berita

Kementerian Kehakiman dan tiga kementerian dan komisi lainnya: Bisnis sponsorship dan bisnis audit tidak dikenakan biaya berdasarkan hasil pencatatan.

2024-08-17

한어Русский языкEnglishFrançaisIndonesianSanskrit日本語DeutschPortuguêsΕλληνικάespañolItalianoSuomalainenLatina

Per AI News, pada 17 Agustus, dalam rangka standarisasi layanan terkait penerbitan saham publik, meningkatkan kualitas perusahaan tercatat, dan melindungi hak dan kepentingan sah investor, Kementerian Kehakiman, Kementerian Keuangan, dan Tiongkok Komisi Pengaturan Sekuritas menyusun "Peraturan Dewan Negara tentang Pengaturan Badan Perantara untuk Pengungkapan Perusahaan" Ketentuan tentang Penyediaan Layanan dengan Menerbitkan Saham (Draf untuk Komentar)". Draf komentar menyebutkan bahwa perusahaan sekuritas yang bergerak dalam bisnis sponsorship atau firma akuntansi yang melakukan bisnis audit dapat membebankan biaya layanan secara bertahap sesuai dengan kemajuan pekerjaan, tetapi membebankan atau tidak membebankan biaya tidak didasarkan pada hasil pekerjaan audit atau penerbitan umum dan pencatatan saham. Draf komentar pada dasarnya mengikuti gagasan berikut: Pertama, berpegang pada orientasi masalah. Fokus pada standarisasi masalah penagihan terkait layanan perantara, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan independensi perantara. Yang kedua adalah mematuhi kebijakan rahasia. Berdasarkan peraturan terpadu dan berdasarkan karakteristik industri, persyaratan peraturan khusus diajukan untuk perantara yang berbeda. Ketiga, menuntut pengawasan yang ketat. Memperbaiki kekurangan sistem dan memperjelas peraturan terkait yang melarang serta tindakan hukuman bagi perantara, penerbit, dan pemerintah masyarakat setempat.

berita ekonomi harian