berita

Apple mengubah ketentuan perjanjian App Store untuk mengizinkan pengembang Eropa mempromosikan produk di luar ekosistem

2024-08-09

한어Русский языкEnglishFrançaisIndonesianSanskrit日本語DeutschPortuguêsΕλληνικάespañolItalianoSuomalainenLatina

Pada hari Kamis, 8 Agustus, Waktu Bagian Timur, Apple mengumumkan bahwa mereka akan melakukan pembaruan besar-besaran pada kebijakan App Store untuk mematuhi Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa. Kebijakan baru ini akan berlaku pada musim gugur ini, yang memungkinkan pengembang aplikasi di UE untuk mempromosikan dan menjual produk dalam aplikasi mereka, dan tidak hanya terbatas pada Apple App Store.

Berdasarkan kebijakan baru, pengembang akan dapat mengarahkan pengguna ke saluran pembelian pilihan mereka, apakah itu toko aplikasi lain, situs web mereka sendiri, atau aplikasi lain. Pengembang dapat menampilkan detail tentang opsi pembelian ini dalam aplikasi mereka, termasuk harga langganan dan panduan tentang cara melakukan pembelian di luar aplikasi.

Ambil contoh aplikasi Asisten Kesehatan, yang memberikan saran kesehatan dan kebugaran dan memungkinkan pengguna berlangganan untuk mendapatkan fitur lebih lanjut. Berdasarkan kebijakan baru, pengembang akan dapat memberi tahu pengguna dalam aplikasi bahwa mereka dapat membeli langganan langsung melalui situs resmi "Asisten Kesehatan" dan memberikan tautan yang sesuai.

Perubahan kebijakan ini terjadi setelah Komisi Eropa mewajibkan Apple untuk mematuhi Undang-Undang Pasar Digital pada bulan Juni. Apple mengatakan aturan baru ini akan berlaku pada musim gugur ini bagi pengembang aplikasi di App Store UE.