berita

Pemberitahuan Distrik Haidian! 65 perusahaan katering termasuk Papa Tang Handmade Toast dan Jasmine Yoghurt telah diperingatkan

2024-08-17

한어Русский языкEnglishFrançaisIndonesianSanskrit日本語DeutschPortuguêsΕλληνικάespañolItalianoSuomalainenLatina

Melihat! Biro Pengawasan Pasar Distrik Haidian menyelidiki dan menghukum 65 unit katering yang memiliki masalah keamanan pangan sesuai dengan hukum

Sejak tanggal 25 Juli 2024 hingga 12 Agustus 2024, Biro Pengawasan dan Administrasi Pasar Distrik Haidian terus melakukan pemeriksaan besar-besaran terhadap katering dan keamanan pangan, serta menyelidiki dan menangani 65 toko katering di Distrik Haidian sesuai dengan hukum laporan investigasi dan hukuman adalah sebagai berikut:

1.Beijing Huarong Catering Co., Ltd.

Nama khas: Masakan Sichuan dan Hunan

Alamat bisnis: Sisi Selatan Gedung 1, Gedung 18, Dinghuidongli, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat permasalahan dimana bisnis online tidak mengungkapkan bahan utama masakan sesuai kebutuhan, yang melanggar ketentuan Pasal 11 "Tindakan Pengawasan dan Administrasi Keamanan Pangan Layanan Katering Online" dan sesuai dengan ketentuan Pasal 32 "Tindakan Pengawasan dan Administrasi Keamanan Pangan Layanan Katering Online", memesan koreksi dan memberikan peringatan.

2.Beijing Delipin Catering Co., Ltd.

Nama papan nama: Tidak ada

Alamat bisnis: A010, A011, basement level 1, Stasiun Wuluju, Metro Jalur 6, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat permasalahan pangan yang akan diolah bersentuhan dengan benda najis yang melanggar ketentuan Pasal 33 Ayat 1 (4) Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok menurut Pasal 120 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok, Menurut ketentuan Pasal 16 Ayat 1 Angka (13), pelanggar diperintahkan untuk melakukan koreksi dan diberi peringatan.

3. Beijing Caozi Ground Pot Chicken Catering Co., Ltd.

Nama khasnya: Ayam Pot Angsa Gushi

Alamat bisnis: Kamar 278, Lantai Dasar, Stasiun Wuluju, Metro Jalur 6, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat permasalahan yaitu kerusakan plafon pada ruang cuci piring tidak diperbaiki tepat waktu sehingga melanggar ketentuan Pasal 47 "Undang-undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok". Hukum Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok" Sesuai dengan ketentuan angka (11), yang bersangkutan diperintahkan untuk melakukan perbaikan dan diberi peringatan.

4. Restoran Bebek Panggang Beijing Beitaipingzhuang Tianwaitian

Nama papan nama: Makanan Laut Shunman Jiaodong

Alamat bisnis: No. 21-2, Jalan Xinjiekouwai, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat lingkungan yang tidak higienis di dapur, yang melanggar ketentuan Pasal 33 Ayat 1 Ayat (1) Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok Menurut Pasal 126 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok, Menurut ketentuan ayat (13) Ayat 1 Pasal 1, yang bersangkutan diperintahkan melakukan koreksi dan diberi teguran.

5. Beijing Yinhang Jingcai Catering Service Co., Ltd.

Nama khasnya: pancake Shandong

Alamat bisnis: No. 801, Kamar Terlampir Lantai Utara, No. 3, Desa Honglian, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat permasalahan yaitu peralatan, perlengkapan dan wadah yang digunakan untuk pengolahan dan produksi tidak disimpan pada posisinya yang benar, sehingga melanggar ketentuan Pasal 18 Ayat 1 Ayat (1) Peraturan Produksi dan Operasi Pangan Skala Kecil Beijing. Peraturan Pengelolaan". Menurut "Peraturan Pengelolaan Produksi dan Operasi Pangan Skala Kecil Beijing", Sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Peraturan Penyelenggaraan Produksi dan Operasi Pangan Skala Besar, diperintahkan untuk melakukan koreksi dalam jangka waktu tertentu. batas waktu.

6. Restoran Haiyunxin Beijing

Nama papan nama: halaman Guoguo

Alamat bisnis: Gedung 2 lantai, No. 32, Jalan Xueyuan Selatan, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat permasalahan seperti kegagalan melakukan pemeriksaan stok pangan secara berkala sesuai kebutuhan dan kegagalan membersihkan pangan yang telah kadaluwarsa secara tepat waktu, yang melanggar ketentuan Pasal 54 Ayat 1 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok. Tiongkok. Menurut Pasal 54 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok, Pasal 132: Memerintahkan koreksi dan memberi peringatan.

7. Fiscom (Beijing) Trading Co, Ltd Cabang Haidian No.1

Nama papan nama: Youfan Jingmei

Alamat bisnis: 1-09, Lantai 1, Gedung 1, No. 12, Zhongguancun South Street, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat lingkungan yang tidak higienis di dapur, yang melanggar ketentuan Pasal 33 Ayat 1 Ayat (1) Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok Menurut Pasal 126 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok, Menurut ketentuan ayat (13) Ayat 1 Pasal 1, yang bersangkutan diperintahkan melakukan koreksi dan diberi teguran.

