berita

Media AS: RUU yang menetapkan bahwa "bendera Amerika dibuat di Amerika Serikat" disahkan Kongres, dan Biden dijadwalkan menandatanganinya menjadi undang-undang minggu ini

2024-07-30

한어Русский языкEnglishFrançaisIndonesianSanskrit日本語DeutschPortuguêsΕλληνικάespañolItalianoSuomalainenLatina

[Laporan Jaringan Global] Menurut laporan American Broadcasting Corporation (ABC) pada tanggal 29 Juli, "Undang-Undang Bendera Seluruh Amerika" telah disahkan oleh Kongres AS, dan Presiden AS Biden diperkirakan akan menandatangani undang-undang tersebut menjadi undang-undang pada tanggal 1 Agustus . RUU ini mensyaratkan bahwa bendera Amerika yang dibeli oleh pemerintah AS harus diproduksi di Amerika Serikat. Menurut laporan, Amerika Serikat telah mengimpor sejumlah besar bendera Amerika dari luar negeri, yang sebagian besar dibuat di Tiongkok.

Media AS melaporkan bahwa “Undang-Undang Bendera Seluruh Amerika” telah disahkan oleh Kongres AS.

Menurut laporan, "All American Flag Act" mengharuskan bendera Amerika yang dibeli oleh pemerintah federal harus terbuat dari 100% bahan Amerika dan harus diproduksi seluruhnya di Amerika Serikat. Menurut laporan, Senator Partai Republik Susan Collins dan Senator Demokrat Sherrod Brown, yang mempromosikan undang-undang tersebut, mengatakan bahwa untuk menghormati arti bendera Amerika, pemerintah federal sebaiknya hanya menggunakan bendera yang seluruhnya dibuat di Amerika Serikat. “Ini membuat saya gila karena bendera Amerika yang berkibar di kantor pos, di pangkalan militer, dan secara tragis disampirkan di peti mati yang dikirim kembali ke Pangkalan Angkatan Udara Dover tidak seluruhnya dibuat oleh pekerja Amerika,” kata Brown.

Collins dan Brown telah mendorong agar bendera Amerika diproduksi di Amerika selama beberapa tahun, kata ABC. RUU serupa sebelumnya lolos di Senat tetapi diblokir di DPR. Laporan tersebut menyebutkan bahwa pada tahun 2017, Amerika Serikat mengimpor sekitar 10 juta bendera Amerika, 99,5% di antaranya berasal dari Tiongkok. Sekitar 10 juta bendera Amerika mencakup seluruh bendera Amerika yang diimpor ke Amerika Serikat, bukan hanya bendera yang dibeli oleh pemerintah federal.

Mengenai "All American Flag Act", netizen Amerika mendapat tanggapan beragam. Beberapa orang mendukung bendera Amerika "Made in USA" daripada menggunakan bendera Amerika "Made in China". Di sisi lain, beberapa netizen Amerika memperingatkan, "Waspadalah terhadap kenaikan harga dan kekurangan pasokan." Ada juga sebagian netizen Amerika yang berpendapat bahwa energi tidak boleh dihamburkan untuk hal-hal seperti itu. Seseorang berkata, "Ada banyak hal yang terjadi di dunia ini, tapi kamu ingin membuang waktumu untuk hal-hal yang kekanak-kanakan seperti itu." Beberapa netizen meninggalkan pesan, "Sobat, aku bisa memikirkan hal yang lebih penting dari ini."