berita

wanita jatuh dari gedung dan menabrak wanita tua, keduanya meninggal, kata pengacara

2024-09-22

한어Русский языкEnglishFrançaisIndonesianSanskrit日本語DeutschPortuguêsΕλληνικάespañolItalianoSuomalainenLatina

reporter berita jimu, zhan lin

pada malam tanggal 21 september, seorang wanita jatuh dari sebuah gedung di pusat perbelanjaan di chengdu dan menabrak seorang wanita tua berusia tujuh puluhan, menewaskan keduanya. bagaimana keluarga wanita tua itu bisa dimintai pertanggungjawaban? pengacara mengatakan bahwa karena orang yang jatuh dari gedung telah meninggal, anggota keluarga dari orang yang tertabrak dapat mengajukan tuntutan ganti rugi yang relevan terhadap ahli waris dari orang yang melompat dari gedung dan pusat perbelanjaan tempat kejadian tersebut terjadi.

menurut laporan dari biro keamanan umum chengdu wuhou, sekitar pukul 19:00 tanggal 21 september, seseorang jatuh dan meninggal di cujin wanda plaza. setelah penyelidikan di lapangan, pemantauan, dan wawancara dengan masyarakat, pada awalnya ditetapkan bahwa luo (perempuan, 37 tahun, dari kota ini, yang telah dirawat di rumah sakit karena gangguan bipolar, dan masih menjalani pengobatan hingga saat ini) meninggal pada pukul 19:44 hari itu, mereka memanjat pagar pembatas di platform lantai tiga wanda plaza dan jatuh ke lantai dua di bawahnya. mereka menabrak seorang pejalan kaki bernama li (perempuan, 70 tahun, dari sebuah daerah di selatan provinsi sichuan). dua orang terakhir dinyatakan meninggal setelah 120 upaya penyelamatan di lokasi gagal. pekerjaan tindak lanjut saat ini sedang berlangsung.

pemberitahuan polisi (sumber: wechat resmi keamanan publik chengdu wuhou)

seorang wanita tua berusia 70-an secara tidak sengaja tertabrak hingga tewas, dan orang yang jatuh dari gedung juga meninggal. bagaimana seharusnya keluarga wanita tua tersebut bertanggung jawab?

dalam hal ini, yuan sanhui, rekan pengacara di hubei yisheng law firm, mengatakan bahwa seseorang yang jatuh dari gedung yang menyebabkan kematian orang lain karena perbuatannya sendiri harus menanggung tanggung jawab perbuatan melawan hukum sesuai dengan hukum dan memberikan kompensasi kepada kerabat dekat. almarhum karena berbagai kerugian. dalam hal ini, karena orang yang jatuh dari bangunan itu meninggal dunia, maka hanya ahli waris dari harta warisannya saja yang dapat menanggung kerugian akibat perbuatan melawan hukum itu sebatas harta warisannya. selain itu, jika pengadilan memutuskan bahwa orang yang jatuh tidak mempunyai kapasitas untuk melakukan perbuatan sipil atau memiliki kemampuan terbatas untuk melakukan tindakan, walinya juga harus memikul tanggung jawab tertentu untuk mendapatkan kompensasi.

pusat perbelanjaan yang terlibat (sumber: baidu map street view)

fu jian, seorang pengacara pembela kriminal terkenal dan direktur firma hukum henan zejin, percaya bahwa meskipun orang yang melompat dari gedung dalam kasus ini menderita gangguan bipolar, dia masih dapat dianggap sebagai orang yang memiliki kapasitas penuh untuk melakukan tindakan sipil. , dan dia harus bertanggung jawab secara pribadi karena menyebabkan kematian orang lain. oleh karena itu, ahli waris harta miliknya hendaknya menggunakan harta milik orang yang melompat dari gedung untuk menanggung tanggung jawab ganti rugi bagi korban yang tertabrak.

selain itu, menurut ketentuan kuh perdata: penyelenggara dan pengelola hotel, pusat perbelanjaan, bank, stasiun, bandar udara, tempat olah raga, tempat hiburan, dan lain-lain, tempat usaha, tempat umum, atau penyelenggara kegiatan massal tidak menjamin keselamatan jika tugas perlindungan menyebabkan kerugian pada orang lain, orang tersebut harus menanggung tanggung jawab perbuatan melawan hukum. oleh karena itu, jika pusat perbelanjaan gagal memenuhi kewajiban jaminan keselamatannya, maka pusat perbelanjaan tersebut harus memikul tanggung jawab tambahan yang sesuai.

fu jian menyarankan agar anggota keluarga dapat berkomunikasi dengan ahli waris orang yang melompat dari gedung dan meminta mereka untuk bertanggung jawab atas kompensasi, dan berkomunikasi dengan mal yang bersalah dan meminta mereka untuk memikul tanggung jawab tertentu. jika perundingan gagal, pihak keluarga juga dapat mengajukan gugatan perdata yang mengharuskan ahli waris menanggung biaya pemakaman, santunan kematian, dan lain-lain.