8. Beijing Xinshidai Catering Management Co., Ltd.

Nama papan nama: Kota Makanan Huayu

Alamat bisnis: Komersial F4-Z05-02, lantai lima, Gedung B, Jalan Selatan Zhongguancun No. 2, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat lingkungan yang tidak higienis di dapur, yang melanggar ketentuan Pasal 33 Ayat 1 Ayat (1) Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok Menurut Pasal 126 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok, Menurut ketentuan ayat (13) Ayat 1 Pasal 1, yang bersangkutan diperintahkan melakukan koreksi dan diberi teguran.

9. Beijing Yipu Zhongsheng Katering Management Co., Ltd.

Nama papan nama: Enak sekali

Alamat bisnis: No. 05, Fangshangfang, Gedung 119, Distrik 4, Jalan Zhongguancun Selatan No. 12, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat permasalahan dimana tempat sampah di ruang operasi dapur tidak memiliki penutup, sehingga melanggar ketentuan Pasal 47 "Undang-undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok". Hukum Keselamatan Republik Rakyat Tiongkok" Sesuai dengan ketentuan ayat (11), orang tersebut diperintahkan untuk melakukan koreksi dan diberi peringatan.

10. Beijing Lu Ziming Catering Co., Ltd.

Nama khasnya: Mie Iris Masakan Rumah Jin

Alamat bisnis: 1-14, Lantai 1, No. 26 Houtun South Road, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat permasalahan bahwa “kedua tanggung jawab” tersebut tidak dilaksanakan pada tempatnya, sehingga melanggar ketentuan Pasal 3, ayat 1 dan pasal 10 “Peraturan tentang Pengawasan dan Pengelolaan Badan Usaha yang Melaksanakan Tanggung Jawab Subjek Keamanan Pangan”. 18: Memerintahkan koreksi dan memberi peringatan.

11. Beijing Li Jingsong Catering Management Co., Ltd.

Nama khas: Makanan Wilayah Barat

Alamat bisnis: Kamar 101, Lantai 1, Gedung 21, Taman Pemandangan Baoshengli, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat permasalahan dalam mengatur personel yang belum memperoleh sertifikat kesehatan untuk melakukan pekerjaan yang bersentuhan dengan pangan impor langsung, yang melanggar ketentuan Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok terhadap Pasal 1 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok, Sesuai dengan ketentuan ayat (6) Ayat 1 Pasal 126, pelanggar diperintahkan untuk melakukan koreksi dan diberi peringatan.

12. Restoran Fuhongde, Ganjiakou, Distrik Haidian, Beijing

Nama papan nama: Shiquanshimei

Alamat bisnis: No. 35 Zengguang Road, Distrik Haidian, Beijing (bungalo di luar tembok sekolah)

Terdapat permasalahan pegawai dapur yang tidak mengenakan penutup rambut sebagaimana diwajibkan, yang melanggar ketentuan Pasal 33 ayat 1 ayat (8) "Undang-undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok". Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok” Menurut ketentuan Pasal 126 Ayat 1 Angka (13), pelanggarnya diperintahkan untuk melakukan perbaikan dan diberi peringatan.

13. Beijing Ruiyu Catering Service Co., Ltd.

Nama papan nama: Teh Seratus Cara

Alamat bisnis: 1-25-3, Lantai 01, No. 100, Jalan Utara Lingkar Ketiga Barat, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat masalah dalam menemukan organisme berbahaya dan kegagalan untuk membunuhnya sesegera mungkin, yang melanggar ketentuan Pasal 33 ayat 1 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok Menurut Peraturan Penerapan ke-70 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok, Pasal 1, Pasal 126 Ayat 1 Undang-undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok, diperintahkan untuk melakukan koreksi dan diberi peringatan.

14.Beijing Haiming Trading Co., Ltd.

Nama tanda tangan: 188 BBQ

Alamat bisnis: No. 6, Beijing Aerospace Zhongsheng Hotel, No. 22 Fucheng Road, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat lingkungan yang tidak higienis di dapur, yang melanggar ketentuan Pasal 33 Ayat 1 Ayat (1) Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok Menurut Pasal 126 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok, Menurut ketentuan ayat (13) Ayat 1 Pasal 1, yang bersangkutan diperintahkan melakukan koreksi dan diberi teguran.

15. Beijing Huishengyuan Catering Management Co., Ltd.

Nama khasnya: Yoghurt Momo

Alamat bisnis: No. 102, Lantai 1, Jalan Komersial Mudan, Jalan Beitucheng Barat, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat permasalahan pangan yang tidak disimpan sebagaimana mestinya, yang melanggar ketentuan Pasal 54 Ayat 1 "Undang-undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok". Republik Rakyat Tiongkok," perusahaan akan diperintahkan untuk Koreksi, peringatan.

