berita

fda as telah mengeluarkan peraturan baru: orang yang berusia di bawah 30 tahun harus menunjukkan kartu identitas untuk membeli produk tembakau

2024-08-30

한어Русский языкEnglishFrançaisIndonesianSanskrit日本語DeutschPortuguêsΕλληνικάespañolItalianoSuomalainenLatina

kantor berita keuangan, 30 agustus (editor niu zhanlin)pada hari kamis, waktu bagian timur, badan pengawas obat dan makanan as (fda) mengumumkan bahwa mulai tanggal 30 september, orang yang berusia di bawah 30 tahun harus menunjukkan tanda pengenal berfoto saat membeli produk tembakau, yang merupakan bagian dari kebijakan pengendalian tembakau as.

sebelumnya, fda mewajibkan pengecer untuk hanya memverifikasi mereka yang berusia di bawah 27 tahun saat menjual produk tembakau. oleh karena itu, badan pengawas kesehatan meningkatkan persyaratan verifikasi usia sebanyak tiga tahun, dengan harapan dapat mencapai efek pembatasan penjualan produk tembakau. .

namun bagaimana cara mengetahui apakah konsumen berusia di atas 30 tahun? hal ini mengharuskan pengecer untuk memeriksa dokumen identitas sebagian besar pelanggan, karena sulit menilai usia pelanggan secara akurat berdasarkan penampilan saja.

selain itu, mulai tanggal yang sama, pengecer tidak boleh menjual produk tembakau melalui mesin penjual otomatis kapan pun di tempat yang mengizinkan orang berusia di bawah 21 tahun untuk hadir atau masuk. sebelumnya, larangan tersebut berlaku di tempat mana pun yang mengizinkan orang di bawah usia 18 tahun untuk hadir atau hadir kapan saja.

menurut undang-undang yang ditandatangani oleh pemerintah as pada bulan desember 2019, usia minimum untuk merokok telah dinaikkan dari 18 menjadi 21 tahun, dan pengecer menjual produk tembakau apa pun kepada orang di bawah usia 21 tahun adalah tindakan ilegal.