berita

Bursa Efek Hong Kong melonggarkan ambang batas pencatatan di Hong Kong untuk perusahaan teknologi khusus, dan sebagian besar perusahaan unicorn dapat memenuhi persyaratan tersebut

2024-08-24

한어Русский языкEnglishFrançaisIndonesianSanskrit日本語DeutschPortuguêsΕλληνικάespañolItalianoSuomalainenLatina

Bursa dan Kliring Hong Kong, setelah secara resmi memperkenalkan Bab 18CPerusahaan Teknologi KhususMekanismenya diumumkan kurang dari satu setengah tahun kemudianMembuat perubahan jangka pendek pada Peraturan Pencatatan,Turunkan versiPerusahaan Teknologi KhususKapitalisasi pasar minimum pada saat pencatatan.

Terdaftar berdasarkan Bab 18C Peraturan PencatatanPerusahaan Teknologi KhususAmbang batas kapitalisasi pasar akan diturunkan sebesar 33% atau 20%.

  • Untuk perusahaan komersial, ambang batas dikurangi dari HK$6 miliar menjadi HK$4 miliar;
  • Untuk perusahaan yang tidak dikomersialkan, ambang batas dikurangi dari HK$10 miliar menjadi HK$8 miliar.

Sejauh ini, 2 perusahaan Bab 18C telah terdaftar(Teknologi Jingtai((02228.HK)Kecerdasan Wijen Hitam(02533.HK)), kapitalisasi pasar pada saat pencatatan melebihi HK$10 miliar, dan perusahaan ketiga lolos18 abadbabKirimkan formulirMelintasi perbatasanrobot, masih dalam proses listing.

Setelah modifikasi di atas, ambang batas kapitalisasi pasar mendekati standar unicorn.(US$1 miliar, sekitar HK$7,8 miliar), sebagian besar perusahaan unicorn dan kuasi-unicorn akan memenuhi persyaratan ambang batas pencatatan untuk perusahaan teknologi khusus.

Selain itu, perubahan yang dilakukan Bursa Efek Hong Kong juga termasukSPAC(Perusahaan Akuisisi Tujuan Khusus)Persyaratan investasi pihak ketiga yang independen untuk merger dan akuisisi SPAC,Ketentuan ini akan dikurangi menjadi ketentuan yang lebih rendah dalam Peraturan Pencatatan Papan Utama bahwa jumlah investasi yang relevan adalah persentase dari penilaian yang disepakati atas target akuisisi SPAC, atau HK$500 juta.