16. Beijing Yuxiang Hanlin Catering Service Co., Ltd.

Nama papan nama: Restoran Yuxiang

Alamat bisnis: No. 3, Yuanmingyuan West Road, Distrik Haidian, Beijing (pintu depan halaman barat)

Terdapat permasalahan seperti lingkungan dapur yang tidak higienis dan tercampurnya produk setengah jadi mentah dan matang di lemari es, yang melanggar ketentuan Pasal 33 Ayat 1 Ayat (1) dan (4) Undang-Undang Keamanan Pangan Negara. Republik Rakyat Tiongkok Menurut Menurut ketentuan Pasal 126 Ayat 1 Angka (13) “Undang-undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok”, diperintahkan untuk melakukan koreksi dan diberi peringatan.

17. Beijing Shiwangda Catering Co., Ltd.

Nama tanda tangan: Yang Guofu Malatang

Alamat Bisnis: No. 30, Lantai 01, Gedung 1, Jalan Longbeicun No. 99, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat lingkungan yang tidak higienis di dapur, yang melanggar ketentuan Pasal 33 Ayat 1 Ayat (1) Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok Menurut Pasal 126 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok, Menurut ketentuan ayat (13) Ayat 1 Pasal 1, yang bersangkutan diperintahkan melakukan koreksi dan diberi teguran.

18. Beijing Xiaoguanyichi Catering Management Co., Ltd.

Nama papan nama: Ada tiga restoran kecil

Alamat Bisnis: No. 101-L704, Lantai 7, Gedung 8, Jalan Dezheng No. 16, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat lingkungan yang tidak higienis di dapur, yang melanggar ketentuan Pasal 33 Ayat 1 Ayat (1) Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok Menurut Pasal 126 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok, Menurut ketentuan ayat (13) Ayat 1 Pasal 1, yang bersangkutan diperintahkan melakukan koreksi dan diberi teguran.

19. Beijing Zhenyitong Catering Management Co., Ltd.

Nama papan nama: Meizhou Dongpo

Alamat bisnis: Kamar 101-L619/620, Lantai 6, Gedung 8, Jalan Dezheng No. 16, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat permasalahan bahwa “kedua tanggung jawab” tersebut tidak dilaksanakan pada tempatnya, sehingga melanggar ketentuan Pasal 3, ayat 1 dan pasal 10 “Peraturan tentang Pengawasan dan Pengelolaan Badan Usaha yang Melaksanakan Tanggung Jawab Subjek Keamanan Pangan”. 18: Memerintahkan koreksi dan memberi peringatan.

20. Beijing Fujude Trading Co., Ltd.

Nama khasnya: Roti Bakar Buatan Tangan Papa Candy

Alamat Bisnis: No. B1101-B149, Lantai 1, Gedung 9, Jalan Dezheng No. 16, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat lingkungan yang tidak higienis di dapur, yang melanggar ketentuan Pasal 33 Ayat 1 Ayat (1) Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok Menurut Pasal 126 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok, Menurut ketentuan ayat (13) Ayat 1 Pasal 1, yang bersangkutan diperintahkan melakukan koreksi dan diberi teguran.

21. Manajemen Rantai Katering Lingkungan Perkotaan Beijing Co., Ltd.

Nama papan nama: Miao Jiao Mi Chuan

Alamat Bisnis: No. B1101-B146, Lantai 1, Gedung 9, Jalan Dezheng No. 16, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat lingkungan yang tidak higienis di dapur, yang melanggar ketentuan Pasal 33 Ayat 1 Ayat (1) Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok Menurut Pasal 126 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok, Menurut ketentuan ayat (13) Ayat 1 Pasal 1, yang bersangkutan diperintahkan melakukan koreksi dan diberi teguran.

22. Beijing Melati Xinyuan Trading Co., Ltd.

Nama khasnya: Masakan Rumahan Pangsit Taman Melati

Alamat bisnis: Kamar 102, Lantai 1, Gedung 23, Moliyuan Xili, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat lingkungan yang tidak higienis di dapur, yang melanggar ketentuan Pasal 33 Ayat 1 Ayat (1) Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok Menurut Pasal 126 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok, Menurut ketentuan ayat (13) Ayat 1 Pasal 1, yang bersangkutan diperintahkan melakukan koreksi dan diberi teguran.

23. Beijing Yanshangyu Catering Service Co., Ltd.

Nama papan nama: Yu Xiaomian

Alamat bisnis: No. 101-014, Lantai 1, Jalan Zhongzhi No. 3, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat lingkungan yang tidak higienis di dapur, yang melanggar ketentuan Pasal 33 Ayat 1 Ayat (1) Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok Menurut Pasal 126 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok, Menurut ketentuan ayat (13) Ayat 1 Pasal 1, yang bersangkutan diperintahkan melakukan koreksi dan diberi teguran.

24. Beijing Xiaojin Catering Service Co., Ltd.

Nama papan nama: Makanan cepat saji spesial

Alamat bisnis: No. 101-018, Lantai 1, Jalan Zhongzhi No. 5, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat permasalahan pada karyawan yang memakai perhiasan terbuka, yang melanggar ketentuan Pasal 33 ayat 1 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok Menurut Pasal 70 Peraturan Penerapan Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok, Menurut ketentuan Ayat 1 Pasal 126 Undang-Undang Keamanan Pangan, produsen diperintahkan untuk melakukan koreksi dan diberi peringatan.

