndonesianSanskrit日本語DeutschPortuguêsΕλληνικάespañolItalianoSuomalainenLatina

pada tanggal 9 september, biro lingkungan ekologi kota dazhou, provinsi sichuan mengumumkan lima kasus hukuman administratif, termasuk kasus "pemerintah rakyat sebuah kota di kota wanyuan yang dicurigai membangun jalan di tempat pemandangan provinsi gunung batai tanpa persetujuan." " biro lingkungan ekologi kota dazhou akhirnya memutuskan untuk mengenakan denda administratif sebesar 160.000 yuan kepada pemerintah kota.

menurut laporan, pada tanggal 22 februari 2024, petugas penegak hukum dari biro lingkungan ekologi wanyuan kota dazhou melakukan inspeksi di lokasi terhadap "gerbang area pemandangan desa longtanhe ke proyek peningkatan jalan baijiaping" di sebuah kota di kota wanyuan berdasarkan petunjuk yang diserahkan. diketahui bahwa untuk melaksanakan proyek tersebut, pemerintah rakyat sebuah kota di kota wanyuan menggali jalan batu kasar dengan panjang sekitar 500 meter dan lebar 5 meter di zona perlindungan tingkat ketiga di kawasan pemandangan indah provinsi gunung batai. dalam pemeriksaan, ditemukan bahwa proyek tersebut belum mendapat persetujuan dari badan pengelola kawasan pemandangan alam provinsi gunung batai dan departemen administrasi konstruksi provinsi sichuan. perilaku pemerintah rakyat sebuah kota di kota wanyuan yang disebutkan di atas melanggar pasal 28 "peraturan tentang kawasan indah dan bersejarah". "kegiatan konstruksi di luar lingkup yang dilarang oleh pasal 26 dan 27 peraturan ini di kawasan yang indah dan bersejarah harus dilakukan. tunduk pada setelah ditinjau, badan pengelola tempat pemandangan harus menangani prosedur persetujuan sesuai dengan hukum dan peraturan yang relevan."

biro lingkungan ekologi kota dazhou mengajukan kasus untuk menyelidiki pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah rakyat di sebuah kota di kota wanyuan dan memerintahkan mereka untuk melakukan koreksi. menurut pasal 41 "peraturan kawasan indah dan bersejarah", pemerintah rakyat di sebuah kota di kota wanyuan harus mengenakan denda administratif sebesar 200.000 yuan. mengingat pemerintahan rakyat sebuah kota di kota wanyuan telah menghentikan kegiatan ilegal dan secara aktif menerapkan langkah-langkah restorasi ekologi seperti restorasi tanah dan penghijauan, yang memenuhi persyaratan "standar diskresioner hukuman administratif lingkungan ekologi provinsi sichuan" untuk pengurangan 20% dalam denda, biro lingkungan ekologi kota dazhou akhirnya memutuskan untuk mengenakan denda administratif sebesar 160.000 yuan kepada pemerintah rakyat sebuah kota di kota wanyuan.

sumber: berita bintang merah

laporan/umpan balik