berita

Menyuntikkan lem ke perayap udang? CCTV memperhatikan Biro Keamanan Umum Dalian dan dengan cepat membantah rumor tersebut!

2024-08-20

한어Русский языкEnglishFrançaisIndonesianSanskrit日本語DeutschPortuguêsΕλληνικάespañolItalianoSuomalainenLatina

baru-baru ini
Radio dan Televisi Pusat China
CCTV-1, CCTV-2, CCTV-13
"Kekhawatiran Bersama" "Chaowen Tianxia"
"Pertama Kali", "Ruang Berita Langsung", dll.
Beberapa kolom terus memperhatikan laporan
Detasemen Keamanan Jaringan Biro Keamanan Umum Kota Dalian
Dengan cepat retak bersama
Kasus rumor internet "injeksi lem Xiacraizi".
Udang Mantis, biasa dikenal dengan nama Udang Pipi
Warga Dalian menyebutnya "Xiapaizi"
Ini adalah makanan laut umum yang semua orang kenal.
↓↓↓
Baru-baru ini
Sebuah video pendek muncul di platform online
Seorang wanita keluar dari penjelajah udang
Koloid oranye gelap
Mengaku pernah membelinya di pasar
Perayap udang yang disuntik lem
Pada saat yang sama, mereka terus menekankan bahwa perayap udang itu palsu
Hal itu pun langsung menarik perhatian netizen
di komentar video ini
Banyak netizen yang mencontohkannya secara langsung
Gel oranye-kuning seharusnya
udang berwarna kuning
Sumpah telur udangnya disuntik lem
Ketika banyak netizen yang mengungkap keseluruhan cerita
Blogger tidak memiliki penjelasan
Biarkan video pendeknya menyebar
Saat video ini dipublikasikan
Musim wisata musim semi Dalian akan segera dimulai
Informasi palsu semacam ini
Mudah menimbulkan dampak sosial yang merugikan
Melibatkan citra kota dan kehidupan warga
Polisi Internet Dalian dengan cepat menyerang
Hubungan dengan Cabang Ganjingzi untuk melakukan penyelidikan
Dengan cepat diketahui bahwa penerbit video tersebut adalah orang tertentu.
Menurut pengakuan He Mou
Dia sering makan udang dan kerang
Saya tahu bahwa zat agar-agar yang saya bicarakan adalah kuning udang.
Tapi demi meningkatkan traffic ke akun saya
Dia hanya mengarang rumor bahwa perayap udang menyuntikkan lem
Dan dia melihat komentar netizen
Sengaja tidak membalas
Hanya untuk panasnya
Dia awalnya berpikir
Dia mengarang rumor untuk hiburan
Ini seharusnya tidak ilegal
Namun kenyataannya
Tindakan mengarang dan menyebarkan rumor online
Sudah dilanggar
"Hukum Hukuman Administrasi Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok"
saat ini
Dia telah meminta maaf secara terbuka melalui video
dan menerima hukuman administratif yang dijatuhkan oleh badan keamanan publik sesuai dengan hukum.
tip polisi
Perilaku tersebut diduga merupakan kejahatan ilegal
Pasal 25 "UU Hukuman Administrasi Keamanan Publik":
Siapapun yang menyebarkan desas-desus, secara tidak benar melaporkan bahaya, epidemi, situasi kepolisian, atau dengan sengaja mengganggu ketertiban umum dengan cara lain akan ditahan tidak kurang dari lima hari tetapi tidak lebih dari sepuluh hari, dan juga dapat didenda tidak lebih dari lima ratus yuan; jika keadaannya relatif kecil, dia akan ditahan tidak lebih dari lima hari dan tidak lebih dari sepuluh hari.
Pasal 246 Hukum Pidana Republik Rakyat Tiongkok:
Siapa pun yang secara terbuka menghina orang lain dengan kekerasan atau cara lain atau mengarang fakta untuk memfitnah orang lain, jika keadaannya serius, akan dihukum dengan hukuman penjara paling lama tiga tahun, penahanan pidana, pengawasan publik, atau perampasan hak politik.
Ayat 2 Pasal 291-1 Hukum Pidana Republik Rakyat Tiongkok:
Siapa pun yang mengarang informasi palsu tentang bahaya, epidemi, bencana, atau polisi dan menyebarkannya di jaringan informasi atau media lain, atau dengan sengaja menyebarkan informasi palsu tersebut di atas di jaringan informasi atau media lain dan secara serius mengganggu ketertiban sosial, akan dijatuhi hukuman penjara jangka tetap. penjara tidak lebih dari tiga tahun, penahanan atau pengendalian pidana; jika menimbulkan akibat yang serius, ia dipidana dengan pidana penjara jangka waktu tertentu tidak kurang dari tiga tahun tetapi tidak lebih dari tujuh tahun.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 293 Ayat 1 Ayat (4) Hukum Pidana Republik Rakyat Tiongkok dan penafsiran hukum terkait, memalsukan informasi palsu, atau dengan sengaja menyebarkan informasi palsu di jaringan informasi, atau mengorganisir, Siapa pun yang memberi instruksi kepada orang-orang menyebarkan informasi dalam jaringan informasi, menimbulkan keonaran, dan menimbulkan gangguan serius terhadap ketertiban umum dipidana dan dihukum karena tindak pidana menimbulkan pertengkaran dan menimbulkan keonaran.
Badan keamanan publik akan melakukan tindakan keras
Internet bukanlah tempat yang ilegal. Badan keamanan publik akan menyelidiki dan menangani tindakan ilegal yang secara jahat mengarang dan menyebarkan rumor yang mengganggu ketertiban sosial sesuai dengan hukum sesuai dengan hukum.
Menghadapi Rumor Internet
Netizen harus tetap tenang dan rasional
Jangan percaya rumor, jangan menyebarkan rumor, jangan membuat rumor
(Dirilis oleh Dalian)
Laporan/Umpan Balik