25. Beijing Yilu Style Catering Co., Ltd.

Nama papan nama: No. 69, Fangzhuangchang

Alamat bisnis: Kamar 202-05 dan 202-06, lantai pertama, Gedung 202, Jalan Yiheyuan, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat lingkungan yang tidak higienis di dapur, yang melanggar ketentuan Pasal 33 Ayat 1 Ayat (1) Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok Menurut Pasal 126 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok, Menurut ketentuan ayat (13) Ayat 1 Pasal 1, yang bersangkutan diperintahkan melakukan koreksi dan diberi teguran.

26. Beijing Youcha Youyan Catering Center (pemilik bisnis perorangan)

Nama khasnya: Tea Talk Lane

Alamat bisnis: Kamar 202-1, Lantai 1, Gedung 202, Jalan Yiheyuan, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat masalah tidak dibangunnya fasilitas anti lalat yang melanggar ketentuan Pasal 47 "Undang-undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok". Menurut Pasal 126 Ayat 1 (11) "Undang-undang Keamanan Pangan". Republik Rakyat Tiongkok"), memerintahkan koreksi dan memberi peringatan.

27. Beijing Qunyueqing Catering Co., Ltd.

Nama papan nama: Bubur Gong Congee Po

Alamat bisnis: No. 101-029, Lantai 1, Jalan Zhongzhi No. 5, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat permasalahan dimana makanan tidak diletakkan jauh dari dinding dan lantai, yang melanggar ketentuan Pasal 54 ayat 1 "Undang-undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok". Undang-Undang Keselamatan Republik Rakyat Tiongkok" mengatur, memerintahkan koreksi, dan memberi peringatan.

28. Beijing Perikanan dan Katering Management Co., Ltd.

Nama khas: Memancing di laut/Shangfu Yipin

Alamat bisnis: No. B06, Lantai Dasar, No. 18, Jalan Zhongguancun Utara, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat lingkungan yang tidak higienis di dapur, yang melanggar ketentuan Pasal 33 Ayat 1 Ayat (1) Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok Menurut Pasal 126 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok, Menurut ketentuan ayat (13) Ayat 1 Pasal 1, yang bersangkutan diperintahkan melakukan koreksi dan diberi teguran.

29. Pusat Lansekap Longyuan Haiti Beijing

Nama khasnya: Ayam rebus dan nasi Shangcheng

Alamat bisnis: No. 413, Desa Zaojiatun, Kota Shangzhuang, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat lingkungan yang tidak higienis di dapur, yang melanggar ketentuan Pasal 33 Ayat 1 Ayat (1) Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok Menurut Pasal 126 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok, Menurut ketentuan ayat (13) Ayat 1 Pasal 1, yang bersangkutan diperintahkan melakukan koreksi dan diberi teguran.

30. Pusat Perdagangan Ma, Desa Air Shangzhuang, Beijing

Nama tanda tangan: 92 BBQ Spesial

Alamat bisnis: No. 11, Hall 4, Pusat Pasar Pertanian dan Produk Sampingan Kotapraja Air Shangzhuang, No. 399, Desa Dongxiaoying, Kota Shangzhuang, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat lingkungan yang tidak higienis di dapur, yang melanggar ketentuan Pasal 33 Ayat 1 Ayat (1) Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok Menurut Pasal 126 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok, Menurut ketentuan ayat (13) Ayat 1 Pasal 1, yang bersangkutan diperintahkan melakukan koreksi dan diberi teguran.

31. Pusat Bisnis Yongjia, Desa Air Shangzhuang, Beijing

Nama papan nama: Juxiangju

Alamat bisnis: No. 12, Aula 4, Pusat Pasar Pertanian dan Produk Sampingan Kotapraja Air Shangzhuang, No. 399, Desa Dongxiaoying, Kota Shangzhuang, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat lingkungan yang tidak higienis di dapur, yang melanggar ketentuan Pasal 33 Ayat 1 Ayat (1) Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok Menurut Pasal 126 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok, Menurut ketentuan ayat (13) Ayat 1 Pasal 1, yang bersangkutan diperintahkan melakukan koreksi dan diberi teguran.

32. Pusat Bisnis Muyang, Desa Air Shangzhuang, Beijing

Nama papan nama: Restoran Muyang

Alamat bisnis: No. 15, Hall 4, Pusat Pasar Pertanian dan Produk Sampingan Kotapraja Air Shangzhuang, No. 399, Desa Dongxiaoying, Kota Shangzhuang, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat permasalahan seperti lingkungan dapur yang tidak higienis dan tidak disimpannya makanan sebagaimana mestinya, yang melanggar ketentuan Pasal 33 Ayat 1 Angka (1) dan Pasal 54 Ayat 1 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok , sesuai dengan ketentuan Pasal 126 Ayat 1 Angka (13) dan Pasal 132 “Undang-undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok”, memerintahkan koreksi dan memberi peringatan.

33. Pusat Manajemen Katering Youlan Jianghu Beijing

Nama khasnya: Filai

Alamat bisnis: No. B-2, bangunan umum pendukung, Gedung 27, Blok A, Beiwu Jiayuan, Jalan Chapeng, Kota Sijiqing, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat permasalahan seperti kolam di ruang operasi yang tidak diberi tanda dan fasilitas pembuangan limbah tidak tertutup, yang melanggar Pasal 47 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok Menurut Pasal 126 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok, Menurut ketentuan angka (11) ayat 1, yang bersangkutan diperintahkan untuk melakukan koreksi dan diberi teguran.

