berita

Dewan Keamanan PBB mencabut embargo senjata terhadap Republik Afrika Tengah

2024-07-31

한어Русский языкEnglishFrançaisIndonesianSanskrit日本語DeutschPortuguêsΕλληνικάespañolItalianoSuomalainenLatina

Menurut Kantor Berita Xinhua, Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat mengeluarkan Resolusi 2745 pada tanggal 30 Juli dan memutuskan untuk mencabut embargo senjata terhadap Republik Afrika Tengah.

Resolusi tersebut juga mewajibkan seluruh Negara Anggota PBB untuk mengambil tindakan yang diperlukan sebelum tanggal 31 Juli 2025, untuk mencegah pasokan, penjualan atau pemindahan semua jenis senjata dan bahan terkait secara langsung atau tidak langsung kepada kelompok bersenjata dan individu terkait yang beroperasi di Republik Afrika Tengah. .

Resolusi tersebut memperpanjang masa kerja Kelompok Ahli Sanksi Republik Afrika Tengah hingga 31 Agustus 2025, yang mengharuskan kelompok ahli tersebut menyampaikan laporan sementara kepada Dewan Keamanan paling lambat tanggal 31 Januari 2025, dan laporan akhir paling lambat tanggal 15 Juni. laporan akhir tahun 2025 dan menarik perhatian khusus Panel untuk menganalisis jaringan perdagangan gelap transnasional yang terus mendanai dan memasok kelompok bersenjata di negara tersebut.

Menurut laporan berita CCTV, pada 30 Juli waktu setempat, Dai Bing, wakil perwakilan tetap Tiongkok untuk PBB, mengatakan dalam pidato penjelasan setelah Dewan Keamanan memberikan suara pada resolusi sanksi Afrika Tengah bahwa Dewan Keamanan mengeluarkan resolusi pada hari itu untuk mencabut larangan penggunaan senjata di Republik Afrika Tengah. Mendukung pemerintah Tengah dan Afrika dalam memperkuat pembangunan kapasitas keamanan dan memajukan proses perdamaian merupakan hal yang penting secara praktis.

Dai Bing mengatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, proses perdamaian politik antara Tiongkok dan Afrika terus mengalami kemajuan, dan kemajuan positif telah dicapai dalam meningkatkan kemampuan pemerintahan, mendorong proses perdamaian, dan menjaga keamanan dan stabilitas pemerintah untuk mencapai tujuan ini sudah jelas bagi semua orang. Resolusi yang disahkan oleh Dewan Keamanan membatalkan sistem embargo senjata yang semula terhadap Republik Afrika Tengah dan menetapkan sanksi baru terhadap kelompok-kelompok bersenjata. Resolusi tersebut menegaskan kembali bahwa tindakan embargo senjata dan persyaratan pelaporan Dewan Keamanan tidak berlaku bagi pemerintah Afrika Tengah. Penyesuaian ini secara aktif menanggapi kekhawatiran yang sah dari pemerintah dan masyarakat Afrika Tengah.

Pada bulan Desember 2013, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang memutuskan untuk memberlakukan embargo senjata terhadap pengganggu perdamaian dan stabilitas di Republik Afrika Tengah. Pada bulan Januari 2014, Dewan Keamanan memutuskan untuk memberlakukan lebih lanjut larangan perjalanan dan sanksi pembekuan aset. Dewan Keamanan telah memperpanjang sanksi ini beberapa kali.

Editor Zhang Lei