Informasi kontak saya
Surat[email protected]
2024-08-19
한어Русский языкEnglishFrançaisIndonesianSanskrit日本語DeutschPortuguêsΕλληνικάespañolItalianoSuomalainenLatina
Untuk waktu yang lama, rahasia yang tidak diketahui di pasar saham adalah hubungan halus antara pencatatan IPO dan perantara penerbitan serta perusahaan tercatat. Sederhananya, para perantara ini adalah bank investasi besar. Mereka bekerja sama dengan perusahaan IPO untuk mempermainkan uang investor dan masyarakat, seolah-olah ini adalah pesta kekayaan yang tiada akhir.
Gameplay dari pesta ini tidak rumit, tetapi juga sangat tersembunyi. Setiap kali sebuah perusahaan berhasil go public melalui IPO, ada sekelompok orang di belakangnya yang tersenyum lebar. Orang-orang ini, termasuk pemegang saham perusahaan, perantara, dll., menghasilkan banyak uang karena tingginya harga pencatatan yang ditetapkan oleh perantara untuk perusahaan yang terdaftar dalam IPO. Selanjutnya, pemegang saham besar dan kecil mengurangi kepemilikan mereka dan melikuidasi posisi mereka satu demi satu, sehingga investor ritel sering kali hanya mendapatkan apa-apa selain bulu ayam.
Dalam permainan ini, perantara dan perusahaan yang terdaftar dalam IPO tampaknya menjadi belalang dalam rantai kepentingan, menghasilkan banyak uang melalui biaya sponsorship dan investasi langsung. Yang lebih buruk lagi adalah orang-orang yang berada dalam rantai kepentingan ini juga akan menggunakan refinancing untuk melakukan short-sell, sehingga menghasilkan uang dari kedua belah pihak. Hal ini dapat disebut sebagai pemanen gabungan, yang menguras kantong investor ritel.
Permainan ini akhirnya berakhir! Kali ini Kementerian Kehakiman yang menggalakkan reformasi, dan ini adalah tindakan hukum. Reformasi pencatatan IPO dan perantara penerbitan ini tidak diragukan lagi merupakan landasan kelembagaan dari pasar bullish. Hal ini diharapkan dapat memutus rantai kepentingan antara perantara dan perusahaan IPO dan mengembalikan pasar saham ke sifat investasi nilai sebagaimana mestinya.