34. Beijing Xiyu Silanlou Food Co., Ltd.

Nama papan nama: Makanan Sichuan dan Chongqing

Alamat bisnis: Kamar 103, Lantai 1, Gedung 3, Distrik 4, Taman Kreatif Xishan, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat permasalahan bahwa “kedua tanggung jawab” tersebut tidak dilaksanakan pada tempatnya, sehingga melanggar ketentuan Pasal 3, ayat 1 dan pasal 10 “Peraturan tentang Pengawasan dan Pengelolaan Badan Usaha yang Melaksanakan Tanggung Jawab Subjek Keamanan Pangan”. 18: Memerintahkan koreksi dan memberi peringatan.

35. Manajemen Katering Restoran Beijing Co., Ltd.

Nama papan nama: Pushi Pushi

Alamat bisnis: No. 88-4, Lantai Dasar, Jalan Yongding No. 88, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat masalah kegagalan dalam membuat dan mematuhi sistem pencatatan inspeksi pembelian sebagaimana disyaratkan, yang melanggar ketentuan Pasal 53 ayat 2 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok menurut Pasal 126 Keamanan Pangan Hukum Republik Rakyat Tiongkok, Menurut ketentuan ayat (3) Ayat 1 Pasal 1, orang tersebut diperintahkan untuk melakukan koreksi dan diberi peringatan.

36. Toko Perdagangan Indah Leshan Beijing (pemilik bisnis perorangan)

Nama khasnya: K22

Alamat bisnis: Kamar 401-JY-BX-407, Lantai 4, Gedung 3, Jalan Fuxing No. 69, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat permasalahan dimana tempat pengolahan pangan tidak memiliki plafon dan tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan, sehingga melanggar Pasal 47 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok Menurut Pasal 126 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok, Menurut ketentuan angka (11) ayat 1, yang bersangkutan diperintahkan melakukan koreksi dan diberi teguran.

37. Beijing Shengchenfu Katering Management Co., Ltd.

Nama khasnya: Daging Babi Shabu-Shabu Shengchenfu

Alamat bisnis: B1-04, Lantai Dasar, No. 10, No. 69 Fuxing Road, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat masalah pengolahan kasar tanpa kompartemen terpisah, yang tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan dan melanggar ketentuan Pasal 47 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok Menurut Pasal 12 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok, Menurut ketentuan ayat (11) Pasal 16 Ayat 1, pelanggar diperintahkan untuk melakukan koreksi dan diberi peringatan.

38. Restoran Guoyue Jiaye Beijing

Nama tanda tangan: Sister Xiaogu Malatang

Alamat bisnis: No. 403, Lantai 4, No. 58 Lin Wenquan Road, Kota Wenquan, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat permasalahan tidak dipasangnya lampu pembunuh lalat di ruang makan yang melanggar ketentuan Pasal 33 ayat 1 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok Menurut Pasal 70 Peraturan Penyelenggaraan Pangan Hukum Keamanan Republik Rakyat Tiongkok, Menurut ketentuan Ayat 1 Pasal 126 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok, orang tersebut diperintahkan untuk melakukan koreksi dan diberi peringatan.

39. Cabang Keenam Beijing Xinheng Hefeng Catering Management Co., Ltd.

Nama khasnya: Makanan Penutup Manji

Alamat bisnis: No. B141, Lantai Dasar, Gedung Zhongguan Baru, Jalan Zhongguancun No. 19, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat lingkungan yang tidak higienis di dapur, yang melanggar ketentuan Pasal 33 Ayat 1 Ayat (1) Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok Menurut Pasal 126 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok, Menurut ketentuan ayat (13) Ayat 1 Pasal 1, yang bersangkutan diperintahkan melakukan koreksi dan diberi teguran.

40. Beijing Yinhe Catering Management Co., Ltd. Cabang Jalan Haidian

Nama khasnya: Cara kopi

Alamat bisnis: Kamar 101, Lantai 1, Gedung 1, Jalan Haidian No.3, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat permasalahan bahwa “kedua tanggung jawab” tersebut tidak dilaksanakan pada tempatnya, sehingga melanggar ketentuan Pasal 3, ayat 1 dan pasal 10 “Peraturan tentang Pengawasan dan Pengelolaan Badan Usaha yang Melaksanakan Tanggung Jawab Subjek Keamanan Pangan”. 18: Memerintahkan koreksi dan memberi peringatan.

41. Beijing Yoshinoya Fast Food Co., Ltd. Restoran Jalan Haidian

Nama merek: Yoshinoya

Alamat bisnis: F1-F di lantai pertama, F2-C di lantai dua, Jalan Haidian No. 27, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat lingkungan yang tidak higienis di dapur, yang melanggar ketentuan Pasal 33 Ayat 1 Ayat (1) Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok Menurut Pasal 126 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok, Menurut ketentuan ayat (13) Ayat 1 Pasal 1, yang bersangkutan diperintahkan melakukan koreksi dan diberi teguran.

