berita

"pelaku perdagangan manusia semakin merajalela..." seorang wanita dari zhejiang didenda karena menyebarkan rumor

2024-09-08

한어Русский языкEnglishFrançaisIndonesianSanskrit日本語DeutschPortuguêsΕλληνικάespañolItalianoSuomalainenLatina

era lalu lintas

beberapa orang mengalihkan lalu lintas untuk mendapatkan keuntungan

membuat dan menyebarkan informasi palsu

"buat hot spot" dan "atur ritme"

seperti yang diketahui semua orang

perilaku seperti itu sudah melanggar garis merah hukum

tinjauan kasus

baru-baru ini, brigade keamanan internet dari biro keamanan publik kabupaten longyou, kota quzhou, provinsi zhejiang menemukan selama bekerja bahwa untuk mendapatkan perhatian dan mendapatkan lalu lintas ke akun sosialnya, netizen chen sebenarnya mengarang rumor dan informasi di platform video pendek, mengklaim bahwa "penyelundup manusia muncul di dekat hutan bakau longyou." "putri saya hampir diculik, semua orang harus lebih waspada", yang menyebabkan banyak netizen meneruskan dan mendiskusikannya, menyebabkan dampak sosial yang negatif.

pengiriman dengan cepat

untuk mengetahui kebenarannya

brigade polisi internet dari biro keamanan umum kabupaten longyou segera mengaktifkan mekanisme respon cepat

selidiki isi video ini

dengan cepat mengunci penerbit rumor chen

chen dengan jujur ​​​​menyatakan apa yang dia lakukan di internet

menarik popularitas dan mendapatkan lalu lintas

gambar dan teks palsu tentang "pelaku perdagangan manusia muncul di longyou"

dan memposting fakta ilegal di platform video pendek

selidiki dan tangani sesuai hukum

video grafis yang diposting oleh chen menyesatkan publik.

menimbulkan dampak sosial yang merugikan

karena perilakunya merupakan fakta fiktif

mengganggu ketertiban umum

sesuai dengan undang-undang dan peraturan terkait

diberikan sanksi administratif oleh badan keamanan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan

pengingat polisi internet

internet bukanlah tempat ilegal, dan pidato online harus benar-benar mematuhi undang-undang dan peraturan. badan keamanan publik akan menindak keras aktivitas ilegal seperti pemalsuan, penyebaran, dan penyebaran informasi palsu. netizen diminta untuk secara sadar menahan diri untuk tidak menyebarkan rumor, mempercayai atau menyebarkannya, dan bersama-sama menjaga lingkungan online yang bersih.