42. Beijing Yuweiwuwu Catering Management Co., Ltd.

Nama tanda tangan: Memancing Anda bersama

Alamat bisnis: 2QH-11#, Gedung 11, Lantai 01, No.1, No.2, dan No.11, Qingyuan Xili, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat kendala petugas dapur tidak mengenakan pakaian kerja dan topi rambut sesuai ketentuan, sehingga melanggar ketentuan Pasal 33 ayat 1 ayat (8) Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok Menurut Pangan Hukum Keselamatan Republik Rakyat Tiongkok, Menurut ketentuan Pasal 126 Ayat 1 Angka (13) UU Keselamatan, orang tersebut diperintahkan untuk melakukan koreksi dan diberi peringatan.

43. Huajin Yongtai (Beijing) Catering Management Co., Ltd.

Nama khasnya: Daging Sapi Berkaki Silang Yang Xiaotao

Alamat bisnis: Kamar 011-1, lantai tiga, Gedung 1, No. 19, Jalan Utara Yongtai Zhuang, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat masalah pencampuran makanan mentah dan makanan matang di dalam lemari es, yang melanggar ketentuan Pasal 33 ayat 1 ayat (4) "Undang-undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok". Undang-undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok” Menurut ketentuan Pasal 6 Ayat 1 Angka (13), pelanggarnya diperintahkan untuk melakukan perbaikan dan diberi peringatan.

44. Beijing Shuangwang Bisheng Catering Co., Ltd.

Nama papan nama: Kota Es Mixue

Alamat Bisnis: No. 04, Lantai 1, 2-3, Gedung 2, Yongtai Xili, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat masalah pencampuran bahan mentah di dalam freezer yang melanggar ketentuan Pasal 33 Ayat 1 (4) Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok Menurut Pasal 126 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok, Menurut ketentuan ayat (13) Ayat 1 Pasal 1, orang tersebut diperintahkan untuk melakukan koreksi dan diberi peringatan.

45. Beijing Hualixuan Catering Management Co, Ltd Cabang Yuxinjiayuan

Nama papan nama: Hanjiang BBQ

Alamat bisnis: Kamar 105, Lantai 1, Gedung 8, Jalan Xisanqi Timur, Qinghe, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat masalah perubahan tata letak tanpa izin dan tidak mematuhi persyaratan keamanan pangan, yang melanggar ketentuan Pasal 13 (15) "Peraturan Beijing tentang Administrasi Produksi dan Operasi Pangan Skala Kecil". Peraturan Beijing tentang Penyelenggaraan Produksi dan Operasi Pangan Skala Kecil" 》Pasal 28, koreksi perintah dalam batas waktu.

46. ​​​​Beijing Yifan Fengshun Catering Co., Ltd.

Nama tanda tangan: Yang Guofu Malatang

Alamat bisnis: Sudut Timur Laut Pusat Perbelanjaan Xiangqing, No. 59, Desa Beixin, Xiangshan, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat permasalahan bahwa “kedua tanggung jawab” tersebut tidak dilaksanakan pada tempatnya, sehingga melanggar ketentuan Pasal 3, ayat 1 dan pasal 10 “Peraturan tentang Pengawasan dan Pengelolaan Badan Usaha yang Melaksanakan Tanggung Jawab Subjek Keamanan Pangan”. 18: Memerintahkan koreksi dan memberi peringatan.

47. Beijing Khalid Catering Co., Ltd.

Nama papan nama: Restoran Lao Ma

Alamat bisnis: Gedung 1, Halaman Keluarga Tuancheng Barat, Desa Hongqi, Pertanian Jushan, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat permasalahan bahwa “kedua tanggung jawab” tersebut tidak dilaksanakan pada tempatnya, sehingga melanggar ketentuan Pasal 3, ayat 1 dan pasal 10 “Peraturan tentang Pengawasan dan Pengelolaan Badan Usaha yang Melaksanakan Tanggung Jawab Subjek Keamanan Pangan”. 18: Memerintahkan koreksi dan memberi peringatan.

48. Toko Makanan Xiangshan Xiangshun, Distrik Haidian, Beijing

Nama khasnya: Jixiang Wonton

Alamat bisnis: No. 8 B, Jalan Pembelian Xiangshan, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat permasalahan seperti lingkungan dapur yang tidak sehat dan tidak memadainya penerapan “dua tanggung jawab”, yang melanggar Pasal 33 ayat 1 ayat (1) “Undang-undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok” dan “Penerapan Pengawasan Pangan oleh Perusahaan” Tanggung Jawab Subjek Keamanan". Menurut ketentuan Pasal 3, Ayat 1 dan Pasal 10 "Peraturan Manajemen", sesuai dengan Pasal 126, Ayat 1, Ayat (13) "Hukum Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok ", "Perusahaan menerapkan pengawasan tanggung jawab keamanan pangan Sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Peraturan Manajemen, koreksi harus diperintahkan dan peringatan harus diberikan.

49. Beijing Shunxiang Catering Co., Ltd.

Nama papan nama: Mie Irisan Shanxi

Alamat bisnis: A105, Lantai 1, Gedung 1, No. 23, Jalan Xueqing, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat permasalahan ubin lantai dapur yang rusak, yang melanggar ketentuan Pasal 47 "Undang-undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok". Menurut Pasal 126 Ayat 1 (11) "Undang-undang Keamanan Pangan Rakyat". Republik Tiongkok" Sesuai dengan ketentuan butir tersebut, ia diperintahkan untuk melakukan koreksi dan diberi teguran.

50. Menara Xiyu Beijing Ta Mi Catering Service Co., Ltd.

Nama papan nama: Menara Xiyu Ta Mi

Alamat bisnis: Unit 102-106, Lantai 1, Gedung 21, No. 25 Qinghua East Road, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat permasalahan dalam mengatur personel yang belum memperoleh sertifikat kesehatan untuk melakukan pekerjaan yang bersentuhan dengan pangan impor langsung, yang melanggar ketentuan Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok terhadap Pasal 1 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok, Sesuai dengan ketentuan ayat (6) Ayat 1 Pasal 126, pelanggar diperintahkan untuk melakukan koreksi dan diberi peringatan.

51. Beijing Zhongxin Shuangma Catering Management Co., Ltd.

Nama papan nama: Kuda Ganda

Alamat bisnis: A-2, Lantai 1, Jalan Chengfu No. 29, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat masalah pembersihan dan disinfeksi peralatan makan yang tidak memenuhi syarat, yang melanggar ketentuan Pasal 33 Ayat 1 (5) Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok Menurut Pasal 120 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok, Menurut ketentuan ayat (5) Pasal 6 Ayat 1, pelanggar diperintahkan untuk melakukan koreksi dan diberi peringatan.

52. Beijing Liangjiang Longyue Catering Management Co., Ltd.

Nama khasnya: Bihun Darah Bebek Liangjiangshijia Laotang

Alamat bisnis: Kamar 201-072, Lantai 2, Gedung 1, Jalan Yangfangdian No. 18, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat lingkungan yang tidak higienis di dapur, yang melanggar ketentuan Pasal 33 Ayat 1 Ayat (1) Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok Menurut Pasal 126 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok, Menurut ketentuan ayat (13) Ayat 1 Pasal 1, yang bersangkutan diperintahkan melakukan koreksi dan diberi teguran.

53. Pusat Katering Shanshui Qinchuanqing Beijing

Nama papan nama: Lanzhou Ramen

Alamat bisnis: No. 17, Jalan Tengah Jalan Lingkar Ketiga Barat, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat permasalahan dimana peralatan makan tidak disimpan di fasilitas pembersihan khusus setelah disinfeksi, yang melanggar ketentuan Pasal 33 ayat 1 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok Menurut Pasal 70 Peraturan Penerapan Undang-undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok, , "Undang-undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok" Pasal 126 ayat 1, diperintahkan untuk melakukan koreksi dan diberi peringatan.

54. Beijing Duomeilun Food Co., Ltd.

Nama papan nama: Restoran Shancheng

Alamat bisnis: No.1, No.10, Jalan Lianbao, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat lingkungan yang tidak higienis di dapur, yang melanggar ketentuan Pasal 33 Ayat 1 Ayat (1) Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok Menurut Pasal 126 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok, Menurut ketentuan ayat (13) Ayat 1 Pasal 1, yang bersangkutan diperintahkan melakukan koreksi dan diberi teguran.

55. Beijing Youyou Rice Noodles Co., Ltd.

Nama papan nama: Nasi Rasa Masakan Hunan·Mie Beras

Alamat bisnis: Kamar 107, Lantai 1, Gedung F, No. 9 Shangdi 3rd Street, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat permasalahan bahwa “kedua tanggung jawab” tersebut tidak dilaksanakan pada tempatnya, sehingga melanggar ketentuan Pasal 3, ayat 1 dan pasal 10 “Peraturan tentang Pengawasan dan Pengelolaan Badan Usaha yang Melaksanakan Tanggung Jawab Subjek Keamanan Pangan”. 18: Memerintahkan koreksi dan memberi peringatan.

56. Beijing Jiahua Jiayan Catering Service Co., Ltd.

Nama papan nama: Restoran Jiahua Park

Alamat bisnis: D-13, Lantai 1, Gedung D, No. 9 Shangdi 3rd Street, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat perubahan kondisi produksi dan operasi yang tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan, yang melanggar Pasal 47 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok Menurut Pasal 126 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok, Menurut ketentuan angka (11) ayat 1, orang tersebut diperintahkan untuk melakukan koreksi dan diberi peringatan.

57. Beijing Duowei Sanshixuan Catering Co., Ltd.

Nama papan nama: Duoweixuan

Alamat Bisnis: No. 105-106, Lantai 1, Gedung F, No. 9 Shangdi 3rd Street, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat permasalahan bahwa “kedua tanggung jawab” tersebut tidak dilaksanakan pada tempatnya, sehingga melanggar ketentuan Pasal 3, ayat 1 dan pasal 10 “Peraturan tentang Pengawasan dan Pengelolaan Badan Usaha yang Melaksanakan Tanggung Jawab Subjek Keamanan Pangan”. 18: Memerintahkan koreksi dan memberi peringatan.

58. Beijing Weijike Catering Co., Ltd.

Nama papan nama: Tiga Nelayan

Alamat Bisnis: Bagian Tengah Kamar 103, Sisi Tenggara, Lantai 1, Gedung 1, Jalan Informasi Shangdi No. 19, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat masalah kegagalan dalam membuat dan mematuhi sistem pencatatan inspeksi pembelian sebagaimana disyaratkan, yang melanggar ketentuan Pasal 53 ayat 2 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok menurut Pasal 126 Keamanan Pangan Hukum Republik Rakyat Tiongkok, Menurut ketentuan ayat (3) Ayat 1 Pasal 1, orang tersebut diperintahkan untuk melakukan koreksi dan diberi peringatan.

59. Beijing Ganyue Guangdong Xiang Restaurant Co., Ltd.

Nama papan nama: Restoran Evergreen

Alamat bisnis: 100 meter selatan sisi tenggara Desa Dongbeiwang, Kota Wang Barat Laut, Distrik Haidian, Beijing

Tidak ada fasilitas anti lalat, anti debu, dan anti kecoa, yang melanggar ketentuan Pasal 47 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok Tiongkok, Menurut ketentuan Angka (11) Ayat 1, yang bersangkutan diperintahkan melakukan koreksi dan diberi teguran.

60. Beijing Kuai Mei Xiang Catering Co., Ltd.

Nama papan nama: Tulang Kuat

Alamat bisnis: Kamar 102, Lantai 1, Gedung 23, No. 8 Dongbeiwang West Road, Distrik Haidian, Beijing - F1-13

Terdapat masalah kegagalan dalam membuat dan mematuhi sistem pencatatan inspeksi pembelian sebagaimana disyaratkan, yang melanggar ketentuan Pasal 53 ayat 2 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok menurut Pasal 126 Keamanan Pangan Hukum Republik Rakyat Tiongkok, Menurut ketentuan ayat (3) Ayat 1 Pasal 1, orang tersebut diperintahkan untuk melakukan koreksi dan diberi peringatan.

61. Pusat Manajemen Investasi Beijing Renhe Baiwang

Nama papan nama: Renhe Baiwang

Alamat bisnis: No. 49 Dongbeiwang, sisi utara Jalan Dongbeiwang Selatan, No. 1, Desa Malianwa, Kota Beibeiwang, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat masalah kegagalan dalam membuat dan mematuhi sistem pencatatan inspeksi pembelian sebagaimana disyaratkan, yang melanggar ketentuan Pasal 53 ayat 2 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok menurut Pasal 126 Keamanan Pangan Hukum Republik Rakyat Tiongkok, Menurut ketentuan ayat (3) Ayat 1 Pasal 1, orang tersebut diperintahkan untuk melakukan koreksi dan diberi peringatan.

62. Beijing Haiyishucun Teknologi Pangan Co., Ltd.

Nama papan nama: Tidak ada

Alamat bisnis: No. 15, Jalan Shucun, Distrik Haidian, Beijing

Tidak ada fasilitas anti lalat, anti debu, dan anti kecoa, yang melanggar ketentuan Pasal 47 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok Tiongkok, Menurut ketentuan Angka (11) Ayat 1, yang bersangkutan diperintahkan melakukan koreksi dan diberi teguran.

63. Restoran Jalan Makanan Beijing Jiu Hao (pemilik bisnis perorangan)

Nama papan nama: Tidak ada

Alamat Bisnis: No. B-03, B-04, B-05, Lantai 1, Gedung 9, No. 8 Jalan Dongbeiwang Barat, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat lingkungan yang tidak higienis di dapur, yang melanggar ketentuan Pasal 33 Ayat 1 Ayat (1) Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok Menurut Pasal 126 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok, Menurut ketentuan ayat (13) Ayat 1 Pasal 1, yang bersangkutan diperintahkan melakukan koreksi dan diberi teguran.

64. Beijing Jishisong Catering Management Co., Ltd.

Nama papan nama: Jishishuang

Alamat Bisnis: Gedung 1-4, No. 8, Shangdi West Road, Distrik Haidian, Beijing - Kantin Staf Lantai 1 - 0102

Terdapat masalah kegagalan dalam membuat dan mematuhi sistem pencatatan inspeksi pembelian sebagaimana disyaratkan, yang melanggar ketentuan Pasal 53 ayat 2 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok menurut Pasal 126 Keamanan Pangan Hukum Republik Rakyat Tiongkok, Menurut ketentuan ayat (3) Ayat 1 Pasal 1, orang tersebut diperintahkan untuk melakukan koreksi dan diberi peringatan.

65. Beijing Shancai Catering Service Co., Ltd.

Nama khasnya: Nasi goreng yang mempertaruhkan karier Anda sebagai koki

Alamat bisnis: Kamar 118, Lantai 1, No. 1, Jalan Kaituo, Pangkalan Industri Informasi Shangdi, Distrik Haidian, Beijing

Terdapat permasalahan penyimpanan pangan secara langsung di lapangan, yang tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan dan melanggar ketentuan Pasal 54 ayat 1 Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok menurut Pasal 13 Keamanan Pangan Hukum Republik Rakyat Tiongkok, Menurut ketentuan Pasal 12, mereka diperintahkan untuk melakukan koreksi dan diberi peringatan.

Sumber: Suara Pengawas Kota

Editor proses: u070

Laporan/Umpan Balik